WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Sabtu, 14 Maret 2026

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Belitang Ditangkap

Barang Bukti.

SEKADAU, Polda Kalbar - Respons cepat Unit Reskrim Polsek Belitang yang dibackup Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan.


Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban RK (35) terkait hilangnya satu unit sepeda motor di Dusun Padak, Desa Padak, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.


Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu sepeda motor Yamaha MX King warna biru milik korban digunakan oleh anak korban untuk berkumpul di rumah temannya di wilayah Dusun Padak. Kendaraan tersebut kemudian diparkir di depan rumah dengan kunci yang masih tertinggal di sepeda motor.


Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, anak korban menyadari sepeda motor tersebut telah hilang dan segera memberitahukan kepada orang tuanya. Korban bersama beberapa rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar wilayah tersebut, namun kendaraan tidak ditemukan sehingga kejadian itu dilaporkan ke Polsek Belitang.


“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Zainal dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).


Titik terang pengungkapan kasus ini muncul pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB ketika petugas menerima informasi dari karyawan Alfamart di Desa Maboh Permai mengenai sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terparkir lebih dari satu hari di area parkir.


Petugas kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan menemukan dua orang yang memarkirkan kendaraan tersebut pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.


“Anggota kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi sambil menunggu pihak yang datang mengambil sepeda motor tersebut,” jelasnya.


Tidak lama kemudian, dua orang yang diduga pelaku datang ke lokasi untuk mengambil sepeda motor tersebut. Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan keduanya dan melakukan interogasi awal.


Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial MA (16) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial SA (18). Sepeda motor yang mereka gunakan saat datang ke lokasi diketahui merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dicuri.


Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada Kamis, 12 Maret 2026, Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengamankan pelaku lainnya di sebuah toko sembako di wilayah Kilometer 7, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha MX King milik korban serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.


“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Sekadau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Zainal.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara salah satu pelaku masih berstatus anak sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan saat diparkir karena dapat memicu tindak kejahatan,” imbau Zainal. (Rilis).

Jumat, 13 Maret 2026

Yodi Apresiasi Gerakan Pangan Murah Polri Jelang Idul Fitri

Gerakan Pangan Murah.

SEKADAU, Wartacyber.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak, bertempat di Komplek Terminal Lawang Kuari Sekadau. Jum'at (13/3/2026)

Kegiatan Gerakan Pangan Murah dilaksanakan oleh Polres Sekadau sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Pada kesempatan tersebut, Yodi Setiawan menyampaikan apresiasinya kepada Polri, khususnya Polres Sekadau, atas inisiatif melaksanakan operasi pangan murah bagi masyarakat.


Menurutnya langkah yang dilakukan Polri melalui program Gerakan Pangan Murah ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, terutama menjelang Idul Fitri ketika permintaan bahan pangan biasanya meningkat.


“Ini merupakan langkah yang sangat baik dari Polri, khususnya Polres Sekadau, yang menggelar operasi pangan murah untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tetap cukup dan dapat dijangkau masyarakat dalam rangka persiapan menjelang Idul Fitri,” ujar Yodi Setiawan.


Legislator Partai Gerindra ini menilai kegiatan pangan murah tidak hanya membantu masyarakat dari sisi ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di daerah.


Yodi berharap program Gerakan Pangan Murah seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.


“Langkah ini sangat bagus dan kami berharap ke depan kegiatan seperti ini tetap berlanjut karena sangat membantu masyarakat,” pungkasnya. (Nv).

Kamis, 12 Maret 2026

Harianto Apresiasi Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026

Apel Gelar Pasukan Kapuas 2026.

SEKADAU, Wartacyber.com – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Gerindra, Harianto, menghadiri kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026 yang digelar di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (12/3/2026).


Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Andika Wiratama dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah instansi terkait.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir Staf Ahli Bupati Sekadau Bidang Hukum dan Politik Hermansyah, Danramil Sekadau Hilir Kapten Arm Syarif Mahendra, Kepala Kantor Kementerian Agama Sekadau Chairuddin, serta perwakilan organisasi perangkat daerah, TNI-Polri, PLN, Jasa Raharja, dan tokoh masyarakat.


Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol dimulainya Operasi Ketupat Kapuas 2026 di wilayah hukum Polres Sekadau.


Usai mengikuti kegiatan tersebut, Harianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sekadau bersama seluruh unsur terkait yang telah mempersiapkan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026.


Ia menilai kegiatan apel gelar pasukan tersebut merupakan bentuk kesiapan aparat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya saat arus mudik dan perayaan Idul Fitri.


“Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2026 ini. Ini menunjukkan kesiapan aparat keamanan bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Idul Fitri,” ujar Harianto.


Legislator Partai Gerindra ini juga berharap melalui sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pihak terkait, pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan lancar dan maksimal.


“Kita berharap operasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman, nyam an, dan penuh kebahagiaan,” pungkasnya. (Tim).

Rabu, 11 Maret 2026

Sopir Dump Truck Tewas Saat Bongkar Muatan

Tempat TKP.

SEKADAU, Polda Kalbar - Seorang sopir dump truck meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan kerja saat proses bongkar muat pupuk di sebuah toko pertanian di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (11/3/2026).


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko pertanian di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, sekitar pukul 08.00 WIB. Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Korban diketahui bernama Gampang Sriyono (57), warga Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.


Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, peristiwa bermula saat korban mengantarkan pupuk jenis NPK sebanyak 180 karung dari gudang di Pontianak menuju toko pertanian tersebut menggunakan mobil dump truck.


“Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB, korban bersama beberapa karyawan toko melakukan pembongkaran karung pupuk dari atas kendaraan,” ujar Triyono.


Dalam proses pembongkaran, bak dump truck sempat diangkat sekitar satu meter dari rangka kendaraan guna mempermudah penurunan pupuk. Setelah seluruh pupuk selesai diturunkan, korban kemudian berupaya menurunkan kembali bak kendaraan ke posisi semula.


Namun saat hendak menurunkan bak kendaraan, hidrolik dump truck diduga mengalami kendala sehingga tidak dapat kembali ke posisi normal.


“Korban kemudian mencoba mendorong bagian hidrolik menggunakan sepotong kayu agar bak kendaraan bisa kembali ke posisi semula,” jelas Triyono.


Nahas, saat korban berada di bagian bawah bak kendaraan, bak dump truck yang sebelumnya terangkat tiba-tiba turun dan menjepit tubuh korban di antara bak dan kabin kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.


Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lokasi, peristiwa tersebut diketahui setelah seorang karyawan toko keluar untuk memanggil korban. Namun korban tidak merespons. Setelah diperiksa, korban ditemukan sudah dalam kondisi terjepit di bawah bak kendaraan.


“Peristiwa ini diduga merupakan kecelakaan kerja. Petugas telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan rangkaian kejadian,” kata Triyono.


Ia juga mengimbau para pekerja, khususnya yang menggunakan kendaraan angkut dengan sistem hidrolik, agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan aman sebelum melakukan perbaikan atau pengecekan.

Dewan Apresiasi Rakor Pengamanan Idul Fitri

Rakor Lintas Sektoral.

SEKADAU, Wartacyber.com – Polres Sekadau menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka mematangkan rencana pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Rabu (10/3/2026).


Rakor dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, organisasi keagamaan, tokoh agama, serta para pejabat utama Polres Sekadau dan Kapolsek jajaran.


Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan langkah penting untuk menyatukan strategi pengamanan menjelang Idul Fitri melalui Operasi Ketupat Kapuas 2026.


“Operasi ini merupakan operasi kemanusiaan yang mendapat perhatian serius di tingkat pusat, terutama terkait pengamanan lalu lintas dan aktivitas masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri,” ujar Andhika.


Ia menjelaskan, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada periode mudik dan libur Lebaran. Untuk itu, Polres Sekadau telah menyiapkan dua pos pengamanan dan satu pos pelayanan yang akan ditempatkan di titik-titik strategis serta pusat aktivitas masyarakat.


Selain pengamanan lalu lintas, kata Andhika, pihaknya juga memfokuskan upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun bencana alam, termasuk pemantauan ketersediaan bahan pokok dan distribusi energi.


“Situasi kamtibmas di Kabupaten Sekadau selama ini relatif kondusif. Namun kita tidak boleh meremehkan potensi yang bisa muncul sewaktu-waktu,” tegasnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa mengapresiasi langkah Polres Sekadau yang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral sebagai upaya antisipasi menjelang Idul Fitri.


Menurutnya, tanpa pengamanan yang matang, perayaan hari besar keagamaan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kemacetan hingga gangguan keamanan.


“Rapat ini penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi agar pengamanan, kelancaran lalu lintas, serta ketersediaan dan stabilitas harga pangan dapat terjaga,” katanya.



Pada kesempatan itu juga, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Demokrat, Valentinus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi lintas sektoral tersebut.


Menurutnya, langkah yang dilakukan Polres Sekadau sangat penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan rakor lintas sektoral yang digelar Polres Sekadau ini. Melalui koordinasi yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait, kita berharap pengamanan Idul Fitri di Kabupaten Sekadau dapat berjalan optimal sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman, tertib, dan nyaman,” ujar Valentinus.


Legislator Partai Demokrat ini juga menilai sinergi antara seluruh pihak merupakan kunci utama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.


Rapat koordinasi tersebut menjadi forum penyamaan persepsi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan guna memastikan perayaan Idul Fitri di Kabupaten Sekadau berlangsung aman, tertib, dan lancar. (Tim).

Selasa, 10 Maret 2026

Jeffray Dorong Pembangunan Jembatan Kapuas Penghubung 3 Kecamatan Belitang

Wakil ketua DPRD Kabupaten Sekadau, jeffray Raja Tugam.

SEKADAU, Wartacyber.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam beberapa waktu lalu mendampingi Bupati Sekadau melakukan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna membahas rencana pembangunan jembatan Sungai Kapuas yang akan menghubungkan tiga kecamatan di wilayah Belitang.

Dalam audiensi tersebut, disampaikan bahwa usulan pembangunan jembatan Kapuas sebenarnya telah diajukan sejak tahun lalu. Namun, terdapat beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi, salah satunya panjang bentang jembatan tidak lebih dari 400 meter.


Legislator Partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa pihak pemerintah daerah telah melakukan pengecekan di beberapa lokasi untuk memenuhi syarat tersebut.


“Setelah dilakukan pengecekan di beberapa tempat, akhirnya kita mendapatkan lokasi yang memenuhi syarat, yakni di Sungai Ayak,” katanya. Selasa (10/3/2026).


Ia menambahkan, saat ini pemerintah daerah tengah mengurus proses penyediaan lahan untuk mendukung rencana pembangunan jembatan tersebut.


Menurutnya, pembangunan jembatan ini sangat penting karena akan membuka akses transportasi yang lebih lancar bagi masyarakat di tiga kecamatan wilayah Belitang.


“Harapan kita tentu pembangunan ini bisa segera terealisasi, karena ini sangat penting bagi masyarakat di tiga kecamatan Belitang agar mereka memiliki akses transportasi yang lebih lancar,” katanya.


Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum merespon baik usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau. Diharapkan rencana pembangunan jembatan tersebut dapat direalisasikan pada tahun depan.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri PU yang telah menerima audiensi kami dan merespon dengan baik usulan pembangunan jembatan ini,” tutupnya. (Nv)

Senin, 09 Maret 2026

Sah! 7 Fraksi DPRD Setujui 2 Raperda

Paripurna PA Fraksi DPRD. 

SEKADAU, Wartacyber.com – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi serta Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sirin Meragun.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau pada Senin (9/3/2026). 


Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya.


Dalam rapat tersebut turut hadir sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Sekadau, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, serta sejumlah undangan lainnya.


Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sekadau yakni Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PAN, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar secara bulat menyatakan persetujuannya terhadap dua Raperda yang diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).



Mewakili Bupati Sekadau, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sekadau Mohammad Isa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah bekerja keras dalam proses pembahasan kedua Raperda tersebut.


“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam membahas dua Raperda ini sehingga hari ini dapat disahkan menjadi Perda sesuai dengan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD,” ujarnya.


Mohammad Isa menjelaskan, dalam proses perubahan Perda terkait Perumda Sirin Meragun, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pelanggan Perumda Sirin Meragun serta para pelaku usaha yang turut memberikan masukan berupa ide dan pemikiran selama pembahasan dua Raperda tersebut.


Ia menambahkan, penetapan kedua Raperda tersebut juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, pengaturan dalam perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2021 akan disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang organisasi dan kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum.


Selain itu, perubahan tersebut juga menyesuaikan hasil fasilitasi yang dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Barat melalui Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.


“Perlu diketahui bahwa dua Raperda ini akan mulai diberlakukan sejak ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 dan setelah ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD serta Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.( tim). 

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda