WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 13 Februari 2025

Modus Mobil Pribadi, Seorang Pria Ditangkap Bawa BBM Bersubsidi Ilegal

BBM Bersubsidi.

SEKADAU, Polda Kalbar - Sat Reskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar di Kabupaten Sekadau. Pengungkapan ini terjadi di Jalan Sekadau - Sintang, tepatnya di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (11/2/2025).


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait sebuah mobil yang mencurigakan di jalur tersebut.


"Pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 14.45 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sekadau menerima informasi mengenai sebuah mobil Daihatsu Terios yang diduga mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal. Mobil tersebut terpantau melintas di Jalan Sekadau - Sintang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir," ujar AKP Agus, Kamis (13/2/2025).


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 15.00 WIB, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di Jalan Raya Sekadau - Sintang Km 09, Desa Bokak Sebumbun. Saat dilakukan pemeriksaan, sopir berinisial ST (39), warga Kabupaten Sintang, mengakui bahwa ia membawa BBM bersubsidi dalam beberapa jeriken dan galon bekas air minum.


"BBM ini rencananya akan dibawa ke rumahnya di Kabupaten Sintang untuk kemudian dijual kembali," ungkap AKP Agus.


Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios warna putih beserta surat-surat kendaraan, serta sejumlah BBM bersubsidi dengan rincian sebagai berikut:


Solar: satu jeriken 35 liter, dua jeriken 25 liter, dan dua belas jeriken 20 liter.


Pertalite: satu jeriken 65 liter, satu jeriken 25 liter, dua galon bekas air minum ukuran 15 liter, dan satu jeriken 10 liter.


Satu lembar terpal warna hijau yang digunakan untuk menutupi muatan.


Saat ini, ST telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan migas. Ia dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.


"Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat luas," tegas AKP Agus.

Sabtu, 08 Februari 2025

Diduga Membawa Sabu, Pria Berinisial AS Ditangkap

Residivis Pengedar Narkoba.

SEKADAU, Polda Kalbar - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AS (47), yang diketahui sebagai residivis, diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram.


Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut yang terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. AS ditangkap di rukonya yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat.


"Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan oleh saksi, petugas menemukan dua plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi kristal putih diduga sabu. Selain itu, dua plastik klip transparan berukuran kecil dengan isi serupa juga ditemukan di lokasi," ungkap AKP Agus, Sabtu (8/2/2025).


Selain sabu, lanjut AKP Agus, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya, termasuk satu unit timbangan elektrik warna hitam beserta charger serta satu unit ponsel milik pelaku.


"Saat ini, AS bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sekadau guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.


"Polres Sekadau mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kami juga mengimbau seluruh warga untuk terus bekerja sama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Sekadau," pungkasnya. (Rilis).

Jumat, 07 Februari 2025

Penandatanganan MoU Peningkatan Ketahanan Pangan

Bupati Sekadau, Aron Saat melakukan penandatanganan. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau serta Koperasi Produsen Keling Kumang Agro Sekadau menandatangani perjanjian kerja sama terkait peningkatan ketahanan pangan dan pengawasan distribusi pemasaran komoditas jagung dari petani ke koperasi.


Acara penandatanganan berlangsung di Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (7/2/2025), dan dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., Bupati Sekadau Aron, S.H., serta Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, S.H., M.H. Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Drs. Sandae, M.Si., Manajer Koperasi Produsen Keling Kumang Agro Sekadau Itoi Thomas Aquino, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat Polres Sekadau.


Manajer Koperasi Produsen Keling Kumang Agro, Itoi Thomas Aquino, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini karena sejalan dengan kebutuhan koperasi akan jagung sebagai bahan baku pakan ternak ayam petelur.


"Saat ini, kami mengelola sekitar belasan ribu ayam petelur dan membutuhkan sekitar 26 ton jagung per bulan untuk produksi pakan. Selama ini, kami masih mendatangkan jagung dari luar Sekadau. Dengan adanya kerja sama ini, kami berkomitmen menampung hasil panen jagung petani di Kabupaten Sekadau," ujarnya.


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional yang juga dilaksanakan di Sekadau.


"Saat ini, kita sudah memiliki pihak yang siap menampung hasil panen jagung petani. Ini menjadi jawaban atas kekhawatiran para petani yang selama ini kesulitan memasarkan hasil panennya," jelasnya.


Ia berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan dan berkembang lebih jauh, termasuk dengan kemungkinan pembangunan rumah produksi pakan ternak oleh Koperasi Produsen Keling Kumang Agro.


Sementara itu, Bupati Sekadau Aron, mengapresiasi kerjasama antara pemerintah daerah, Polres, dan Koperasi Produsen Keling Kumang Agro sebagai langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan pemerintah pusat serta menciptakan hilirisasi produk pertanian di Sekadau.


"Dengan adanya gerakan satu juta hektare jagung di Indonesia dan 36.000 hektare yang telah ditanam di Sekadau, pasar menjadi faktor utama yang perlu kita pastikan. Hari ini, pemerintah daerah, Polres Sekadau, dan Koperasi Produsen Keling Kumang Agro membangun kesepakatan untuk menciptakan hilirisasi yang jelas," katanya.


Ia berharap, ke depan, Sekadau tidak hanya memenuhi kebutuhan pakan ternak sendiri, tetapi juga mampu mengirimkan produk pakan ke berbagai daerah di Kalimantan Barat.


Acara diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang disaksikan langsung oleh Bupati Sekadau. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan petani jagung di Sekadau dapat lebih sejahtera, sementara Koperasi Produsen Keling Kumang Agro memiliki pasokan bahan baku yang stabil untuk mendukung sektor peternakan secara berkelanjutan. (Tim).

Satlantas Polres Sekadau Santuni Juru Parkir

kegiatan Jumat Berkah.

SEKADAU, Polda Kalbar - Kepedulian terhadap sesama dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, salah satunya melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar oleh Satlantas Polres Sekadau di Pasar Sekadau, Jalan Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir pada Jumat (7/2/2025) pagi.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, S.Sos, ini menyasar para juru parkir dan tukang sol sepatu yang sehari-hari bekerja di sekitar pasar.


Selain membagikan paket beras, IPTU Sudarsono bersama personel Satlantas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berdialog santai dan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


"Di hari yang penuh berkah ini, kami ingin berbagi sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para juru parkir yang telah berperan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung pasar," ujar IPTU Sudarsono.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keteraturan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas, sehingga aktivitas di pasar tetap berjalan tertib dan lancar.


Pesan serupa juga disampaikan kepada para tukang sol sepatu yang menjadi bagian dari kehidupan pasar. IPTU Sudarsono mengajak mereka untuk tetap semangat dalam mencari nafkah serta senantiasa menjaga keamanan lingkungan sekitar. 


"Kami berharap, dengan kebersamaan ini, kita bisa terus menciptakan suasana pasar yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua," tambahnya.


Kegiatan Jumat Berkah ini mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat. Salah seorang juru parkir menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.


"Ini sangat berarti bagi kami, bukan hanya bantuan yang kami terima, tetapi juga perhatian dari pihak kepolisian," ujarnya.


Dengan kegiatan Jumat Berkah ini, Satlantas Polres Sekadau berharap dapat terus membangun hubungan kemitraan dengan masyarakat, serta menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. (Tim)

Minggu, 02 Februari 2025

DPC PELIKHA Kabupaten Sekadau Gelar Raker, Bahas Strategi dan Persiapan May Day 2025

Serikat Pekerja PELIKHA Kabupaten Sekadau. 

SEKADAU,  – Mengawali tahun 2025, Serikat Pekerja PELIKHA Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Organisasi untuk meningkatkan efektivitas strategi serta mempererat hubungan antaranggota. Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat DPC PELIKHA, Jalan Keling Kumang, pada Minggu (2/2/2025).


Hadir dalam acara tersebut Dewan Pembina dan Penasehat Fransisco Wardianus S.Si, MT, serta para Ketua PUK dari Kecamatan Nanga Mahap, Ng Taman, Sekadau Hulu, dan Sekadau Hilir.


Ketua DPC PELIKHA Kabupaten Sekadau, Kornelius Nene, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan memperkuat keberadaan serikat pekerja di berbagai perusahaan, khususnya di sektor perkebunan sawit di Kabupaten Sekadau.


"Tujuan rapat kali ini adalah memperkuat eksistensi Serikat Pekerja PELIKHA dengan meningkatkan efektivitas strategi yang solid serta mempererat hubungan sesama anggota. Selain itu, kita juga akan membahas rencana peringatan May Day pada Mei 2025 yang akan melibatkan setidaknya dua ribu pekerja," ujarnya.


Sementara itu, Fransisco Wardianus menyambut baik kehadiran PELIKHA di Kabupaten Sekadau. Ia menekankan pentingnya peran serikat pekerja dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.


"Saya menyambut baik kehadiran PELIKHA di Kabupaten Sekadau. Serikat pekerja ini memiliki peran penting dalam membantu anggotanya mengatasi berbagai masalah dengan perusahaan atau pihak lain. Hal ini bisa berjalan baik jika pengurus mampu meyakinkan anggota di lapangan bahwa keberadaan PELIKHA benar-benar memberikan manfaat," kata Fransisco, yang akrab disapa Mejeng.


Lebih lanjut, Mejeng menyatakan dukungannya terhadap organisasi ini, termasuk dalam menjalin komunikasi dengan perusahaan di Sekadau Hulu serta perkebunan lainnya di wilayah Kabupaten Sekadau. Ia juga menyatakan kesiapannya membantu persiapan May Day 2025.


"Kita harus menunjukkan bahwa Serikat Pekerja PELIKHA benar-benar bermanfaat bagi pekerja. Saya melihat serikat ini sudah mulai menunjukkan hasil yang positif, dan ini cukup menggembirakan," tambahnya.


Dalam rapat tersebut, setelah diskusi panjang mengenai rekrutmen anggota, strategi komunikasi, dan sosialisasi dengan perusahaan, akhirnya dibentuk panitia pelaksana May Day 2025. Ketua panitia dipercayakan kepada Kornelius Nene, dibantu oleh peserta rapat serta anggota yang belum sempat hadir.


Sebagai pembina, Fransisco Wardianus menyatakan dukungannya dengan menyiapkan perlengkapan teknis seperti baju panitia dan sistem suara untuk kelancaran kegiatan tersebut.


Dengan adanya rapat kerja ini, Serikat Pekerja PELIKHA berharap dapat semakin solid dalam memperjuangkan kepentingan anggotanya serta memastikan peringatan May Day 2025 berjalan sukses. (tim). 


Sabtu, 25 Januari 2025

Natal Bersama Jadi Ajang Silaturahmi

Natal Bersama Pakomo'an Binua Kanayant. 

Sekadau – Pakomo'an Binua Kanayant Kabupaten Sekadau sukses menggelar perayaan Natal bersama yang berlangsung di Aula Susteran Sekadau. 


Ketua panitia Natal bersama, Beni Susanto dalam laporannya, menyampaikan rasa terima kasih kepada para donatur yang telah mendukung terlaksananya acara ini. 


"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu. Kami juga memohon maaf jika ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan ini," ujarnya.


Ketua Pakomo'an Binua Kanayant, Fransisco Wardianus alias Mejeng, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk mempererat persatuan dan kebersamaan. 


"Kegiatan ini menjadi wadah bagi kita untuk saling bertemu, berbagi cerita, dan mempererat tali silaturahmi. Semoga kebersamaan ini terus terjalin dan menjadi agenda rutin tahunan," katanya. 


Ia juga menambahkan bahwa ke depannya akan diupayakan pembangunan sekretariat untuk mendukung organisasi Pakomo'an Binua Kanayant di Sekadau. 


Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, turut hadir dan memberikan pesan agar masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif selama perayaan Natal.


 "Selamat Natal bagi seluruh umat Kristiani, mari kita jaga keamanan dan keharmonisan di wilayah kita," ujarnya.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah terhadap acara ini.


 "Kami dari pemerintah sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat," ungkapnya.


Acara Natal bersama ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan sukacita, diiringi berbagai rangkaian kegiatan seperti ibadat  ramah tamah dan pembagian Dooprize. (nv).


Senin, 20 Januari 2025

Bejat!! Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

In

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com (Sebuah kasus pencabulan yang Memprihatinkan terjadi di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Pasalnya IP (55), seorang ayah, tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan tidak pantas tersebut, telah berlangsung sejak korban masih duduk di kelas 6 sekolah dasar pada tahun 2022.


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Nanga Mahap pada Kamis, 16 Januari 2025. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut.


“Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tidak pantas tersebut dilakukan pelaku saat korban masih kelas 6 SD. Terakhir kali dilakukan pelaku pada Februari 2024,” ujar AKP Agus, Senin (20/1/2025).


AKP Agus menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya di rumah saat sang istri sedang bekerja. Korban juga mengaku mendapatkan ancaman dan kekerasan jika menolak memenuhi permintaan pelaku.


“Terdapat unsur ancaman dan kekerasan yang dilakukan pelaku, termasuk ancaman pemukulan,” jelasnya.


Saat ini, IP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) dan Pasal 82 Ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ke-2 Atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 


“Ancaman hukuman untuk pelaku adalah minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tambah AKP Agus.


Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memberikan perhatian penuh kepada anak-anak. Jika menemukan adanya kasus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib. (rilis).

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA