WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 24 Oktober 2025

Polres Sekadau Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Narkotika

 

Barang bukti tindak pidana Narkotika.

Sekadau Kalbar, wartacyber.com - Polres Sekadau menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, bertempat di Aula Polres Sekadau. Jum'at 24 Oktober 2025.


Pada kesempatan tersebut,

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Malino Manoppo, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat kepolisian dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi muda.


“Kita akan tindaki semua tindakan kejahatan, terutama narkoba di wilayah hukum Polres Sekadau,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jumat (24/10/2025).




Dalam kesempatan itu, AKBP Donny juga mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi narkoba dengan cara menjadi mitra Polres Sekadau. Ia berharap warga dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak kejahatan, baik terkait narkotika maupun tindak pidana lainnya.


Dari hasil operasi yang dilakukan, Satnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti yang cukup signifikan.


Tersangka pertama dengan LP Nomor 15/VIII, diamankan di Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap. Polisi menyita sabu seberat 1,2 gram, alat hisap, timbangan digital, satu unit handphone, dan korek api. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika.


Kasus berikutnya, LP Nomor 16/VIII, melibatkan seorang pria berinisial AH yang ditangkap di Jalan Irian, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Dari tangan pelaku disita 0,4 gram sabu, dua lembar kertas timah, dan satu unit sepeda motor. Pelaku dijerat dengan pasal yang sama.


Kemudian, LP Nomor 17/VIII menjerat seorang pelaku yang diamankan di depan Asrama Amaliah Sekadau pada 23 Agustus 2025. Barang bukti yang disita berupa 6,9 gram sabu, alat hisap, dan timbangan digital.


Selanjutnya, pelaku berinisial GN dengan LP Nomor 18/VIII ditangkap di sebuah penginapan di Desa Maboh Permai. Polisi mengamankan 0,16 gram sabu dan satu unit handphone.


Sementara itu, LP Nomor 19/VIII menjerat seorang pria berinisial PI (29) yang diamankan di homestay wilayah Maboh Permai. Dari pelaku, disita 4,9 gram sabu, alat hisap, pipet, dan dua unit handphone. Ia dijerat dengan Pasal 114 dan 112 ayat (1) UU Narkotika.


Kapolres menjelaskan, sebagian besar barang haram tersebut berasal dari Pontianak yang kemudian diedarkan ke Kabupaten Sekadau.


“Jika dihitung, jumlah sabu yang diamankan ini bisa digunakan sekitar 60 orang. Artinya, dengan tertangkapnya para pelaku, kita berhasil menyelamatkan sekitar 60 orang," pungkasnya. (Tim).

Rabu, 22 Oktober 2025

Mangkraknya Proyek Box Culvert, CV Cakra Buana Terancam Dibacklist

Proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Sanggau. Proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dikeluhkan warga. Pekerjaan yang tidak kunjung selesai mengganggu aktifitas mobilisasi warga setempat.

“Tolong min, jalan kamek di Gang Karya Jalan Sutan Syahrir sudah dibongkar sejak September. Tapi sampai hari ini belum selesai,” keluh seorang warga yang diposting ulang admin Sanggau Informasi pada Selasa (21/10/2025).

Pada postingan informasi itu, warga kesal atas mangkraknya proyek yang didanai melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau tersebut. 

“Yang kerjanya (pekerja) hanya datang kerja, boleh di bilang Senin-Kamis. Sangat menghambat segala aktivitas kamek (kami), dan longsor makin parah kenanya! Mana tau ada tindakan cepat dari pihak terkait," begitu lanjutan curhatan warga di akun facebook Sanggau Informasi.

Wartawan lantas mengonfirmasi, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat. Ia membenarkan kondisi pekerjaan yang belum tuntas tersebut.

"Persoalan Ini sudah kita tindaklanjuti sesuai mekanisme kontrak," jawab Agus Hidayat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2025).

Agus menegaskan, telah memberi peringatan keras kepada pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut. "Kita beri peringatan, minta segera diselesaikan," tegasnya.

Atas kelalain ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau mengancam untuk memberi sanksi denda keterlambatan. Pelaksana juga terancam tidak dibayar. "Tidak kita bayar, juga terancam diblacklist," lugas Agus.

Untuk diketahui, proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas ini dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Disperkimtan Kabupaten Sanggau Tahun 2025.

Nilai pekerjaannya senilai Rp 149.194.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Cakra Buana dengan waktu pelaksanaan mulai 23 Juli 2025 hingga 20 Oktober 2025.

Namun hingga 20 Oktober 2025, paket pekerjaan Pembangunan box culvert ini tidak dapat diselesaikan pelaksana sebagaimana mestinya. (Rilis).

Selasa, 21 Oktober 2025

Sambut Hari Jadi ke-74, Polres Sekadau Akan Gelar Donor Darah

Kasi Humas IPTU Triyono.

SEKADAU, Polda Kalbar - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polres Sekadau akan menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah pada Rabu (22/10/2025) bertempat di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, kegiatan donor darah tersebut akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan terbuka untuk masyarakat umum.


“Pelaksanaan donor darah ini merupakan bagian dari arahan dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 15 Oktober 2025, sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri tahun 2025 dengan tema ‘Polisi Humanis Harapan Masyarakat’,” jelas IPTU Triyono, Selasa (21/10).


Ia menambahkan, kegiatan donor darah di Polres Sekadau diselenggarakan bekerja sama dengan PMI Sekadau serta melibatkan sinergi awak media dari IWAS, IWO, dan PWI Sekadau.


“Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polri mulai dari tingkat Polda hingga Polres. Melalui momentum ini, kami mengajak masyarakat Kabupaten Sekadau untuk ikut berpartisipasi. Setetes darah yang kita sumbangkan dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” ajak IPTU Triyono.


IPTU Triyono juga menjelaskan, Hari Jadi Humas Polri diperingati setiap tanggal 30 Oktober setiap tahunnya sebagai bentuk penghargaan terhadap peran fungsi kehumasan dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


“Di usia ke-74 ini, diharapkan Humas Polri semakin profesional, humanis, dan adaptif dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat, khususnya melalui sinergi yang solid bersama insan pers dalam penyebaran informasi positif tentang kinerja kepolisian,” pungkasnya.

Senin, 13 Oktober 2025

Sosialisasi Penerapan PKK BLUD di Unit Layanan Kesehatan

Sosialisasi penerapan PKK BLUD

SEKADAU – Bupati Sekadau menghadiri pembukaan kegiatan Sosialisasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK BLUD) pada unit layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sekadau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Senin (13/10/2025).


Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau dalam sambutannya menegaskan, penerapan PKK BLUD memberikan peluang bagi puskesmas untuk memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Hal ini dinilai penting agar puskesmas dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


“Badan Layanan Umum Daerah memberikan peluang bagi puskesmas untuk menerapkan sistem yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara lebih fleksibel dengan tetap menerapkan praktik bisnis yang sehat. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan serta mendorong inovasi di bidang kesehatan,” ujarnya.




Ia menambahkan, melalui penerapan sistem ini, puskesmas diharapkan mampu mempercepat peningkatan sarana, sumber daya, dan inovasi pelayanan demi kemajuan sektor kesehatan di Kabupaten Sekadau.


Sementara itu, Bupati Sekadau dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan kesehatan merupakan investasi utama bagi kemajuan daerah. Ia menyebut, pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan inovasi dalam peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan dasar.


 “Pembangunan kesehatan adalah investasi penting bagi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar di puskesmas. Kita sadar, tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, bermutu, dan terjangkau semakin tinggi,” ungkap Bupati.




Bupati juga menyoroti tantangan yang kerap dihadapi puskesmas dalam hal pengelolaan keuangan yang masih bersifat kaku. Menurutnya, kebijakan penerapan PKK BLUD menjadi langkah strategis untuk memberikan keleluasaan bagi puskesmas dalam mengembangkan inovasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.


 “Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan sering menghadapi kendala karena sistem keuangan yang kaku. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mengambil kebijakan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD pada puskesmas agar mampu berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif,” pungkasnya. (Tim).

Kamis, 09 Oktober 2025

Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun 2026

Paripurna penyampaian Nota Pengantar.

SEKADAU, Wartacyber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Kamis (9/10/2024).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025, serta diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).


“Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat,” ujar Aron.




Lebih lanjut, Bupati Aron menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah dalam Rancangan APBD 2026 difokuskan pada sejumlah prioritas, antara lain:


1. Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas.



2. Peningkatan daya saing sumber daya manusia.



3. Peningkatan kualitas layanan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.



4. Peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah.



5. Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.



6. Terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat.




Aron juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban alokasi belanja sesuai ketentuan, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. Selain itu, pemerintah juga memastikan mandatory spending untuk sektor pendidikan, infrastruktur publik, dan layanan dasar lainnya tetap menjadi prioritas.


Dalam penyampaiannya, Aron memaparkan bahwa struktur Rancangan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:


1. Pendapatan Daerah

Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 839,14 miliar, yang terdiri dari:


Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110,56 miliar, naik 4,71% dari tahun sebelumnya.


Pendapatan transfer sebesar Rp 720,38 miliar, menurun 24,7% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 956,72 miliar.


Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,19 miliar.



2. Belanja Daerah

Total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 839,14 miliar, atau turun 22,99% dibandingkan tahun 2025. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung target prioritas pembangunan nasional dan daerah, dengan rincian:


Belanja operasi sebesar Rp 666,68 miliar.


Belanja modal sebesar Rp 414,58 miliar.


Belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar.


Belanja transfer sebesar Rp 129,87 miliar.



3. Pembiayaan Daerah

Baik sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun 2026 dialokasikan nihil.


Di akhir penyampaiannya, Bupati Aron berharap Rancangan APBD 2026 ini dapat dibahas bersama secara konstruktif antara eksekutif dan legislatif, agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan mampu mendukung pencapaian visi Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat. (Tim).


Rabu, 08 Oktober 2025

Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

kegiatan Penanaman Jagung Serentak. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Jajaran Polres Sekadau turut menyukseskan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual dari Desa Bantar Panjang, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025).


Untuk wilayah Kabupaten Sekadau, pelaksanaan penanaman dipusatkan di Dusun Danau Raya, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir. Kegiatan ini diikuti secara Zoom Meeting oleh jajaran Forkopimda Sekadau, kelompok tani, serta tamu undangan. Penanaman jagung serentak menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah dan Polri dalam mendukung swasembada pangan nasional.


Sekretaris DKP3 Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas dukungan terhadap program swasembada pangan. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi RPJMD Bupati Sekadau 2025–2029 untuk meningkatkan produktivitas komoditas pangan dan hortikultura.


“Harapan kami, sinergi antara Pemkab Sekadau, Polres Sekadau, dan instansi terkait terus diperkuat, agar produksi pangan kita meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik,” ujarnya.


Utin juga menyoroti sejumlah tantangan di lapangan, seperti persyaratan kadar air dan tingkat kerusakan jagung yang ditetapkan Bulog, keterbatasan alat pascapanen, dan minimnya anggaran. Saat ini bantuan yang tersedia baru berupa cultivator, sedangkan alat pengering (dryer) dan mesin pemipil belum masuk program bantuan tahun 2026.


Sementara itu, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 TNI dan mengatakan pentingnya sinergitas TNI–Polri dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.


“Ketahanan pangan saat ini menjadi isu strategis global yang dipengaruhi perubahan iklim, dinamika ekonomi, dan konflik internasional. Karena itu, program ini bukan sekadar seremoni, tapi langkah nyata menuju kemandirian pangan,” ujar Kapolres.


Polres Sekadau saat ini menggarap lahan jagung seluas 209 hektar di tujuh kecamatan. Target distribusi hasil panen ke Bulog hingga akhir 2025 mencapai 40 ton, dengan capaian sementara 9,7 ton. Selain itu, target Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 128 ton juga terus dikejar, dengan capaian sementara 49 ton.


Kapolres juga mengapresiasi dukungan Pemkab Sekadau, termasuk surat edaran Bupati terkait pemanfaatan lahan 2 hektar per desa (total 188 hektar dari 94 desa) serta alokasi minimal 5% Dana Desa untuk ketahanan pangan.


“Yang kita tanam hari ini bukan sekadar biji, tapi harapan masa depan. Ketahanan pangan hanya bisa dicapai dengan kerja sama lintas sektor,” pungkasnya.


Kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV ini juga diikuti oleh tujuh Polsek jajaran Polres Sekadau. Program ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian pangan di tingkat lokal sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. (Rilis).

Sabtu, 04 Oktober 2025

Rumah Kos di Sekadau Terbakar Usai Listrik Menyala

Kebakaran kos di Sekadau.

SEKADAU, Polda Kalbar - Sebuah rumah kos di Jalan Sekadau–Sintang, Gang Julia, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengalami kebakaran pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas IPTU Triyono, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan petugas dan keterangan saksi di lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama Alby Rizky Afriandi (27), yang tinggal di rumah bersebelahan dengan bangunan kos tersebut.


“Saksi mendengar informasi dari salah satu mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang tentang adanya kepulan asap dan api yang muncul dari atap rumah kos di samping rumahnya. Warga kemudian segera menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman,” terang IPTU Triyono.


Dijelaskan pula, kebakaran terjadi tak lama setelah aliran listrik PLN kembali menyala. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material masih dalam proses pendataan karena pemilik rumah, Aminudin, diketahui sedang berada di luar kota.


“Bangunan rumah kos tersebut dalam keadaan kosong saat kejadian. Tiga orang penghuni kos juga sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.


Petugas kepolisian bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) Sekadau segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan area, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik.


“Polres Sekadau telah melakukan langkah-langkah awal, antara lain mendatangi TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” tutup IPTU Triyono.

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA