WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 13 November 2025

Mudas Pembangunan KDMP Desa Bokak Sembumbun

Mudas Adat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih 

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com – Babinsa Koramil 15 Sekadau Hilir Kodim 1204/Sanggau, Pratu Victori Andri (NRP 31200355590401) menghadiri kegiatan Mudas adat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Rabu (12/11/2025).


Pada kesempatan tersebut, Pratu Victori Andri menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang menjadi langkah awal kebangkitan ekonomi masyarakat desa. 

Ia mengatakan, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi masyarakat desa. Melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat dapat membangun kekuatan ekonomi bersama, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat rasa persatuan dalam semangat merah putih,” ungkapnya.

Sebagai Babinsa, ia menegaskan dukungan penuh dari Koramil 15 Sekadau Hilir terhadap kegiatan tersebut. Koramil, kata Victori, siap bersinergi dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh elemen masyarakat demi kelancaran dan keamanan selama proses pembangunan hingga koperasi tersebut beroperasi.

Lebih lanjut, ia berharap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi simbol kemajuan ekonomi desa, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran bagi masyarakat untuk mengelola usaha secara mandiri, jujur, dan berkeadilan.

“Dengan semangat gotong royong dan kerja sama yang kuat, insya Allah koperasi ini akan menjadi kebanggaan Desa Bokak Sebumbun,” ujarnya.

Victori Andri juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai awal kebangkitan ekonomi desa yang berlandaskan kebersamaan dan cinta tanah air.

 “Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal dari kebangkitan ekonomi masyarakat desa yang berlandaskan semangat kebersamaan dan cinta tanah air,” tutupnya. (Nv).


Selasa, 11 November 2025

Wisuda Perdana ITKK Jadi Tonggak Sejarah Baru di Sekadau

Wisuda mahasiswa Institut teknologi Keling Kumang.

Sekadau, Wartacyber.com – Bupati Sekadau, Aron, S.H., menghadiri kegiatan Wisuda Sarjana Perdana Institut Teknologi Keling Kumang (ITKK) Sekadau Tahun Akademik 2025/2026, bertempat di Gedung Institut Teknologi Keling Kumang, Kabupaten Sekadau. Selasa 11 Januari 2025.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Aron menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya wisuda perdana tersebut yang menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Sekadau.


 “Hari ini merupakan momen istimewa, bukan hanya bagi para wisudawan dan keluarga, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Sekadau. Kita menyaksikan sejarah baru, lahirnya generasi pertama lulusan Institut Teknologi Keling Kumang,” ujar Aron.




Ia menegaskan, momentum ini menandai langkah besar dalam pembangunan sumber daya manusia unggul, kreatif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.


Ia juga berpesan kepada para wisudawan agar menggunakan ilmu yang diperoleh untuk kebaikan dan menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.


“Bangunlah daerah kita dengan ide segar, semangat inovasi, dan ketulusan pengabdian. Keberhasilan sejati diukur dari sejauh mana ilmu dan karya memberi manfaat bagi orang lain,” pesannya.




Di akhir sambutan, Bupati Sekadau menyampaikan apresiasi kepada para dosen, tenaga pendidik, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan momen bersejarah tersebut.


“Semoga Institut Teknologi Keling Kumang terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing serta menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau,” tutupnya. (Tim).

Subandrio Buka Bimbingan Teknis Peningkatan SDM Petugas Registrasi

Pembukaan Bimtek Peningkatan SDM.



Sekadau, Wartacyber.com – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Registrasi Desa se-Kabupaten Sekadau Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau, Selasa 11 November 2025.



Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Subandrio menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi petugas registrasi desa, agar mampu menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang membahagiakan dan berbasis digital.



“Melalui kegiatan ini, kita berupaya mewujudkan pelayanan Adminduk berbasis digital sebagai wujud akuntabilitas dan bagian dari memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik,” ujar Subandrio.


"Di era digital saat ini, seluruh sistem pelayanan publik sudah seharusnya dilakukan secara online, agar dapat mempercepat proses dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan," tambahnya.


Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan yang mendorong aparatur untuk terus berinovasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan.


Kabupaten Sekadau sendiri telah mengembangkan aplikasi AOK (Aplikasi Online Kependudukan) yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan, sekaligus membantu petugas pelayanan dalam merekam dan memproses dokumen secara cepat dan efisien.


“Meskipun masih ada beberapa dokumen kependudukan yang membutuhkan blangko fisik seperti KTP-el dan KIA, namun pengusulan tetap bisa dilakukan secara online melalui aplikasi AOK,” jelasnya.



Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau telah berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk mengembangkan fitur-fitur baru dalam aplikasi AOK, termasuk penambahan layanan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA) secara daring.


Ia berharap petugas registrasi desa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga data kependudukan Kabupaten Sekadau semakin akurat dan valid.


“Saya berharap para petugas registrasi desa dapat melayani masyarakat dengan maksimal untuk kemajuan Kabupaten Sekadau. Aplikasi ini sudah dapat diimplementasikan di semua desa,” pungkasnya. (Tim).


Senin, 10 November 2025

Operasi Gabungan RI–Malaysia Cegah Peredaran Tanaman dan Satwa Dilindungi

Operasi Gabungan RI-MALAYSIA.

BENGKAYANG, Wartacyber.com
– Selama lima hari berturut-turut, mulai 4 hingga 8 November 2025, tim gabungan dari Indonesia dan Malaysia melaksanakan operasi patroli serta investigasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang – Pasar Serikin, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Wilayah ini menjadi salah satu titik strategis di perbatasan antara Indonesia dan Sarawak, Malaysia.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur dari kedua negara, di antaranya Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI), DLHK Kalimantan Barat, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar, Pangkalan PSDKP Pontianak, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).


Kegiatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan lintas batas, meningkatkan kesadaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi, serta mencegah penyelundupan komoditas pertanian. Selain itu, operasi juga memperkuat koordinasi antara instansi kedua negara dalam pengelolaan wilayah perbatasan.


Patroli dimulai setelah koordinasi strategi pada 4 November. Hari pertama pemeriksaan, 5 November 2025, tim memeriksa lebih dari 74 truk logistik di Pos Jagoi Babang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, berhasil diamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.), yang diketahui merupakan spesies dilindungi dan hendak diselundupkan ke Sarawak.


Keesokan harinya, 6 November, pemeriksaan berlangsung kondusif namun ditemukan indikasi kuat peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin. Pemeriksaan meningkat hingga 131 kendaraan, dan penyelidikan lanjutan masih dilakukan bersama otoritas setempat.


Pada 7 November, jumlah kendaraan yang diperiksa menurun menjadi 53 unit. Meskipun sebagian besar dinyatakan bersih, tim menemukan muatan tanpa izin seperti buah mangga tanpa dokumen karantina dan aksesoris adat berbahan bagian tubuh satwa (kuku beruang madu, gigi dan taring babi) yang digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak. Barang-barang tersebut tetap diawasi ketat untuk memastikan tidak melanggar aturan konservasi.


Selain itu, ditemukan upaya penyelundupan 38 tanaman Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk diperjualbelikan di Sarawak. Pengemudi kendaraan berhasil diamankan dan menjadi pintu masuk investigasi terhadap jaringan penerima di Malaysia.


Puncaknya, pada 8 November, tim berhasil menangkap dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Selain pemeriksaan rutin di pos lintas batas, tim juga melaksanakan kampanye kesadaran (awareness campaign) dengan membagikan poster kepada pedagang lokal terkait aturan lintas batas dan pentingnya konservasi sumber daya alam.


Di hari yang sama, tim Indonesia juga berkoordinasi dengan Jabatan Pertanian Malaysia membahas mekanisme perizinan keluar-masuk hasil pertanian di perbatasan. Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat dengan Jabatan Pertanian Malaysia.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tanpa insiden keamanan. Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua negara dalam menegakkan hukum konservasi, mencegah perdagangan lintas batas ilegal, serta menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati di wilayah perbatasan.


Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif agar masyarakat perbatasan memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari praktik penyelundupan maupun perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi.


KPU Sekadau Komitmen Tingkatkan Layanan Publik

Forum Konsultasi Publik 

SEKADAU, Wartacyber.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan Publik, Senin (10/11/2025), di Aula Kantor KPU Sekadau.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Polres Sekadau, Sekretariat DPRD, Kesbangpol, Bawaslu, pimpinan partai politik, serta insan pers. Forum tersebut menjadi wadah bagi KPU Sekadau untuk menyampaikan rancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik, sekaligus menerima masukan dari peserta guna meningkatkan kualitas layanan di lingkungan KPU.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan standar pelayanan publik KPU Sekadau. Kami ingin memastikan pelayanan yang kami berikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Fransiskus.

Dalam forum tersebut, berbagai aspek penting turut dibahas, mulai dari SOP penetapan kursi, pergantian antarwaktu (PAW), pemutakhiran data pemilih, informasi logistik, hingga sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat.

“Masukan dan tanggapan dari peserta akan kami akomodasi demi penyempurnaan standar pelayanan publik di KPU Sekadau,” jelas Fransiskus.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa KPU Sekadau telah memiliki 12 SOP pelayanan yang saat ini diterapkan. SOP tersebut bersifat berkelanjutan dan akan diperbarui jika ada perubahan kebijakan atau kebutuhan baru.

“Selama SOP itu masih relevan dan tidak ada perubahan mendasar, maka akan tetap digunakan. Berbeda dengan pemutakhiran data pemilih yang bersifat terus menerus,” tambahnya.

Menutup kegiatan, Fransiskus berharap hasil dari forum ini dapat menjadi dasar peningkatan mutu pelayanan publik di KPU Sekadau.

“Semoga upaya kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kami mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini masih ada hal-hal yang kurang berkenan,” tutupnya. (Tim).

Jumat, 24 Oktober 2025

Polres Sekadau Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana Narkotika

 

Barang bukti tindak pidana Narkotika.

Sekadau Kalbar, wartacyber.com - Polres Sekadau menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, bertempat di Aula Polres Sekadau. Jum'at 24 Oktober 2025.


Pada kesempatan tersebut,

Kapolres Sekadau, AKBP Donny Malino Manoppo, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat kepolisian dalam memerangi narkoba yang merusak masa depan generasi muda.


“Kita akan tindaki semua tindakan kejahatan, terutama narkoba di wilayah hukum Polres Sekadau,” tegas Kapolres saat konferensi pers di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jumat (24/10/2025).




Dalam kesempatan itu, AKBP Donny juga mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi narkoba dengan cara menjadi mitra Polres Sekadau. Ia berharap warga dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak kejahatan, baik terkait narkotika maupun tindak pidana lainnya.


Dari hasil operasi yang dilakukan, Satnarkoba Polres Sekadau berhasil mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti yang cukup signifikan.


Tersangka pertama dengan LP Nomor 15/VIII, diamankan di Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap. Polisi menyita sabu seberat 1,2 gram, alat hisap, timbangan digital, satu unit handphone, dan korek api. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika.


Kasus berikutnya, LP Nomor 16/VIII, melibatkan seorang pria berinisial AH yang ditangkap di Jalan Irian, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Dari tangan pelaku disita 0,4 gram sabu, dua lembar kertas timah, dan satu unit sepeda motor. Pelaku dijerat dengan pasal yang sama.


Kemudian, LP Nomor 17/VIII menjerat seorang pelaku yang diamankan di depan Asrama Amaliah Sekadau pada 23 Agustus 2025. Barang bukti yang disita berupa 6,9 gram sabu, alat hisap, dan timbangan digital.


Selanjutnya, pelaku berinisial GN dengan LP Nomor 18/VIII ditangkap di sebuah penginapan di Desa Maboh Permai. Polisi mengamankan 0,16 gram sabu dan satu unit handphone.


Sementara itu, LP Nomor 19/VIII menjerat seorang pria berinisial PI (29) yang diamankan di homestay wilayah Maboh Permai. Dari pelaku, disita 4,9 gram sabu, alat hisap, pipet, dan dua unit handphone. Ia dijerat dengan Pasal 114 dan 112 ayat (1) UU Narkotika.


Kapolres menjelaskan, sebagian besar barang haram tersebut berasal dari Pontianak yang kemudian diedarkan ke Kabupaten Sekadau.


“Jika dihitung, jumlah sabu yang diamankan ini bisa digunakan sekitar 60 orang. Artinya, dengan tertangkapnya para pelaku, kita berhasil menyelamatkan sekitar 60 orang," pungkasnya. (Tim).

Rabu, 22 Oktober 2025

Mangkraknya Proyek Box Culvert, CV Cakra Buana Terancam Dibacklist

Proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Sanggau. Proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dikeluhkan warga. Pekerjaan yang tidak kunjung selesai mengganggu aktifitas mobilisasi warga setempat.

“Tolong min, jalan kamek di Gang Karya Jalan Sutan Syahrir sudah dibongkar sejak September. Tapi sampai hari ini belum selesai,” keluh seorang warga yang diposting ulang admin Sanggau Informasi pada Selasa (21/10/2025).

Pada postingan informasi itu, warga kesal atas mangkraknya proyek yang didanai melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau tersebut. 

“Yang kerjanya (pekerja) hanya datang kerja, boleh di bilang Senin-Kamis. Sangat menghambat segala aktivitas kamek (kami), dan longsor makin parah kenanya! Mana tau ada tindakan cepat dari pihak terkait," begitu lanjutan curhatan warga di akun facebook Sanggau Informasi.

Wartawan lantas mengonfirmasi, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat. Ia membenarkan kondisi pekerjaan yang belum tuntas tersebut.

"Persoalan Ini sudah kita tindaklanjuti sesuai mekanisme kontrak," jawab Agus Hidayat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2025).

Agus menegaskan, telah memberi peringatan keras kepada pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut. "Kita beri peringatan, minta segera diselesaikan," tegasnya.

Atas kelalain ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau mengancam untuk memberi sanksi denda keterlambatan. Pelaksana juga terancam tidak dibayar. "Tidak kita bayar, juga terancam diblacklist," lugas Agus.

Untuk diketahui, proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas ini dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Disperkimtan Kabupaten Sanggau Tahun 2025.

Nilai pekerjaannya senilai Rp 149.194.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Cakra Buana dengan waktu pelaksanaan mulai 23 Juli 2025 hingga 20 Oktober 2025.

Namun hingga 20 Oktober 2025, paket pekerjaan Pembangunan box culvert ini tidak dapat diselesaikan pelaksana sebagaimana mestinya. (Rilis).

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA