WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 19 Juni 2025

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Pencabulan anak dibawah umur. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial BS (22) pada Selasa, 17 Juni 2025. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur, menyusul laporan yang diterima kepolisian pada 28 Mei 2025.


Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menjelaskan bahwa penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari laporan yang masuk dan serangkaian penyelidikan intensif.


"Kami menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Setelah upaya penyelidikan yang cukup memakan waktu, pelaku berhasil kami amankan," ujar IPTU Zainal dalam keterangannya pada Kamis (19/6/2025).


Peristiwa yang menjadi dasar laporan ini disebut-sebut terjadi pertama kali pada 6 November 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 17 tahun, diduga menjadi sasaran perbuatan pelaku.


IPTU Zainal menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, terungkap bahwa dugaan persetubuhan atau pencabulan ini telah dilakukan secara berulang. 


"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali, di beberapa lokasi yang berbeda," jelasnya.


Proses penangkapan BS memerlukan ketelatenan. Unit Jatanras Satreskrim Polres Sekadau sempat berupaya menjemput pelaku di kediamannya di Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025. Namun, saat itu pelaku tidak berada di tempat.


"Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku. Atas dasar kooperatif dari keluarga, akhirnya pelaku diserahkan langsung kepada kami pada Selasa kemarin. Ini menunjukkan adanya kesadaran dari pihak keluarga untuk membantu proses hukum," ungkap IPTU Zainal.


Saat ini, BS dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan atau Ayat (2) dan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.


IPTU Zainal menuturkan bahwa pelaku dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Sekadau. "Kami akan melanjutkan proses penyidikan secara komprehensif, termasuk penahanan pelaku dan kelengkapan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi korban," tukasnya. (rilis). 

Rabu, 18 Juni 2025

Komisi III DPRD Sekadau Dukung Sekolah Adat Radio Dermaga

Audiensi Sekolah Adat Radio Dermaga. 

Sekadau, Wartacyber.com - Radio Dermaga Sekadau Audiensi ke Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau terkait Pelestarian Hutan dan Budaya Dayak yang diprogramkan dalam  Sekolah Adat, bertempat di ruang Rapat Komisi. Rabu (18/6/2025). 

Dalam audiensi tersebut, tim Radio Dermaga menyampaikan berbagai inisiatif yang telah dilakukan selama 30 tahun terakhir.


Pendiri Radio Dermaga Sekadau, Niko Bohot mengatakan Sejak awal tahun 2000-an, radio ini telah aktif menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga internasional, antara lain UNESCO, Kedutaan Besar Denmark, Belanda, Amerika Serikat, dan Kanada.


"Fokus utamanya adalah pada pelestarian hutan tropis Kalimantan dan kebudayaan masyarakat Dayak yang kini kian terdesak oleh arus modernisasi," katanya. 


Pengabdian panjang tersebut membuahkan hasil. Pada tahun 2022, Radio Dermaga meraih penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


"Penghargaan ini diberikan atas konsistensi Radio Dermaga dalam mendokumentasikan kegiatan pelestarian budaya lokal, termasuk arsip foto dan catatan naratif. Dari sekitar 800 peserta di seluruh Indonesia, Radio Dermaga berhasil masuk dalam 29 peserta terbaik dan menjadi salah satu dari hanya dua perwakilan dari Pulau Kalimantan yang lolos seleksi nasional," bebernya. 


"Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Radio Dermaga juga memperkenalkan inisiatif terbaru mereka, yakni pendirian Sekolah Adat yang resmi diluncurkan pada 12 Januari 2025.

 Program ini mendapat dukungan pendanaan dari Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di Jakarta," tambahnya. 


Ia juga mengatakan, Tahun pertama program ini difokuskan pada sosialisasi pelestarian budaya lokal, terutama permainan tradisional anak-anak yang saat ini mulai tergerus oleh pengaruh media sosial dan teknologi digital.


“Sekolah adat ini bukan hanya tempat belajar, tapi juga ruang hidup bagi warisan budaya kita. Anak-anak kita perlu kembali mengenal identitasnya,” ujarnya. 


Menanggapi paparan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sekadau, Yohanes Ayub berkomitmen untuk mendorong Dinas Pendidikan agar memasukkan kurikulum muatan lokal berbasis budaya ke dalam sistem pendidikan formal. 


“Program ini sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis kearifan lokal. Kami akan mendukung penuh agar tahun depan sekolah adat dapat diformalkan dan bekerja sama secara struktural dengan pemerintah daerah,” ujar Yohanes Ayub. 


Dengan kolaborasi lintas sektor yang terus dibangun, Radio Dermaga kini tidak hanya menjadi media siaran lokal, tetapi juga motor penggerak pelestarian budaya yang diakui di tingkat nasional. 


"Dukungan dari legislatif ini diharapkan menjadi titik tolak pengembangan lebih luas terhadap pendidikan adat di Kalimantan Barat," pungkasnya. (tim). 


Senin, 16 Juni 2025

Nota Pengantar RPJMD Tahun 2025-2029

Nota Pengantar RPJMD. 

Sekadau, Wartacyber.com — DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat  Paripurna dengan agenda pembahasan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau, Senin (16/6/2025).


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sekadau, Hermanto dan Didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Jeffray. 


Hadir pada Paripurna tersebut, 19 Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda, para kepala SKPD dan Tamu undangan lainnya.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam pemaparannya menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Perencanaan pembangunan tersebut disusun dengan mempertimbangkan karakteristik geografis daerah, tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing, serta kualitas pelayanan publik.


“Dengan mengusung slogan IP3K, visi kami adalah menciptakan masyarakat Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat,” ujar Subandrio.


Ia juga mengatakan, Dokumen RPJMD tersebut juga diselaraskan dengan berbagai regulasi nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJMN 2025–2045 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.


"RPJMD Kabupaten Sekadau 2025–2029 memuat 23 sasaran pembangunan, 92 program prioritas, serta 44 program pendukung Asta Cita," ujarnya. 


"Selain itu, disusun pula 13 indikator kinerja utama, indikator pelayanan umum, serta indikator kinerja daerah lainnya," pungkasnya. 


Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025–2029 dari Wakil Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Sekadau sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses perencanaan pembangunan. (tim). 


Jumat, 13 Juni 2025

DPRD dan Pemkab Sekadau Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2025

Paripurna Nota Kesepakatan. 

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna dengan agenda Nota Kesepakatan DPRD Kabupaten Sekadau dan Bupati Sekadau Terhadap KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun  Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Jum'at (13/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto dan Didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Jeffray Raja Tugam.

Hadir pada Paripurna tersebut, 19 Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda Kabupaten, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS perubahan APBD 2025 merupakan respons strategis terhadap dinamika kondisi fiskal saat ini. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran menjadi tuntutan yang harus dijalankan, seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang memengaruhi struktur pembiayaan daerah.


“Upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah terus dilakukan agar pembangunan infrastruktur dasar tetap berjalan dan pelayanan publik semakin berkualitas,” ujar Aron.


Ia menambahkan, perhatian pemerintah daerah kini difokuskan pada pemenuhan belanja wajib untuk pelayanan dasar guna mendorong tercapainya standar pelayanan minimal. Oleh karena itu, Aron meminta semua pihak memahami skala prioritas dalam pengalokasian anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat.


Lebih lanjut, Aron menyampaikan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Karena itu, APBD yang disusun harus bersifat antisipatif terhadap berbagai tekanan eksternal dan internal, seperti inflasi, kondisi ekonomi masyarakat, serta iklim investasi. Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, baik di wilayah perdesaan maupun perkotaan.


"Keberhasilan pencapaian target pembangunan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan semangat gotong royong antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha,” katanya.


Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan selama ini. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk bersikap proaktif dan responsif dalam tahapan penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025.


"Pemerintah daerah akan terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kami harap DPRD, masyarakat, serta pelaku usaha dapat menjalankan peran masing-masing secara optimal," tuturnya.


Aron berharap tidak ada program maupun kegiatan tahun anggaran 2025 yang tertunda dan menjadi beban pada tahun berikutnya. Ia menegaskan pentingnya menjaga kinerja dan realisasi keuangan daerah secara tepat waktu dan efisien. (nv). 



Kamis, 12 Juni 2025

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, DPRD Sekadau Apresiasi Pembentukan KMP

Handi, anggota DPRD Fraksi Gerindra. 

Sekadau, Wartacyber.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, mengapresiasi langkah sejumlah desa di Kabupaten Sekadau yang telah membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari upaya mendukung program strategis pemerintah pusat dalam membangun ekonomi berbasis desa.

Handi menyebut, KMP merupakan manifestasi dari semangat kemandirian dan gotong royong yang selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.


"Desa-desa yang belum membentuk KMP agar segera menginisiasi pembentukan kepengurusan dan melengkapi administrasi hukumnya. Ini bukan sekadar program biasa, melainkan strategi nasional untuk mengangkat ekonomi masyarakat dari level paling dasar," ujar Handi dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).


Legislator Partai Gerindra inj menjelaskan, bahwa, pembentukan KMP merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025


" Program ini diarahkan untuk memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berbasis kebutuhan lokal, mendorong swasembada pangan, dan menjadikan desa sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional," jelasnya. 


Menurut Handi, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian besar pada pembangunan ekonomi dari bawah, dengan keyakinan bahwa koperasi desa mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi akar rumput.


"Melalui KMP, masyarakat bisa lebih mudah mengakses pembiayaan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, dan pada akhirnya mendukung cita-cita besar bangsa dalam menyongsong Indonesia Emas 2045," ucapnya.

“Semakin cepat koperasi ini terbentuk, semakin cepat pula dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat. Kita optimistis, jika dijalankan dengan baik, KMP akan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang sangat efektif,” tutupnya. (tim).



Selasa, 10 Juni 2025

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Handi Panen Jagung Perdana di Nanga Taman

Panen Jagung Perdana. 

SEKADAU – Handi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sekadau melaksanakan panen jagung perdana di Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau. Ini merupakan wujud dukungan terhadap program ketahanan pangan Presiden Prabowo Subianto. 


Panen jagung perdana tersebut dilaksanakan bersama Kepala Desa Nanga Taman, Mohtar, dan kelompok tani setempat ini merupakan bagian dari upaya mensukseskan Asta Cita Presiden dalam bidang ketahanan pangan.


"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau untuk ikut mensukseskan Asta Cita Presiden dengan menanam jagung. Hasilnya cukup lumayan baik untuk menopang perekonomian dan menunjang kehidupan sehari-hari," ujar Handi, Selasa (10/6/2025).


Handi menjelaskan, luas lahan jagung yang dipanen tersebut mencapai 0,5 hektare. Adapun hasil panen jagung dengan luas lahan tersebut diestimasikan mencapai 2,5 ton. Angka ini menunjukkan produktivitas yang cukup baik dan memberikan harapan bagi pengembangan komoditas jagung di daerah tersebut.


Handi menegaskan, para petani tidak perlu khawatir mengenai pemasaran atau hilirisasi hasil panen jagung. "Sekarang untuk pemasaran atau hilirisasi jangan khawatir. Sudah ada pembelinya dan Bulog juga akan menampung hasil panen jagung," tegas Handi.


Handi mengungkapkan jika permintaan ekspor jagung dari negara tetangga juga cukup besar, terutama dari Malaysia dan Vietnam untuk kebutuhan pakan ternak. "Jadi jangan lagi ragu dan bimbang untuk hilirisasi jagung. Usaha tidak akan mengkhianati hasil," pungkasnya.(rilis). 

Senin, 02 Juni 2025

Panen Perdana Jagung Kuartal II di PT. Parna Agromas

Panen Perdana. 

SEKADAU, Polda Kalbar - Kepolisian Resor Sekadau bersama PT. Parna Agromas menggelar panen perdana jagung kuartal II sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini berlangsung di lahan milik PT. Parna Agromas, Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau, kalbar pada Senin (2/5/2025). Acara ini dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda, instansi pemerintah, perwakilan perusahaan, hingga tokoh masyarakat.


Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Sekadau Aron, Kajari Sekadau Adyantana Meru Herlambang, Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, serta jajaran pejabat daerah, TNI, DPRD, dan perwakilan berbagai perusahaan yang turut berkontribusi dalam program ketahanan pangan.


Dalam sambutannya, General Manager PT. Parna Agromas, Herkulanus Ruddy, menyampaikan bahwa ini merupakan kali pertama perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit mencoba menanam jagung.


"Dengan pendampingan dari Polsek Belitang Hilir dan petugas penyuluh lapangan (PPL), PT. Parna mengolah lahan seluas 5 hektar dan ditanam secara bertahap menyesuaikan kondisi alam dimana saat menanam curah hujan tinggi dikhawatirkan bibit akan membusuk sehingga yang bisa dipanen hari ini baru seluas 1 hektar," ucap Ruddy.


Kapolres Sekadau AKBP Donny dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan ini mulai digulirkan sejak bulan November 2024 dan secara resmi dimulai di akhir bulan Januari 2025. Sampai saat ini di bulan Mei 2025, luasan lahan yang sudah ditanam di Kabupaten Sekadau ini ada 150 hektar yang tersebar di tujuh kecamatan.


"Untuk bulan Juni ini, kita melaksanakan panen yang sudah ditanam di bulan Februari, kurang lebih 15.6 hektar yang tersebar di 6 kecamatan salah satunya ada di PT. Parna Agro Mas, seperti yang disampaikan pak Rudi ada 5 hektar yang tersebar di perusahaan yang akan dipanen," ucap Kapolres AKBP Donny.


"Kami sangat memahami sejak program ini digulirkan banyak hambatan, tantangan, ketidaktahuan karena memang kita sama-sama belajar bagaimana penyiapan lahan, kelompok tani hingga proses penanaman dan perawatan sampai akhir panen. Namun seiring berjalannya waktu juga didukung oleh Pemda, rekan-rekan Perusahaan, PPL dan juga Poktan serta seluruh elemen masyarakat, dari hari ke hari kita semakin bisa menjawab apa yang menjadi tantangan apa yang menjadi kendala," sambung AKBP Donny.


Kapolres Sekadau berkomitmen kedepannya program ini akan semakin lebih baik. Terimakasih dan apresiasi juga disampaikan Kapolres kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau serta kepada pimpinan perusahaan dan direksi PT. Parna yang telah mendukung penuh program ketahanan pangan yang diselenggarakan Polres Sekadau pada hari ini.


"Panen raya jagung kali kali ini semakin menguatkan tekad kita untuk mendukung program pemerintah terkait dengan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia," ucap Kapolres mengakhiri sambutan.


Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi Polres Sekadau dan PT. Parna dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Bupati berharap masyarakat petani tidak hanya bergantung pada kelapa sawit, namun juga mulai melirik komoditas seperti jagung yang berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat karena masa tanamnya yang relatif singkat dan perawatan relatif mudah.


"Kami terus mendorong agar penanaman jagung ini bisa dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan lain seperti yang dilakukan PT. Parna. Apa yang telah dijalankan ini nantinya akan di evaluasi pemerintah pusat dan masyarakat yang ada tempat-tempat strategis maka akan mendapat support pemerintah pusat baik dari segi anggaran maupun peralatan pertanian untuk para petani," ucap Bupati Sekadau.


Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian piagam penghargaan kepada mitra Polri atas dukungan ketahanan pangan, yang juga terdiri dari sejumlah perusahaan yang berkontribusi dalam menyediakan lahan untuk mensukseskan program ketahanan pangan.


Penerima piagam penghargaan mitra Polri Kabupaten Sekadau adalah PT. Parna Agro Mas, CU Keling Kumang, PT. Agro Anugrah Lestari, PT. MJP, PT. Agro Andalan, PT. BSL, PT. KBP, PT. GUM, PT. KSP, PT. WSP serta Ketua PJKB Kabupaten Sekadau, Rosid Anwar Jamil.


Selanjutkan dilaksanakan panen jagung bersama, demonstrasi alat pipil jagung, serta penyerahan hasil panen secara simbolis kepada CU Keling Kumang. Hasil panen diperkirakan mencapai satu ton dari satu hektar lahan yang baru dipanen. (tim). 

Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA