WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Senin, 21 September 2026

Musrenbangdes Sungai Ringin Bahas Prioritas Pembangunan

Musrenbang Desa Sungai Ringin. (Foto:ist).


SEKADAU, Wartacyber.com — Pemerintah Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Sungai Ringin dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah desa ( RKPDES ) tahun Anggaran 2027, bertempat di Gedung Koperasi Desa Merah Putih Desa Sungai Ringin. Senin (21/9/2026).



Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, Kepala Desa Sungai Ringin, Sulisnan beserta jajaran, perwakilan Koramil Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua BPD, Kepala Dusun serta sejumlah undangan lainnya.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Ringin, Sulisnan, mengatakan Musrenbangdes menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.


Menurutnya, seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas desa dengan memperhatikan skala kebutuhan dan kemampuan anggaran.


“Kami berharap melalui Musrenbangdes ini, seluruh usulan masyarakat dapat disampaikan dengan baik. Nantinya akan kita lihat dan tentukan bersama berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujarnya.


Sementara itu, Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto menyampaikan dukungannya terhadap proses perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa Sungai Ringin.


“Kami sebagai pembina desa tentu sangat mendukung apa pun keputusan dari Pemdes Sungai Ringin dalam membuat program desa,” ujar Gustar.


Ia berharap program yang disusun tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi dan pengembangan potensi desa.


Gustar Indarto menambahkan, sejumlah program pemerintah daerah maupun nasional juga akan bersinggungan dengan pembangunan desa, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), serta program pembangunan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.


“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam musyawarah ini karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tutupnya. (Tim)


Peletakan Batu Pertama Gereja Santo Stefanus Tapang Pulau

 

Peletakan Batu Pertama. (Foto:ist).

SEKADAU, Wartacyber.com — Bupati Sekadau, Aron menghadiri  peletakan batu pertama pembangunan Gereja Santo Stefanus Tapang Pulau, Paroki Santa Maria Diangkat ke Surga, Keuskupan Sanggau, Senin (21/9/2026).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron mengatakan Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung pembangunan rumah ibadah dan kegiatan keagamaan di Kabupaten Sekadau.


“Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau sangat support dan mendukung penuh kegiatan ini,” kata Aron.


Ia menyebut, sebelumnya pemerintah daerah juga telah menghadiri sejumlah peletakan batu pertama pembangunan gereja dibeberapa stasi. Menurutnya, besarnya swadaya umat menunjukkan kepedulian masyarakat dalam pembangunan rumah ibadah.


“Saya bersyukur karena kepedulian umat di Kabupaten Sekadau luar biasa. Artinya, umat telah memiliki semangat luar biasa untuk membangun rumah ibadah,” ujarnya.


Aron juga mengingatkan agar pembangunan tidak hanya mengandalkan bantuan Pemerintah karena kondisi efisiensi anggaran dalam beberapa tahun terakhir membuat kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan bantuan menjadi terbatas.


“Jangan berharap dengan bantuan pemerintah semata. Karena beberapa tahun terakhir kita masih terdampak efisiensi, maka tidak bisa memberikan banyak bantuan,” ungkapnya.


Ia berharap ke depan Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan yang lebih besar kepada umat di sejumlah paroki. Menurutnya, dukungan pemerintah juga diberikan kepada berbagai rumah ibadah lintas agama.


“Selain Gereja Katolik dan Kristen, juga ada Pembangunan masjid  yang kita bantu," Tutupnya. 


Untuk diketahui Pembangunan Gereja Santo Stefanus Tapang Pulau membutuhkan anggaran sekitar Rp2,7 miliar. Hingga saat ini, dana yang telah terkumpul mencapai Rp1,136 miliar.


Dana tersebut berasal dari swadaya umat sebesar Rp219 juta, hibah Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp250 juta, serta sumbangan para donatur sebesar Rp99 juta. 



Hadir Pada Kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Uskup Keuskupan Sanggau, Pastor Paroki Santa Maria Diangkat ke Surga Sungai Ayak, Para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, kepala bagian, serta tamu undangan lainnya. (Tim).






Sekprov Tekankan Tata Kelola Kolaboratif untuk Capai Target Pembangunan 2027

Rapat Bersama Kepala Perangkat Daerah.

TANJUNG SELOR - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., memimpin rapat bersama seluruh kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat Gubernur Lantai 4, Kantor Gubernur, Senin (21/9).

Rapat tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan dan percepatan pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Sekprov mengajak seluruh kepala Perangkat Daerah untuk menyelaraskan cara kerja agar arahan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Hari ini saya ingin mengajak seluruh kepala Perangkat Daerah melihat kembali cara kita bekerja. Arahan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur harus sampai menjadi pelayanan yang dirasakan masyarakat,” ujar Denny.

Sekprov menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah mengamanatkan tata kelola yang kolaboratif dan inovatif. Hal itu perlu diwujudkan dengan mempercepat pengambilan keputusan, membuka hambatan, dan mengawal hasil pembangunan secara bersama.

Terkait pengendalian program, ia meminta setiap Perangkat Daerah memahami lima hal utama, yakni target program, alokasi anggaran, pekerjaan yang harus diselesaikan, hambatan di lapangan, serta manfaat bagi masyarakat.

Mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2027, beberapa indikator yang menjadi prioritas antara lain indeks infrastruktur daerah, desa perbatasan maju dan mandiri, akses sanitasi aman, indeks ketahanan pangan, peningkatan investasi, rasio PDRB industri pengolahan, satuan pendidikan mencapai literasi minimum, prevalensi stunting, tingkat kemiskinan, dan indeks PEMDI/SPBE.

Rapat pimpinan ke depan juga akan didorong berbasis masalah dan data, di mana bahan rapat dipelajari sebelum pertemuan agar waktu rapat lebih efektif untuk mengambil keputusan.

“Setelah jelas, tetapkan tindakan, penanggung jawab, dan batas waktunya,” tegasnya.

Penguatan tata kelola juga dilakukan melalui penyederhanaan proses bisnis dan pemerintahan berbasis data yang terpercaya, dengan satu definisi dan satu sumber data.

Dalam kesempatan itu, Sekprov turut memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kaltara atas pembentukan Tim Kaltara Saber Hoaks sebagai upaya menjaga kualitas informasi publik.

Sementara untuk pengelolaan APBD, anggaran akan difokuskan untuk mendukung 10 bidang prioritas, meliputi konektivitas, perbatasan, pangan, investasi, hilirisasi, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur dasar, dan digitalisasi pemerintahan.

Di akhir rapat, Sekprov menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan tiga kebiasaan kerja baru yakni cepat memutuskan, cepat melaksanakan, dan cepat mengoreksi.

“30 hari pertama untuk membaca kondisi dan memetakan masalah, 100 hari untuk perbaikan yang bisa dirasakan, enam bulan sistem mulai berjalan, dan dalam satu tahun hasilnya harus dapat diukur. Masyarakat menunggu pelayanan yang lebih baik,” pungkas Sekprov Denny. (DKISP).

APBD Terbatas, Pemprov Kaltara Fokus Program Prioritas di 2027

 

Apel pagi gabungan di Halaman Kantor Gubernur.

TANJUNG SELOR - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan menerapkan konsep money follow priority program pada perencanaan anggaran tahun 2027.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel pagi gabungan di Halaman Kantor Gubernur, Senin (21/9).

Sekprov menjelaskan, kebijakan tersebut diambil mengingat kondisi APBD 2027 yang diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2026. Karena itu, seluruh program kegiatan yang tidak menjadi prioritas akan disesuaikan.

"Tahun ini untuk 2027, dengan kondisi APBD tidak berbeda jauh dengan tahun 2026, saya akan mengajak semuanya untuk money follow priority," ucap Denny

Sekprov menjelaskan, money follow priority adalah prinsip perencanaan anggaran di mana anggaran fokus dialokasikan untuk program-program yang menjadi prioritas dan berdampak besar bagi masyarakat. 

Dengan prinsip ini, anggaran yang terbatas akan difokuskan untuk program utama pembangunan, sementara program yang tidak mendesak akan disesuaikan.

Selain soal perencanaan anggaran, Sekprov juga mengapresiasi keberhasilan Misi Dagang antara Pemprov Jawa Timur dan Pemprov Kaltara yang digelar di Hotel Tarakan Plaza beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut berhasil mencatatkan transaksi hingga Rp2,5 triliun.


Ia menyebut capaian itu luar biasa karena dipersiapkan dalam waktu singkat dan tanpa menggunakan APBD Kaltara sama sekali.


"Hal inilah yang patut kita contoh bahwa sesuatu yang besar bukan berarti kita harus mengeluarkan sesuatu yang besar juga," ujar Sekprov Denny Harianto.


Di akhir amanatnya, Sekprov berpesan agar ASN menjaga kesehatan, semangat, dan kekompakan.


"Jaga kesehatan, jaga semangat dan jaga kekompakan. Kita akan menemui titik tersulit, tapi jangan pernah berhenti, bahwa cerita hebat sedang kita mulai," tutup Denny.

Sabtu, 19 September 2026

Kades Sungai Ringin Apresiasi Bakti Kesehatan Polres Sekadau bagi Warga

Pelayanan Kesehatan. (Foto:ist).

SEKADAU, Wartacyber.com — Polres Sekadau bersama Bhayangkari Cabang Sekadau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau menggelar bakti kesehatan bagi masyarakat di Terminal Lawang Kuari, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (19/9/2026).

Sebanyak 100 warga mengikuti kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut. Pelayanan meliputi pemeriksaan kesehatan, konsultasi dengan tenaga medis hingga pemberian obat sesuai hasil pemeriksaan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak penurunan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

“Pelayanan yang kami berikan di antaranya pemeriksaan kesehatan, konsultasi dengan tenaga medis dan pengobatan gratis,” kata AKBP Andhika.

Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker saat harus beraktivitas di luar. Masyarakat juga diminta turut mencegah Karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.

Senada, Dokter UPTD Puskesmas Sekadau Dr. Imanuel Eko Kristian mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan dan membatasi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ringin Sulisnan menyampaikan apresiasi atas pelayanan pemeriksaan dan pengobatan gratis yang diberikan kepada masyarakat.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Sungai Ringin mengucapkan terima kasih kepada Polres Sekadau yang telah melaksanakan pemeriksaan dan pengobatan gratis bagi masyarakat,” katanya.

Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Samsul Bakri, pejabat utama Polres Sekadau, tenaga kesehatan Polres Sekadau dan Puskesmas Sekadau, Bhayangkari Cabang Sekadau serta personel Polres Sekadau. (Tim).

Jumat, 18 September 2026

Pimpin Apel Korpri, Bupati Malinau Minta ASN Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

MALINAU - Bupati Malinau Wempi W.Mawa, S.E., M.H., memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada ASN yang memasuki masa purna tugas. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdian serta seluruh jajaran yang tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

Bupati meminta seluruh perangkat daerah memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang telah disusun, sekaligus mengevaluasi kegiatan yang akan difinalisasi untuk program tahun 2027. la juga menekankan agar hak masyarakat, ASN maupun pihak lainnya diproses secara cepat dan tidak diperlambat akibat kelalaian dalam pelayanan.

Bupati mengingatkan pejabat dan ASN untuk meningkatkan disiplin serta tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah pada pekan berikutnya, kecuali mendapat penugasan khusus.

Selain itu, ASN diminta menjaga integritas, keluarga dan lingkungan dari hal-hal yang negatif. Ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta terus meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan dan kebersihan.

"Bekerjalah dengan hati, karena sekecil apa pun pekerjaan yang kita lakukan pasti bermanfaat bagi masyarakat," pesan Bupati. (Prokompim Malinau).

DPRD Kaltara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Rapat Paripurna. 

TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (15/9/26), dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST., serta dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, Forkopimda Kaltara, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama.

Dalam rapat tersebut, Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati secara aklamasi oleh anggota DPRD.

Kesepakatan ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan antara DPRD melalui komisi-komisi dan Badan Anggaran bersama mitra kerja serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Total belanja yang disepakati dalam Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.463.561.708.285,70 atau sekitar Rp2,463 triliun.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Subandrio Buka Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2026

 

Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa.

SEKADAU, Wartacyber.com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jumat (18/9/2026).


 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas mengatakan kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa merupakan agenda yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa.


“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.


"Kami  mengucapkan terimakasih kepada seluruh camat, kepala desa, perangkat desa, serta pihak-pihak yang selama ini telah bekerja sama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa," ucapnya.


Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah melaksanakan serta menyampaikan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ia juga mengapresiasi para camat dan kepala desa yang telah memberikan perhatian terhadap penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa.


Wakil Bupati meminta agar komunikasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD terus diperkuat. Setiap kendala maupun persyaratan administrasi yang belum lengkap diharapkan segera dikomunikasikan dan diselesaikan.


“Jangan sampai ada informasi yang terputus. Kalau ada kendala segera komunikasikan. Kalau ada persyaratan belum lengkap, segera ditanyakan dan dilengkapi,” tegasnya.


Ia menambahkan, kegiatan fasilitasi tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.


"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa," pungkasnya. (Tim).

Kamis, 17 September 2026

Pembukaan Bimtek Tata Kelola dan Sosialisasi Merek Kolektif KDMP

Bimbingan Teknis Tata Kelola Kelembagaan dan Sosialisasi Pengajuan Merek Kolektif untuk Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual.

SEKADAU, Wartacyber.com — Bupati Sekadau, Aron, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kelola Kelembagaan dan Sosialisasi Pengajuan Merek Kolektif untuk Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sekadau Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini.


“Perhatian ini merupakan langkah nyata kita dalam memperkuat peran koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berkeadilan, mandiri, dan kolektif,” ujar Aron.



Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu wujud semangat gotong royong dalam membangun perekonomian masyarakat desa.


Namun, pengelolaan koperasi di era saat ini membutuhkan kemampuan dan tata kelola yang semakin baik. Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus menjadi hal penting agar koperasi dapat dijalankan secara profesional.


"Selain tata kelola kelembagaan, pengajuan merek kolektif juga dinilai dapat menjadi sarana membangun branding bersama, khususnya terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi," tuturnya.



"Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, produk-produk yang dikembangkan melalui Koperasi Desa Merah Putih diharapkan memiliki identitas yang jelas, mendapatkan perlindungan hukum, serta memiliki peluang untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas," Pungkasnya. (Tim).







Sah! DPRD Sekadau Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

 

Paripurna PA Fraksi DPRD.

Sekadau, Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau Menggelar Paripurna Ke-28 masa sidang Ke-3 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun 2026, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (17/9/2026). 


Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto dan didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Jefray Raja Tugam.


Hadir juga pada Paripurna tersebut, Bupati Sekadau, 22 Anggota DPRD Lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Kepala SKPD dan OPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan Tamu undangan lainnya.


Dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yakni Fraksi Persatuan, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, semua menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun 2026.



Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau Aron mengatakan, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 merupakan penjabaran secara rinci mengenai perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.


Menurutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan semangat kemitraan dan sinergisitas antara pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat Kabupaten Sekadau.


“Hal ini untuk menentukan langkah-langkah yang konkret dan strategis agar target pendapatan daerah dan belanja daerah yang tertuang dalam program dan kegiatan yang sudah disepakati dapat tercapai secara optimal dan berdaya guna untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan ekonomi di Kabupaten Sekadau,” ungkap Aron.


Aron juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran dengan mempersiapkan administrasi, prosedur, serta aspek teknis yang diperlukan.


Selain itu, setiap kritik dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan, kata Aron, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap program yang telah berjalan.


“Evaluasi diperlukan untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan pelayanan optimal. Apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan untuk dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan secara menyeluruh, baik progres, manfaat serta dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Sekadau,” jelasnya.


Aron menegaskan, persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi bagian dari tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.


“Perubahan APBD ini bukan sekadar deretan angka, tetapi anggaran adalah angka yang harus berubah menjadi sesuatu yang bermanfaat, menjadi jalan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih mudah, pendidikan yang lebih berkualitas, ekonomi yang tumbuh serta masyarakat yang semakin sejahtera,” tuturnya.


Atas persetujuan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran, masukan, serta solusi terkait kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh rekan anggota DPRD,” pungkasnya. (Nv).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda