WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Sabtu, 02 Mei 2026

Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94, Momentum Perkuat Peran Pemuda di Malinau

Jalan Santai Mikad Muhammadiyah.

Malinau – Wakil Bupati Malinau Jakaria menghadiri sekaligus membuka kegiatan jalan santai dalam rangka Milad Pemuda Muhammadiyah ke-94 Kabupaten Malinau yang dipusatkan di Sentra UMKM Desa Malinau Kota, Sabtu (2/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan diikuti masyarakat, kader Muhammadiyah, serta para pemuda di Kabupaten Malinau. Selain jalan santai, panitia juga menggelar sejumlah kegiatan sosial dan edukatif seperti lomba mewarnai untuk anak-anak serta pemeriksaan kesehatan gratis.

Dalam sambutannya, Jakaria menyampaikan bahwa Pemuda Muhammadiyah yang berdiri sejak 2 Mei 1932 memiliki peran penting dalam membina dan menggerakkan potensi pemuda Islam agar menjadi kader persyarikatan, kader umat, dan kader bangsa.

Menurutnya, kader umat merupakan generasi yang memiliki komitmen dalam melayani masyarakat serta menjadi pelopor amar ma’ruf nahi mungkar. Sementara kader bangsa adalah generasi muda yang dipersiapkan untuk berkontribusi dalam pembangunan dan kepemimpinan demi kemajuan Indonesia.

“Peringatan Milad ke-93 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi serta meneguhkan kembali peran strategis Pemuda Muhammadiyah sebagai agen perubahan,” ujar Jakaria.

Ia berharap Pemuda Muhammadiyah di Kabupaten Malinau terus bertransformasi menjadi pemuda negarawan yang memiliki integritas tinggi, visi besar, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun bangsa.

Mengusung tema “Bertumbuh dan Mengakar untuk Indonesia Raya”, Jakaria menilai tema tersebut mengajak seluruh kader untuk tidak hanya berkembang secara jumlah, tetapi juga memperkuat nilai, ideologi, dan peran nyata di tengah masyarakat.

“Rangkaian kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemuda Muhammadiyah tidak hanya bergerak di bidang dakwah, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Di akhir sambutannya, Jakaria mengajak seluruh pemuda, khususnya Pemuda Muhammadiyah di Malinau, untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga persatuan, dan aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Jadilah generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam moral dan kepemimpinan,” pesannya. (SA).

Peringati Mayday 2026, Gubernur Kaltara Tekankan Sinergi untuk Kesejahteraan Pekerja

Peringatan May Day 2026.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja dan pengusaha dalam memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026.

Hal ini disampaikannya dalam Diskusi Publik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Kaum Buruh, di D-Kafetaria Coffee Jalan Lembasung, Jumat (1/5).

Zainal menyampaikan bahwa peringatan Mayday tahun ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, yang menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan.

“Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang produktif dan adil,” kata Zainal.

Ia juga mengangkat semangat “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama” sebagai pengingat bahwa seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Menurut Zainal, pekerja merupakan aset utama dalam pembangunan daerah karena berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian.

Pemprov Kaltara, lanjutnya, berkomitmen untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya pembangunan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kaltara. Usulan tersebut telah diajukan sejak 2022 kepada Mahkamah Agung.

“Kehadiran PHI sangat dibutuhkan agar penyelesaian persoalan ketenagakerjaan bisa lebih cepat dan efisien,” ujarnya

Zainal turut mengajak kaum buruh untuk mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.

“Daripada di jalan, lebih baik kita duduk bersama, diskusi. Apa yang menjadi tuntutan saudara-saudara kita, pemerintah akan memfasilitasi dan mengawal,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha guna mewujudkan kesejahteraan bersama di Bumi Benuanta. (dkisp)

Pembubaran Panitia MTQ Kecamatan Sungai Ambawang

Pembubaran Panitia.

SUNGAI AMBAWANG – Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kecamatan Sungai Ambawang melaksanakan rapat pembubaran panitia sekaligus penyampaian laporan pertanggungjawaban, Kamis, 30 April 2026, di Aula Kantor Camat Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Ambawang Jurin SE, Kapolsek Sungai Ambawang, Danramil Sungai Ambawang, para kepala desa se-Kecamatan Sungai Ambawang, tokoh masyarakat, serta seluruh panitia pelaksana dan unsur terkait lainnya.

Camat Sungai Ambawang Jurin SE menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh panitia dan dukungan masyarakat sehingga pelaksanaan MTQ dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Atas nama panitia pelaksana kegiatan MTQ Kecamatan Sungai Ambawang, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, Bapak Sekda beserta jajaran, serta seluruh donatur yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan sukses,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pelaksanaan kegiatan yang memiliki nilai lebih (surplus) telah diserahkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan berkelanjutan terhadap pembinaan tilawatil Qur’an di daerah.

Selain penyampaian laporan, pada kesempatan tersebut panitia juga memberikan apresiasi kepada para peserta MTQ sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka dalam menyukseskan kegiatan.

Dengan terselenggaranya rapat pembubaran ini, panitia menyampaikan rasa bangga atas suksesnya pelaksanaan MTQ di Kecamatan Sungai Ambawang. Diharapkan, kegiatan serupa di masa mendatang dapat terus memberikan manfaat serta keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (Ms).

Jumat, 01 Mei 2026

May Day 2026, Bambang Dorong Kesejahteraan Buruh

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan.

SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Setiawan, mengucapan selamat Hari Buruh Internasional (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei kepada seluruh pekerja di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sekadau.

Bambang Setiawan mengapresiasi peran penting para buruh sebagai pilar utama dalam mendorong pembangunan dan kemajuan bangsa. Ia menilai, dedikasi dan kerja keras para pekerja selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai sektor kehidupan.

“Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026. Dedikasi dan kerja keras seluruh pekerja adalah pilar utama kemajuan bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum May Day sebagai ajang memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

“Marilah kita rayakan May Day 2026 dengan semangat produktivitas, solidaritas, serta perjuangan menuju kesejahteraan yang lebih baik, keadilan sosial, dan perlindungan hak tenaga kerja di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan. Menurutnya, kesejahteraan buruh harus menjadi perhatian bersama demi terciptanya stabilitas ekonomi dan sosial yang berkelanjutan.

"Kita semua berharap peringatan Hari Buruh tahun ini tidak hanya menjadi seremonial semata, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja, khususnya di Kabupaten Sekadau,". (Nv).

Kamis, 30 April 2026

DPRD Kaltara Komitmen Perkuat Kepastian Status dan Perlindungan Tenaga Kerja

 

Dialog Interaktif.

TARAKAN, – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Sekretaris Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah., menghadiri dialog interaktif dalam rangka May Day Kahutindo Expo 2026 Kota Tarakan yang digelar pada Kamis malam (30/04/2026) di Area Lahan Bandara Juwata Tarakan.

Dialog tersebut dihadiri berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan, Polres Tarakan hingga organisasi pekerja, dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltara menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan serta menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan para pekerja dalam mendorong kepastian status dan perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga wadah untuk bersama-sama memikirkan nasib tenaga kerja yang masih membutuhkan kepastian status dan perlindungan,” ujarnya.

Kemudian Sekretaris Komisi IV juga menambahkan bahwa DPRD telah mengambil langkah konkret melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Regulasi tersebut merupakan hasil pembahasan panjang bersama berbagai stakeholder hingga tingkat kementerian.

la menjelaskan bahwa salah satu poin penting dalam perda tersebut adalah komitmen untuk mendorong perusahaan yang berinvestasi di Kalimantan Utara agar mengakomodir minimal 80 persen tenaga kerja lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat daerah.

Selanjutnya Achmad Djufrie juga akan menyatakan bahwa DPRD segera memanggil Dinas Tenaga Kerja Provinsi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah pekerja PKWT. Langkah ini dinilai penting guna memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja.

“Kami ingin memastikan data yang valid sebagai dasar pengambilan kebijakan, sehingga langkah yang diambil benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Dalam aspek pengawasan, DPRD turut merespons usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Ketenagakerjaan yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan pekerja. Agenda pembahasan Satgas tersebut telah masuk dalam jadwal resmi DPRD dalam waktu dekat.

Selain itu, DPRD Kaltara juga tengah mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Utara. Upaya ini telah dimulai sejak 2023 melalui Panitia Khusus (Pansus), dengan berbagai koordinasi hingga ke tingkat pusat. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan hakim yang memenuhi syarat.

Tak hanya itu, DPRD juga menaruh perhatian pada perlindungan pekerja rentan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu di Kalimantan Utara. Melalui fungsi penganggaran, DPRD mendorong alokasi dana untuk menjamin para pekerja, termasuk sektor informal, mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui dialog interaktif dalam Kohutindo Expo ini, DPRD Kaltara berharap dapat memperkuat koordinasi antar pihak serta menghadirkan solusi nyata dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(hms)

Lapangan Baru, Semangat Baru, Gubernur Resmikan dan Buka Turnamen Tenis Kaltara 2026

Pembukaan Turnamen Tenis.

TANJUNG SELOR – Lapangan Tenis Ahmad Yani kini hadir dengan wajah baru. Di tempat itu, semangat olahraga dan harapan akan lahirnya atlet berprestasi kembali digaungkan saat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meresmikan fasilitas tersebut, Kamis (30/4).

Peresmian itu sekaligus menjadi penanda dimulainya Turnamen Tenis Lapangan Piala Gubernur Kaltara 2026, yang diikuti berbagai kalangan, mulai dari atlet prestasi hingga pemain lokal.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menekankan bahwa fasilitas olahraga bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi penting dalam mencetak atlet yang mampu bersaing.

“Lapangan ini harus dimanfaatkan untuk pembinaan dan kegiatan positif masyarakat,” kata Zainal.

Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Bulungan yang turut mendukung perbaikan fasilitas tersebut.

Bagi Zainal, olahraga memiliki peran besar dalam membentuk karakter mulai dari disiplin, sportivitas, hingga semangat pantang menyerah.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan olahraga di Kaltara dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dengan harapan atlet daerah mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Turnamen yang berlangsung beberapa hari ke depan ini menjadi ruang bagi para atlet untuk menguji kemampuan sekaligus memperlihatkan hasil latihan yang selama ini dijalani.

Lebih jauh, Zainal juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, PELTI, dan KONI atas dukungan terhadap perkembangan olahraga tenis di daerah.

Ia berpesan agar fasilitas yang telah diperbaiki dapat dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

“Saya berharap, dari lapangan ini akan lahir atlet-atlet tenis yang mampu membawa nama Kaltara ke tingkat yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Menutup kegiatan, dilakukan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian, dilanjutkan dengan peninjauan lapangan yang kini siap menjadi pusat aktivitas olahraga di Bumi Benuanta. (dkisp).

Selasa, 28 April 2026

Keji! RY Cabuli Anak Kandung dan Keponakan

Korban pencabulan.

SEKADAU, Polda Kalbar - Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak yang menjerat RY (42) di Kabupaten Sekadau memasuki babak baru. Setelah sebelumnya terungkap korban merupakan anak kandungnya sendiri, kini polisi kembali menemukan satu korban lain yang merupakan keponakan pelaku dan masih berusia 10 tahun.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan adanya perkembangan tersebut. Menurutnya, temuan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau.

“Iya, benar. Ini merupakan pengembangan kasus yang dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau,” ujar AKP Triyono saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).

AKP Triyono menjelaskan, laporan terkait korban kedua diterima melalui SPKT Polres Sekadau pada Senin (27/4), setelah orang tua korban memperoleh informasi mengenai dugaan peristiwa yang dialami anaknya.

Dari keterangan awal, korban menyampaikan kepada ibunya bahwa pelaku diduga telah beberapa kali melakukan perbuatan cabul terhadap dirinya. Peristiwa terakhir disebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, di rumah pelaku di Kecamatan Sekadau Hilir, yang tidak lain merupakan paman korban sendiri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sekadau guna memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.

“Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau untuk proses pendampingan korban,” ungkap AKP Triyono.

Dalam perkara ini, pelaku dijerat Pasal 473 ayat (4) juncto Pasal 473 ayat (1) atau Pasal 473 ayat (2) huruf b dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

AKP Triyono menegaskan, RY sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Sekadau dalam kasus serupa dengan korban anak kandungnya sendiri. Tersangka diamankan pada Selasa (14/4) malam di Dusun Sungai Langer, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Jadi, saat ini terdapat dua korban, yakni anak kandung dan keponakan tersangka yang keduanya masih di bawah umur. Karena itu, kasus ini menjadi perhatian serius kami, baik dalam proses penanganan hukum terhadap tersangka maupun dalam upaya perlindungan dan pendampingan korban, khususnya pemulihan psikologis melalui koordinasi dengan instansi terkait,” pungkasnya. (Rilis).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda