![]() |
| Bupati Sekadau, Aron. (Foto:ist). |
SEKADAU - Pemerintah Kabupaten Sekadau mendorong satuan pendidikan untuk menjadi pelopor dalam mengurangi timbulan sampah melalui pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari lingkungan sekolah.
Bupati Sekadau, Aron, telah menginstruksikan seluruh sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA hingga SMK/sederajat untuk menerapkan pengelolaan sampah yang lebih teratur dan bertanggung jawab.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat Bupati Sekadau tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Pengelolaan Sampah di Lingkungan Sekolah yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Sekadau.
Dalam surat tersebut, pihak sekolah diminta melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari dewan guru, siswa hingga pengelola kantin, dalam pengelolaan sampah.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, nonorganik, residu dan bahan berbahaya serta beracun atau B3.
“Melakukan pemilahan sampah dari sekolah dengan memisahkan jenis sampah organik, nonorganik, residu dan sampah B3 pada wadah terpisah,” ujar Bupati Sekadau, Aron.
Selain melakukan pemilahan, sekolah juga diminta mengolah sampah agar tidak seluruhnya berakhir di tempat penampungan.
Sampah organik seperti sisa makanan, sayur-sayuran dan buah-buahan diharapkan dapat dikelola secara mandiri dan dimanfaatkan kembali.
“Sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur-sayuran dan sisa buah-buahan supaya dikelola secara mandiri baik sebagai pakan ternak maupun kompos,” ucapnya.
Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, kaleng dan kardus didorong untuk dikelola melalui kerja sama dengan bank sampah maupun pihak pengepul.
Sekolah juga diwajibkan menyediakan dan mengelola Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun, sampah yang dapat dibuang ke TPS hanya jenis sampah residu.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran siswa tentang pentingnya mengurangi dan mengelola sampah sejak dini.
Penerapan pengelolaan sampah di sekolah diharapkan dapat membentuk kebiasaan positif bagi para siswa untuk memilah, memanfaatkan kembali serta mengurangi sampah dalam kehidupan sehari-hari. (Tim).
