WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 12 Maret 2026

Harianto Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026

Apel Gelar Pasukan Kapuas 2026.

SEKADAU, Wartacyber.com – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Harianto, menghadiri kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (12/3/2026).


Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Andika Wiratama dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Ahli Bupati Sekadau Bidang Hukum dan Politik Hermansyah, Danramil Sekadau Hilir Kapten Arm Syarif Mahendra, Kepala Kantor Kementerian Agama Sekadau Chairuddin, serta perwakilan organisasi perangkat daerah, TNI-Polri, PLN, Jasa Raharja, dan tokoh masyarakat.


Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Ketupat Kapuas 2026 di wilayah hukum Polres Sekadau.


Usai mengikuti kegiatan tersebut, Harianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sekadau bersama seluruh unsur terkait yang telah mempersiapkan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026.


Ia menilai kegiatan apel gelar pasukan tersebut merupakan bentuk kesiapan aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat arus mudik dan perayaan Idul Fitri.


“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026 ini. Ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri,” ujar Harianto.


Legislator Partai Gerindra ini juga berharap melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait, pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.


“Kita berharap operasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyam an, dan penuh kebahagiaan,” pungkasnya. (Tim).

Rabu, 11 Maret 2026

Sopir Dump Truck Tewas Saat Bongkar Muatan

Tempat TKP.

SEKADAU, Polda Kalbar - Seorang sopir dump truck meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan kerja saat proses bongkar muat pupuk di sebuah toko pertanian di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2026).


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko pertanian di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Korban diketahui bernama Gampang Sriyono (57), warga Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.


Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, peristiwa bermula saat korban mengantarkan pupuk jenis NPK sebanyak 180 karung dari gudang di Pontianak menuju toko pertanian tersebut menggunakan mobil dump truck.


“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, korban bersama beberapa karyawan toko melakukan pembongkaran karung pupuk dari atas kendaraan,” ujar Triyono.


Dalam proses pembongkaran, bak dump truck sempat diangkat sekitar satu meter dari rangka kendaraan guna mempermudah penurunan pupuk. Setelah seluruh pupuk selesai diturunkan, korban kemudian berupaya menurunkan kembali bak kendaraan ke posisi semula.


Namun saat hendak menurunkan bak kendaraan, hidrolik dump truck diduga mengalami kendala sehingga tidak dapat kembali ke posisi normal.


“Korban kemudian mencoba mendorong bagian hidrolik menggunakan sepotong kayu agar bak kendaraan bisa kembali ke posisi semula,” jelas Triyono.


Nahas, saat korban berada di bagian bawah bak kendaraan, bak dump truck yang sebelumnya terangkat tiba-tiba turun dan menjepit tubuh korban di antara bak dan kabin kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, peristiwa tersebut diketahui setelah seorang karyawan toko keluar untuk memanggil korban. Namun korban tidak merespons. Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah dalam kondisi terjepit di bawah bak kendaraan.


“Peristiwa ini diduga merupakan kecelakaan kerja. Petugas telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian kejadian,” kata Triyono.


Ia juga mengimbau para pekerja, khususnya yang menggunakan kendaraan angkut dengan sistem hidrolik, agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum melakukan perbaikan atau pengecekan.

Dewan Apresiasi Rakor Pengamanan Idul Fitri

Rakor Lintas Sektoral.

SEKADAU, Wartacyber.com – Polres Sekadau menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka mematangkan rencana pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (10/3/2026).


Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, organisasi keagamaan, tokoh agama, serta para pejabat utama Polres Sekadau dan Kapolsek jajaran.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menyatukan strategi pengamanan menjelang Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026.


“Operasi ini merupakan operasi kemanusiaan yang mendapat perhatian serius di tingkat pusat, terutama terkait pengamanan lalu lintas dan aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri,” ujar Andhika.


Ia menjelaskan, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada periode mudik dan libur Lebaran. Untuk itu, Polres Sekadau telah menyiapkan dua pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang akan ditempatkan di titik-titik strategis serta pusat aktivitas masyarakat.


Selain pengamanan lalu lintas, kata Andhika, pihaknya juga memfokuskan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun bencana alam, termasuk pemantauan ketersediaan bahan pokok dan distribusi energi.


“Situasi kamtibmas di Kabupaten Sekadau selama ini relatif kondusif. Namun kita tidak boleh meremehkan potensi yang bisa muncul sewaktu-waktu,” tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa mengapresiasi langkah Polres Sekadau yang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral sebagai upaya antisipasi menjelang Idul Fitri.


Menurutnya, tanpa pengamanan yang matang, perayaan hari besar keagamaan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan hingga gangguan keamanan.


“Rapat ini penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi agar pengamanan, kelancaran lalu lintas, serta ketersediaan dan stabilitas harga pangan dapat terjaga,” katanya.



Pada kesempatan itu juga, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Valentinus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi lintas sektoral tersebut.


Menurutnya, langkah yang dilakukan Polres Sekadau sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan rakor lintas sektoral yang digelar Polres Sekadau ini. Melalui koordinasi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait, kita berharap pengamanan Idul Fitri di Kabupaten Sekadau dapat berjalan optimal sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, tertib, dan nyaman,” ujar Valentinus.


Legislator Partai Demokrat ini juga menilai sinergi antara seluruh pihak merupakan kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.


Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penyamaan persepsi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan perayaan Idul Fitri di Kabupaten Sekadau berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Tim).

Selasa, 10 Maret 2026

Jeffray Dorong Pembangunan Jembatan Kapuas Penghubung 3 Kecamatan Belitang

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau, jeffray Raja Tugam.

SEKADAU, Wartacyber.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam beberapa waktu lalu mendampingi Bupati Sekadau melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna membahas rencana pembangunan jembatan Sungai Kapuas yang akan menghubungkan tiga kecamatan di wilayah Belitang.

Dalam audiensi tersebut, disampaikan bahwa usulan pembangunan jembatan Kapuas sebenarnya telah diajukan sejak tahun lalu. Namun, terdapat beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi, salah satunya panjang bentang jembatan tidak lebih dari 400 meter.


Legislator Partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah telah melakukan pengecekan di beberapa lokasi untuk memenuhi syarat tersebut.


“Setelah dilakukan pengecekan di beberapa tempat, akhirnya kita mendapatkan lokasi yang memenuhi syarat, yakni di Sungai Ayak,” katanya. Selasa (10/3/2026).


Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah tengah mengurus proses penyediaan lahan untuk mendukung rencana pembangunan jembatan tersebut.


Menurutnya, pembangunan jembatan ini sangat penting karena akan membuka akses transportasi yang lebih lancar bagi masyarakat di tiga kecamatan wilayah Belitang.


“Harapan kita tentu pembangunan ini bisa segera terealisasi, karena ini sangat penting bagi masyarakat di tiga kecamatan Belitang agar mereka memiliki akses transportasi yang lebih lancar,” katanya.


Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum merespon baik usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau. Diharapkan rencana pembangunan jembatan tersebut dapat direalisasikan pada tahun depan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri PU yang telah menerima audiensi kami dan merespon dengan baik usulan pembangunan jembatan ini,” tutupnya. (Nv)

Senin, 09 Maret 2026

Sah! 7 Fraksi DPRD Setujui 2 Raperda

Paripurna PA Fraksi DPRD. 

SEKADAU, Wartacyber.com – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi serta Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sirin Meragun.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau pada Senin (9/3/2026). 


Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya.


Dalam rapat tersebut turut hadir sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Sekadau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, serta sejumlah undangan lainnya.


Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau yakni Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap dua Raperda yang diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).



Mewakili Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau Mohammad Isa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut.


“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas dua Raperda ini sehingga hari ini dapat disahkan menjadi Perda sesuai dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD,” ujarnya.


Mohammad Isa menjelaskan, dalam proses perubahan Perda terkait Perumda Sirin Meragun, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pelanggan Perumda Sirin Meragun serta para pelaku usaha yang turut memberikan masukan berupa ide dan pemikiran selama pembahasan dua Raperda tersebut.


Ia menambahkan, penetapan kedua Raperda tersebut juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, pengaturan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang organisasi dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.


Selain itu, perubahan tersebut juga menyesuaikan hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.


“Perlu diketahui bahwa dua Raperda ini akan mulai diberlakukan sejak ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 dan setelah ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.( tim). 

PA Fraksi PDI Perjuangan Terhadap 2 Buah Raperda

Paripurna Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD.

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com- DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Raperda Tentang perlindungan dan Pemberdayaan usaha mikro dan koperasi dan perubahan atas peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Perusahaan umum Sirin Meragun. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (9/3/2026).

Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam dan didampingi Ketua dan wakil Ketua.

Hadir pada paripurna tersebut, 20 Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para kepala OPD dan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.


Dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar semua menyetujui Raperda Tentang perlindungan dan Pemberdayaan usaha mikro dan koperasi dan perubahan atas peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Perusahaan umum Sirin Meragun.


Salah satu Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara Radius Effendy mengatakan Fraksi 

PDI Perjuangan berpendapat sesuai dengan hak konstitusional yang dimiliki sebagai berikut:


1. Raperda merupakan kewajiban konstitusional Kepala Daerah, yang diajukan kepada DPRD untuk disetujui dan selanjutnya dibahas agar bisa ditetapkan menjadi Perda.

2. Dengan dibahasnya Raperda secara bersama-sama, maka tidak satupun anggota fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang boleh menghindar dari tanggung jawab atas konsekuensi hukum terhadap Raperda ini.

3. Raperda telah dibahas dengan sangat serius dan bertanggung jawab, sesuai dengan proses dan mekanisme yang berlaku.

4. Raperda secara yuridis formal maupun yuridis material dapat dipertanggungjawabkan.


"Dengan memperhatikan pendapat poin 1,2,3,4 maka kami fraksi PDI Perjuangan berkeyakinan bahwa raperda ini pasti legal adanya dan layak ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sekadau,"Kata Radius Effendy.


"Kita semua berharap agar koridor hukum yang akan kita miliki nanti mampu merangsang partisipasi seluruh masyarakat terutama dalam mengintensifkan peningkatan disiplin aturan, yang merupakan salah satu syarat untuk mencapai kemandirian Daerah," tambahnya.


Radius Effendy juga mengatakan setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda Kabupaten Sekadau, Fraksi Pdi Perjuangan terus mengingatkan ada 4 hal yang patut menjadi perhatian:


1. Fraksi Pdi Perjuangan menegaskan bahwa UMKM dan Koperasi adalah pilar ekonomi dalam suatu daerah, sehingga perlindungan dan pemberdayaan harus berpihak pada pelaku usaha kecil.

2. Meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi kemudahan akses pemodalan, pemanfaatan teknologi, dan perluasan jaringan pemasaran bagi produk usaha mikro. tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, menciptakan iklim berusaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, dan membuka lapangan pekerjaan.

3. Fraksi Pdi Perjuangan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat oleh dewan pengawas dan dprd agar perumda sirin meragun tidak menjadi “beban” apbd serta pengelolaan secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk menghindari kebocoran anggaran.

4. Serta diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui restrukturisasi dan efisiensi. (Tim).

Sabtu, 07 Maret 2026

Moloi Apresiasi Penanaman Jagung Serentak Kuartal 1

Penanaman Jagung serentak.

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Moloi menghadiri kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I tahun 2026 yang dilaksanakan dalam rangka mendukung program swasembada jagung di Kabupaten Sekadau.

Kegiatan penanaman jagung serentak tersebut merupakan untuk meningkatkan produksi jagung serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Moloi menyampaikan dukungannya terhadap program swasembada jagung yang dinilai dapat memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dan perekonomian masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Sekadau.

Menurutnya, program penanaman jagung secara serentak ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produksi hasil pertanian sekaligus mendorong kesejahteraan petani di daerah.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan upaya meningkatkan produksi jagung serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sekadau,” ujar Moloi. Sabtu (7/3/2026).

Legislator Partai Demokrat ini juga berharap agar kegiatan seperti ini kedepannya bisa terus berlanjut dan mendapat dukungan dari berbagai pihak sehingga target swasembada jagung di Kabupaten Sekadau dapat tercapai dengan baik.

"Kegiatan penanaman jagung serentak kuartal I tahun 2026 ini diharapkan mampu menjadi momentum bagi para petani untuk meningkatkan semangat dalam mengembangkan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai salah satu sumber pangan dan penggerak ekonomi masyarakat," Tutupnya.(Tim).

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda