WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 03 Januari 2025

Enam Anak Dibawah Umur Terjaring Patroli Malam

Enam anak terjaring Patroli. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Sekadau memberikan pembinaan dan sanksi sosial kepada enam anak di bawah umur pada Kamis (2/1/2025) pukul 23.30 WIB. Mereka kedapatan berkumpul di Rumah Betang Youth Center, Jalan Panglima Naga, Sekadau. Anak-anak tersebut terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan, dengan empat di antaranya masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya telah putus sekolah.


Situasi ini sangat memprihatinkan, mengingat usia mereka masih di bawah umur dan rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan. Personel patroli, yang dipimpin oleh Kanit Dalmas Sat Samapta Polres Sekadau, Bripka William, segera membawa mereka ke Polres Sekadau untuk diberikan pembinaan.


Setibanya di Mapolres Sekadau, keenam anak tersebut diberikan bimbingan dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain memanggil orang tua mereka, sebagai bagian dari pembelajaran, mereka juga dijatuhi sanksi sosial berupa kegiatan membersihkan lingkungan kantor Polres Sekadau.


Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan melindungi masa depan generasi muda sekaligus mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan yang tidak sehat.


“Kami sangat peduli terhadap masa depan anak-anak ini. Pembinaan yang kami berikan bertujuan untuk mengingatkan mereka agar tidak mengulangi tindakan serupa. Kami juga berharap sanksi sosial yang diberikan dapat menjadi pembelajaran berharga,” ujar AKP Agus, Jumat (3/1/2025).


Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari.


“Peran orang tua sangat penting dalam memberikan pengawasan dan pendidikan moral kepada anak-anak. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, karena anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.


Selain itu, AKP Agus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda di Kabupaten Sekadau.


“Patroli rutin ini akan terus dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kepedulian terhadap perkembangan anak-anak di sekitar kita,” pungkasnya.

Selasa, 31 Desember 2024

Polres Sekadau Gelar Apel Pengamanan Malam Tahun Baru

Apel Pengamanan. 

SEKADAU, Polda Kalbar – Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama memimpin apel pengamanan Malam Tahun Baru 2025 yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Sekadau, Selasa (31/12/2024) pukul 19.30 WIB. Apel ini turut dihadiri Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra, pejabat utama, serta seluruh personel Polres Sekadau.


Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Kapuas 2024. Sebanyak 80 personel dikerahkan untuk menjaga keamanan di 15 titik jalur protokol Kota Sekadau. Selain itu, Polres Sekadau menyiapkan patroli Perintis Presisi dengan kendaraan roda empat dan roda dua guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.


“Hari ini kita melaksanakan pengamanan Malam Tahun Baru sebagai rangkaian dari Operasi Lilin Kapuas 2024. Seluruh personel yang terlibat akan ditempatkan sesuai ploting yang akan disampaikan secara teknis oleh Kabagops,” ujar Kapolres.


Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan pengamanan secara terbuka dan tertutup untuk mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang detik-detik pergantian tahun. Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera menindak pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.


“Kita sadari malam ini adalah malam kegembiraan menyambut tahun baru, namun harus tetap dalam batas kewajaran. Berikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan kembang api agar terhindar dari bahaya kebakaran,” tambahnya.


Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya penyekatan di beberapa lokasi untuk mencegah penumpukan massa yang berpotensi sulit dikendalikan.


“Lakukan monitor secara menyeluruh dan segera ambil langkah pengamanan jika terjadi potensi gangguan di lapangan. Semoga pada pukul 00.00 WIB, 1 Januari 2025, seluruh kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” tutur Kapolres.


Sementara itu, Kabagops Polres Sekadau Kompol Samsul Bakri memberikan arahan teknis kepada seluruh personel. Ia menyampaikan bahwa semua personel pengamanan harus berada di lokasi masing-masing mulai pukul 22.00 WIB, sementara personel yang tidak terlibat pengamanan diminta siaga di Mako Polres Sekadau.


“Apabila ada kegiatan mendadak dari masyarakat yang memerlukan kehadiran kita, segera laporkan untuk ditindaklanjuti. Pantau situasi secara aktif untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan lancar,” tegas Kompol Bakri.


“Pengamanan malam pergantian tahun ini diharapkan dapat menciptakan suasana aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat Sekadau yang merayakan Tahun Baru 2025,” pungkasnya.

Polres Sekadau Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2024

Konferensi Pers. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menyelenggarakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Aula Bhayangkara Patriatama, Selasa (31/12). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, didampingi Kabagops Kompol Samsul Bakri, Kasi Humas AKP Agus Junaidi, Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, dan Kasat Lantas IPTU Sudarsono.


Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada insan media atas kontribusi mereka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 


“Kami berterima kasih atas kerja sama yang baik sepanjang tahun ini. Konferensi pers ini bertujuan untuk memaparkan capaian kinerja Polres Sekadau selama tahun 2024, sekaligus sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Polres Sekadau mencatatkan berbagai capaian signifikan sepanjang tahun 2024, dengan total kasus kejahatan menurun dari 120 kasus pada tahun 2023 menjadi 105 kasus pada tahun 2024. Rincian statistik kasus adalah sebagai berikut:


1. Kejahatan Konvensional: Menurun dari 81 kasus menjadi 63 kasus.


2. Kejahatan Transnasional: Meningkat dari 23 kasus menjadi 28 kasus.


3. Kejahatan terhadap Kekayaan Negara: Menurun dari 16 kasus menjadi 14 kasus.


4. Kejahatan Kontingensi: Tidak ada laporan pada tahun 2024.


“Dari total 105 kasus tersebut, 94 kasus berhasil diselesaikan, sementara 11 kasus masih dalam proses penanganan. Beberapa kasus yang mendominasi antara lain, Narkotika (25 kasus), Persetubuhan dengan Anak (14 kasus), Penganiayaan (10 kasus), Pencurian dengan Pemberatan (8 kasus), dan Pencurian Biasa (10 kasus),” ungkap Kapolres.


Kasus kecelakaan lalu lintas menunjukkan peningkatan dari 31 kasus pada tahun 2023 menjadi 39 kasus pada tahun 2024. Korban meninggal dunia naik dari 13 menjadi 24 orang, sementara korban luka berat meningkat dari 20 menjadi 26 orang. Namun, jumlah korban luka ringan turun dari 15 menjadi 11 orang. Total kerugian materiil akibat kecelakaan mencapai Rp68.800.000.


Kapolres mengungkapkan bahwa Polres Sekadau juga berhasil mengungkap sejumlah kasus yang mendukung program Asta Cita Presiden RI, di antaranya:


1. Tindak Pidana Korupsi: Satu kasus dengan kerugian negara Rp980.633.114 dan satu tersangka.


2. Penyelundupan SDA: Dua kasus penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak bersubsidi, melibatkan dua tersangka.


3. Penyelundupan Impor: Kasus rokok dan minuman keras ilegal dari Malaysia, melibatkan dua tersangka.


4. Perjudian Konvensional: Dua kasus kolok-kolok dengan lima tersangka.


5. TPPO: Dua kasus perdagangan orang melibatkan dua tersangka, dengan modus pengiriman tiga korban sebagai TKI non-prosedural ke Malaysia.


6. Narkotika: 25 kasus, dengan 35 tersangka (33 laki-laki, 2 perempuan), dan barang bukti berupa 184,943 gram Sabu serta 3,393 gram Inex.


Kapolres juga memaparkan beberapa kejadian dan kasus menonjol di tahun 2024, seperti sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi, banjir yang menghambat pilkada, hingga konflik perusahaan dan sengketa tanah yang memicu unjuk rasa. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi perhatian, termasuk insiden KDRT yang berujung kematian di Desa Gonis Tekam.


“Kami berharap agar capaian kinerja Polres Sekadau pada 2024, tidak hanya menjadi informasi tetapi juga motivasi dan evaluasi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan Polres Sekadau demi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di tahun 2025,” tutupnya.

Kamis, 19 Desember 2024

Jelang Nataru, Star Market Sekadau Hadirkan Promo Menarik untuk Konsumen

Pusat Perbelanjaan Star Market Sekadau. 

Sekadau- Menjelang Natal 2024 dan tahun baru 2025, pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Sekadau Star Market berikan beragam promo menarik bagi konsumen, Kamis, 19 Desember 2024.


Sebagai pusat perbelanjaan yang berada di tengah-tengah Pasar Tradisional Sekadau, Star Market menjual berbagai kebutuhan rumah tangga, makanan dan minuman. 


Menjelang hari besar keagamaan, Star Market juga turut memberikan beragam promo khususnya untuk jenis minuman kaleng seperti minuman merek Panda per krat isi 24 kaleng dengan harga Rp. 96.000,- dan Dbest isi 20 kaleng Rp.89.000,- merek Hoki mineral gelas perdus Rp.20.000,- dan masih banyak promo lainnya. 


Selain sebagai pusat perbelanjaan, Star Market juga menjadi tempat untuk wisata keluarga dan sarana olahraga. Dalam satu bangunan tersebut terdapat permainan anak di lantai 3, fasilitas olahraga di lantai 4 untuk fitness dan billiard, serta lantai 5 yang diisi cafe yang bisa digunakan pengunjung untuk menikmati sunset bersama keluarga. 


"Selamat natal dan tahun baru, mari berbelanja di Star Market, pusat perbelanjaan terlengkap di Kabupaten Sekadau," imbuh pegawainya.(tim). 

Rabu, 18 Desember 2024

HUT Ke-21, Semangat Persatuan Untuk Pembangunan

Kades Nanga Pembubuh, Lorensius Leli. 

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com -

Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang ke-21 menandai momen penting untuk merayakan perjalanan dan perkembangan daerah ini. Kabupaten Sekadau, yang terletak di Provinsi Kalimantan Barat, secara resmi berdiri pada 18 Desember 2003. Tahun ini, peringatan tersebut berfokus pada semangat persatuan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat.



Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Nanga Pembubuh, Lorensius Leli, mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-21 untuk Kabupaten Sekadau. 



"Selamat ulang tahun untuk Kabupaten Sekadau. Semoga di usia yang semakin matang ini, Kabupaten Sekadau semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan pembangunan di berbagai sektor terus berkembang untuk kebaikan bersama," ujar Lorensius. (18/12/2024). 


Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Desa Nanga Pembubuh, untuk terus mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.


Lorensius berharap, dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Kabupaten Sekadau akan semakin berdaya saing, baik di tingkat provinsi maupun nasional.


 "Mari kita bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan daerah kita tercinta," tutupnya. (tim). 


Senin, 16 Desember 2024

Diduga Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan

Barang Bukti Jenis Sabu. 

SEKADAU, Polda Kalbar – Sat Resnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria berinisial SP (45) dan SB (44), warga Kabupaten Sekadau, diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu dengan berat 4,9 gram.


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 20.00 WIB, warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait seseorang yang membawa narkoba jenis sabu dari arah Sanggau menuju Sekadau.


“Berbekal informasi tersebut, petugas Sat Resnarkoba bergerak cepat. Pada Minggu (15/12) pukul 01.00 WIB, petugas berhasil menghentikan kedua pelaku di depan Pos Lantas Polres Sekadau di Jalan Merdeka,” ungkap AKP Agus, Senin (16/12/2024).


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam tas pinggang hitam milik salah satu pelaku. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, termasuk satu pipet kaca transparan, dua unit ponsel, dan sebuah sepeda motor Yamaha WR yang digunakan para pelaku.


Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Sekadau bersama barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Diduga sabu tersebut dimiliki dan disimpan dengan maksud untuk diedarkan kembali.


“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas AKP Agus.


Terkait pengungkapan kasus ini, Polres Sekadau mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.


“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa, khususnya di Kabupaten Sekadau,” pungkas AKP Agus.

Rabu, 11 Desember 2024

Laka Lantas di Jalan Rawak-Nanga Taman, Pengendara Motor Tewas


SEKADAU, Polda Kalbar - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di tikungan jalan Rawak-Nanga Taman, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian.


Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membenarkan peristiwa tersebut. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dikendarai RN (25), warga Kabupaten Sekadau, dan sebuah mobil dum truk yang dikemudikan BA (29), warga Kabupaten Mempawah.


“Menurut keterangan saksi, RN sedang melaju dari arah Rawak menuju Nanga Taman. Sementara itu, dum truk yang dikemudikan BA datang dari arah berlawanan. Ketika tiba di tikungan, yang saat itu dalam kondisi hujan dan jalan licin, RN kehilangan kendali atas sepeda motornya hingga terjatuh ke aspal,” ujar AKP Agus, Rabu (11/12/2024).


Setelah jatuh, lanjut AKP Agus, sepeda motor yang dikendarai RN, kemudian menabrak bemper depan kanan dump truck. Meski sopir dum truk sempat berusaha menghindar dengan membanting stir ke kiri, tabrakan tak terhindarkan.


“Akibat kecelakaan tersebut, RN meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menghantam aspal. Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Sekadau Hulu,” terang AKP Agus.


Sementara itu, untuk kedua kendaraan juga telah dievakuasi dari tempat kejadian. Kecelakaan lalulintas ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau.


“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melintas di jalur rawan kecelakaan, terlebih dalam kondisi cuaca hujan,” imbaunya.(rilis).

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA