WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 11 Juli 2025

Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Minta Aktivitas PETI Dihentikan, DPRD dan Polres Siap Tindak Lanjut

Rapat Dengar Pendapat. 

Sekadau, Wartacyber.com – Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah Hulu Sungai Ntorap, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Aktivitas ilegal tersebut dinilai telah merusak ekosistem sungai dan mengancam sumber air bersih masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ntorap.


Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (11/7/2025). Rapat dihadiri oleh Gabungan Komisi DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, Polres Sekadau, serta Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap.


Ketua Forum, Lagio, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa masyarakat menuntut langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menyebutkan tiga poin tuntutan utama masyarakat:


1. Penghentian total aktivitas PETI di Hulu Sungai Ntorap


2. Penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku PETI


3. Apabila dalam waktu satu minggu tidak ada tindakan nyata, masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi dan kerja bakti massal di bantaran Sungai Ntorap


“Tindak lanjut harus segera dilakukan. Kalau dalam seminggu tidak ada respons nyata, kami masyarakat bantaran sungai akan bertindak sendiri,” tegas Lagio.


Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno, yang juga merupakan perwakilan dari daerah pemilihan II, mendukung penuh tuntutan masyarakat. Ia bahkan mendorong agar tindakan dari aparat dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari.


“Menurut saya, waktu tiga hari cukup untuk mengambil tindakan awal di lapangan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tugas ini kita serahkan ke Polres,” ujarnya.


Paulus Subarno juga mengajak masyarakat dari daerah lain yang terkena dampak pencemaran sungai agar turut bersuara dan menyampaikan aspirasi yang sama demi keberlangsungan lingkungan hidup.


Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menambahkan bahwa dari hasil audiensi tersebut, Komisi I dan Komisi II DPRD akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi terdampak. Peninjauan akan dilaksanakan bersama Forkopimcam, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat, dengan lokasi fokus di Kecamatan Sekadau Hulu dan Kecamatan Nanga Taman.


Pihak kepolisian dalam pertemuan itu juga menyampaikan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Langkah ini dipandang penting untuk mendukung kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup, khususnya sumber air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.


Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berharap agar seluruh pihak benar-benar komitmen menindaklanjuti persoalan ini secara tuntas, demi keberlanjutan ekosistem sungai dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (nv).

Kamis, 10 Juli 2025

Mejeng Tegaskan Jaga Investasi Perkebunan, Hindari Aksi Merugikan

Sosialisasi kamtibmas di Desa Tapang Perodah. 

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com – Pemerintah Kecamatan Sekadau Hulu bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sekadau Hulu menggelar Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Kamis (10/7/2025). 


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara DAD, masyarakat adat, serta lima perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut.


Sosialisasi yang turut dihadiri oleh perwakilan desa, tokoh adat, serta perusahaan seperti PT Agro Andalan dan PT Bintang Sawit Lestari (BSL), bertujuan untuk menjaga iklim investasi di sektor perkebunan tetap kondusif, serta memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak.


Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus yang akrab disapa Mejeng menjelaskan bahwa kesepakatan ini dirumuskan melalui proses diskusi yang cukup panjang dan melibatkan berbagai pihak.


 “Kami duduk bersama tokoh masyarakat adat, pengurus DAD, aparat kepolisian dan TNI dalam empat kali pertemuan yang cukup alot. Hasilnya, lahirlah satu kesepakatan bersama agar investasi tetap berjalan baik dan masyarakat tidak merasa dirugikan,” ungkap Mejeng.


Ia menegaskan, kesepakatan ini adalah yang pertama di Kabupaten Sekadau yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan investor dalam satu forum resmi. Lima perusahaan yang terlibat dalam kesepakatan ini di antaranya adalah PT Agro Andalan, BSL, MPE, TBSM, dan MJP.


Kesepakatan tersebut menyoroti beberapa poin penting, di antaranya masalah pencurian TBS (tandan buah segar), pemagaran jalan, pengancaman terhadap pekerja dan perusahaan, serta aktivitas penadahan hasil curian.


 “Kami tidak ingin setiap permasalahan langsung dibawa ke pihak kepolisian. Mari kita utamakan dulu penyelesaian secara adat. Adat kita harus tetap dijunjung, apalagi Dayak punya aturan dan sanksi yang sudah ada sejak dahulu,” tegasnya.


Mejeng juga menyinggung fenomena "Ninja Sawit" yakni pencurian sawit yang kerap merugikan petani lokal maupun perusahaan. Ia meminta agar masyarakat memahami bahwa hukum adat tetap bisa menjadi solusi utama, kecuali jika pelanggaran terjadi secara berulang.


Selain itu, ia mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan memagar jalan atau lahan, termasuk jalan umum dan jalan perusahaan yang sudah dibayarkan ganti rugi tanam tumbuhnya (GRTT).


 “Jangan jadikan pemagaran sebagai alat negosiasi. Duduk bersama, musyawarahkan dengan kepala dingin. Kalau kita sering melakukan pemagaran dan demo, investor bisa kabur. Siapa yang rugi? Kita sendiri,” ujarnya.


Terkait aktivitas penadah, Mejeng menyebut bahwa pelaku yang terbukti menampung hasil curian baik dari lahan pribadi maupun perusahaan akan dikenakan sanksi adat berupa denda sebesar Rp20 juta.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua hasil denda adat akan dikembalikan ke masyarakat di wilayah terkait. Ia menolak keras campur tangan adat dari luar yang tidak relevan atau bertujuan komersial.


Sosialisasi yang berlangsung di Desa Tapang Perodah ini merupakan yang ketiga setelah sebelumnya dilakukan di Desa Nanga Pemubuh dan Desa Nanga Menterap. Pemerintah Kecamatan mengimbau agar seluruh desa menyebarluaskan hasil kesepakatan ini melalui banner, pamflet, dan brosur yang akan dipasang di ruang publik.


“Jangan hanya kepala desa dan perusahaan saja yang tahu, masyarakat juga harus paham isi kesepakatan ini. Sosialisasi ini wajib,” tegasnya lagi.


Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Sekadau Hulu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua DAD Sekadau Hulu, perangkat desa, Ketua BPD, para kadus, RT, tokoh adat, temenggung, hingga perwakilan masyarakat dari Desa Setawar dan Desa Tapang Perodah. (nv).

Rabu, 09 Juli 2025

Peresmian Gereja Katolik Santa Rita Stasi Seguri Merah Air

Peresmian Gereja Katolik Santa Rita. 

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com – Bupati Sekadau, Aron melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi menghadiri acara peresmian Gereja Katolik Santa Rita Stasi Seguri Merah Air, Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Keuskupan Sanggau. Rabu (9/7/2025). 


Dalam sambutannya, Martinus Ridi menyampaikan apresiasi atas semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat dalam mendukung pembangunan Gereja santa Rita ini. 


“Pemerintah Kabupaten Sekadau mengapresiasi kerja keras umat dan seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gereja ini. Ini bukti nyata bahwa kebersamaan dapat menghasilkan sesuatu yang besar dan bermanfaat,” ujar Martinus.


Ia juga menegaskan bahwa keberadaan rumah ibadah merupakan bagian dari wujud nyata kerukunan umat beragama yang selama ini terjaga baik di Kabupaten Sekadau.


"Saya ucapkan selamat kepada seluruh umat Stasi Seguri Merah Air atas diresmikannya Gereja Katolik Santa Rita ini," ucapnya. 


"Rawat dan jagalah Gereja ini dengan sebaik-baiknya, Semoga dengan diresmikannya Gereja ini diharapkan dapat memperkuat iman umat serta menjadi pusat pembinaan spiritual di Stasi Seguri Merah Air," pungkasnya. 



Acara peresmian diawali dengan misa pemberkatan gereja yang dipimpin oleh Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Valentinus Saeng, serta dihadiri oleh  Pastor Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau, Forkopimcam Sekadau Hilir, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan umat Katolik dari berbagai wilayah sekitar. (nv). 

Tanam Jagung Kuartal 3, Pemkab Dukung Kemandirian Pangan Masyarakat

Penanaman Jagung Kuartal 3.

Sekadau, Kalbar, Wartacyber.com - Bupati Sekadau, Aron diwakili Plt (Pelaksana Tugas) Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau Drs. Sapto Utomo, M.Si. menghadiri pananaman Jagung Serentak Kuartal 3 dan penanaman jagung dilahan perhutanan sosial, bertempat di Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Rabu (9/7/2025). 


Diwawancara usai kegiatan, Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menanam jagung di lahan seluas 7,5 hektare yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau. Selain itu, jajaran Polsek di setiap wilayah juga ditargetkan mengelola minimal 3 hektare lahan per bulan.


"Kita berupaya terus untuk memenuhi target. Bahkan, Bapak Bupati juga sempat menyampaikan rencana regulasi agar setiap desa memiliki minimal dua hektare lahan jagung. Saat ini kita sudah punya pemetaan lahan di masing-masing Polsek, meski kendala utamanya masih pada ketersediaan lahan dan kelompok tani," terang AKBP Donny.


Sementara itu, Plt Asisten 3 Setda Sekadau, Drs. Sapto Utomo, M.Si., dalam sambutannya berharap agar program ini dapat membangkitkan semangat masyarakat dalam membangun kemandirian pangan.


“Dengan ketahanan pangan, akan terbentuk karakter masyarakat yang mandiri. Jika pelayanan dan kolaborasi dilakukan dengan baik, maka kita bisa mencapai jalur ketahanan pangan dengan sifat mandiri,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama dari program ketahanan pangan ini adalah agar masyarakat memiliki keinginan kuat untuk mandiri, sehingga mampu keluar dari jerat kemiskinan ekstrem dan kondisi sulit lainnya.


"Kegiatan penanaman jagung ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk mewujudkan Sekadau yang berdaya saing, mandiri, dan sejahtera melalui kolaborasi multisektor," pungkasnya. (nv). 



Sabtu, 05 Juli 2025

Subarno Soroti Pemadaman Listrik di Sekadau: PLN Harus Pertimbangkan Dampak ke Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura. 

Sekadau, Wartacyber.com – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Komisi I Partai Hanura, Paulus Subarno, menyuarakan keresahan masyarakat terkait kinerja PLN, khususnya di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam keterangannya pada Sabtu (5/7/2025), Paulus menyoroti seringnya terjadi pemadaman listrik total setiap akhir pekan.


Menurutnya, pemadaman tersebut bukan hanya berlangsung sesaat, tetapi bisa memakan waktu hingga seharian penuh sebelum listrik kembali menyala.


"Kalau padam hanya sesaat mungkin masyarakat bisa maklum, tapi ini sering sampai seharian. Tentu saja sangat merugikan,” ungkap Paulus Subarno.


Ia menegaskan bahwa dampak dari pemadaman listrik berkepanjangan ini sangat terasa, terutama dalam sektor ekonomi. Banyak pelaku usaha kecil seperti warung kopi, laundry, dan usaha rumahan lainnya tidak dapat menjalankan aktivitas mereka secara normal karena bergantung penuh pada listrik.


"Bayangkan saja, usaha warung kopi tak bisa menyeduh minuman, laundry terhenti, dan masyarakat tidak bisa bekerja secara online karena wifi mati. Ini harus jadi pertimbangan serius dari pihak PLN," tegas Paulus yang juga tergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sekadau.


Ia mempertanyakan sistem pemeliharaan jaringan listrik yang dilakukan oleh PLN. Menurutnya, jika perawatan dilakukan hanya di satu titik, tidak semestinya seluruh wilayah mengalami pemadaman total.


"Kalau hanya perbaikan di satu titik, kenapa harus mati total satu hari? Kami sebagai konsumen merasa dirugikan," ujarnya.


Lebih lanjut, Paulus mengingatkan bahwa kebutuhan listrik tidak hanya sebatas pada kegiatan ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan spiritual masyarakat.


“Masak nasi pakai listrik, cuci pakaian pakai listrik, wifi juga pakai listrik. Bahkan berdoa di gereja sekarang pakai listrik. Apakah itu tidak merugikan konsumen?” tandasnya dengan nada kritis.


Dirinya berharap PLN segera mengevaluasi pola pemeliharaan dan menyusun jadwal yang tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara menyeluruh. Baginya, kebutuhan listrik adalah hak dasar warga yang tidak bisa diabaikan begitu saja.


Untuk diketahui, Saat ini, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masih berlaku, namun sedang dalam proses revisi. Revisi ini dilakukan karena UU tersebut dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan ekonomi dan digitalisasi saat ini. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (RUU PK) yang baru diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi konsumen di era modern. (nv). 

Jumat, 04 Juli 2025

Tindak Aktivitas PETI di Sekadau Hulu, Mesin Dompeng Dilumpuhkan

Barang Bukti aktivitas PETI. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Sekadau. Pada Kamis (3/7/2025) sore, personel Polsek Sekadau Hulu menindak praktik PETI di aliran Sungai Sekadau-Rawak, tepatnya di Dusun Selintah, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam menjelaskan, penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, petugas bergerak menuju lokasi sekitar pukul 12.30 WIB untuk melakukan penyelidikan.


“Saat melintas di sekitar Jalan Selintah - Empaong, anggota mendengar suara mesin dompeng di tengah sungai. Tim kemudian melakukan penyisiran menggunakan perahu mesin, dan sekitar pukul 17.00 WIB tiba di titik lokasi,” jelas IPTU Agustam, Jumat (4/7).


Sesampainya di lokasi, petugas mendapati satu unit rakit beserta peralatan penambangan emas tanpa izin. Namun para pekerja diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah paralon berukuran 4 inci, selang spiral 4 inci, selang plastik 2 inci, tiga buah karet pambel, selembar kain kian, serta kain alas kaki. Sementara itu, mesin dompeng yang ditemukan di lokasi langsung dilumpuhkan oleh petugas agar tidak dapat dipergunakan kembali.


IPTU Agustam mengungkapkan, dalam proses penindakan ini petugas sempat menghadapi sejumlah kendala. Jarak menuju lokasi yang cukup jauh membuat perjalanan memakan waktu lama, ditambah kondisi arus sungai di beberapa titik yang dangkal hingga perahu sempat mengalami kerusakan. Meski begitu, tim berhasil menyelesaikan penyisiran dan membawa barang bukti ke Mapolsek Sekadau Hulu.


Penindakan ini juga sekaligus menjawab keluhan warga yang selama ini terganggu akibat keruhnya air Sungai Sekadau. Pasalnya, sebagian besar masyarakat masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci, hingga memasak.


“Sungai menjadi sumber air utama warga, sehingga keruhnya air akibat aktivitas PETI jelas merugikan masyarakat,” kata IPTU Agustam.


Sebelumnya, pada Senin (30/6), aparat Desa Nanga Biaban bersama TNI dan Polri juga telah memasang spanduk imbauan larangan PETI di sejumlah titik strategis agar mudah terbaca oleh warga. Langkah tersebut menjadi bagian dari sinergi tiga pilar dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan.


“Ini sejalan dengan upaya kami memberantas PETI yang merusak ekosistem, mencemari sungai, dan membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas IPTU Agustam.


Saat ini, identitas para pelaku masih dalam penyelidikan. Petugas akan mendalami kepemilikan mesin dompeng sekaligus mengidentifikasi para pekerja yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.


Atas perbuatannya, para pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.


“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkas IPTU Agustam.

Minggu, 29 Juni 2025

Harianto Hadiri Jalan Sehat HUT Bhayangkara

Jalan Sehat HUT Bhayangkara

Sekadau, Wartacyber.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Sekadau menggelar kegiatan jalan sehat yang berlangsung meriah, Minggu pagi (29/6/2025). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sekadau, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Harianto, Bhayangkari, Persit KCK, PKK Kabupaten Sekadau, GOW Kabupaten Sekadau  dan tamu undangan lainnya serta seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau. 


Rangkaian acara dimulai dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat, jajaran kepolisian, serta sejumlah undangan lainnya. Usai senam, peserta kemudian melaksanakan jalan sehat mengelilingi rute yang telah ditentukan panitia.


Di sela kegiatan, Harianto menyampaikan ucapan selamat atas peringatan HUT Bhayangkara ke-79. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga situasi aman dan damai di Bumi Lawang Kuari.


"Mari kita jaga kondusifitas di Kabupaten Sekadau demi terwujudnya Kabupaten Sekadau yang maju dan bermartabat," kata Harianto kepada wartawan.


"Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kabupaten Sekadau," Tutupnya.


Kemeriahan semakin terasa saat panitia membagikan berbagai doorprize menarik kepada peserta jalan sehat. Masyarakat tampak antusias mengikuti hingga akhir acara. (tim).

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA