Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Minta Aktivitas PETI Dihentikan, DPRD dan Polres Siap Tindak Lanjut
Rapat Dengar Pendapat.
Sekadau, Wartacyber.com – Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di wilayah Hulu Sungai Ntorap, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. Aktivitas ilegal tersebut dinilai telah merusak ekosistem sungai dan mengancam sumber air bersih masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ntorap.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (11/7/2025). Rapat dihadiri oleh Gabungan Komisi DPRD, perwakilan Pemerintah Daerah, Polres Sekadau, serta Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap.
Ketua Forum, Lagio, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa masyarakat menuntut langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia menyebutkan tiga poin tuntutan utama masyarakat:
1. Penghentian total aktivitas PETI di Hulu Sungai Ntorap
2. Penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku PETI
3. Apabila dalam waktu satu minggu tidak ada tindakan nyata, masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi dan kerja bakti massal di bantaran Sungai Ntorap
“Tindak lanjut harus segera dilakukan. Kalau dalam seminggu tidak ada respons nyata, kami masyarakat bantaran sungai akan bertindak sendiri,” tegas Lagio.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno, yang juga merupakan perwakilan dari daerah pemilihan II, mendukung penuh tuntutan masyarakat. Ia bahkan mendorong agar tindakan dari aparat dilakukan dalam waktu maksimal tiga hari.
“Menurut saya, waktu tiga hari cukup untuk mengambil tindakan awal di lapangan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Tugas ini kita serahkan ke Polres,” ujarnya.
Paulus Subarno juga mengajak masyarakat dari daerah lain yang terkena dampak pencemaran sungai agar turut bersuara dan menyampaikan aspirasi yang sama demi keberlangsungan lingkungan hidup.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, menambahkan bahwa dari hasil audiensi tersebut, Komisi I dan Komisi II DPRD akan segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi-lokasi terdampak. Peninjauan akan dilaksanakan bersama Forkopimcam, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat setempat, dengan lokasi fokus di Kecamatan Sekadau Hulu dan Kecamatan Nanga Taman.
Pihak kepolisian dalam pertemuan itu juga menyampaikan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat untuk tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI. Langkah ini dipandang penting untuk mendukung kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup, khususnya sumber air yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berharap agar seluruh pihak benar-benar komitmen menindaklanjuti persoalan ini secara tuntas, demi keberlanjutan ekosistem sungai dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (nv).