WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} }

Kalbar

PEMDA

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Rabu, 09 Oktober 2024

Dugaan Gratifikasi Kasus Pungli di Sekadau, Kejaksaan Lakukan Penahanan

Tahanan dugaan kasus gratifikasi. (foto:nv). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com – Kejaksaan Negeri Sekadau mengungkap adanya dugaan kasus gratifikasi yang berkaitan dengan pungutan liar (pungli) di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Meteorologi Legal Kabupaten Sekadau.


 Dugaan tersebut melibatkan Kepala UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Sekadau, GDS, dan seorang rekannya, R, yang berperan sebagai direktur perusahaan. Perkara ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Dalam penyidikan yang dilakukan, GDS dan R diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan pelayanan tera dan tera ulang yang berlangsung di Kabupaten Sekadau selama periode 2021 hingga 2023. 


Menurut keterangan Adyantana, kedua tersangka tersebut melakukan penyimpangan dengan melakukan pungutan melebihi ketentuan yang berlaku dalam pelayanan tera tersebut. 


Pelayanan tera adalah proses pengujian alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) untuk memastikan akurasi alat-alat tersebut.


"Tersangka GDS melakukan kesepakatan dengan R untuk mendirikan perusahaan, di mana R berperan sebagai direktur. Dalam pelaksanaan pelayanan tera yang mereka lakukan, diduga terdapat pungutan yang melebihi aturan yang telah ditetapkan oleh perundang-undangan," ujar Adyantana.


Kerugian negara akibat tindakan tersebut diperkirakan mencapai angka Rp 600 juta. Kedua tersangka kini telah menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan Sanggau untuk waktu 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Menanggapi kasus ini, Munawar Rahim, yang bertindak sebagai penasihat hukum bagi GDS dan R, menyampaikan bahwa kliennya saat ini sedang menghadapi tuduhan melanggar pasal terkait gratifikasi dan pungli, yaitu Pasal 12 huruf e junto Pasal 113 dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Meski demikian, Munawar meminta agar masyarakat tidak terburu-buru dalam menilai dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


"Kasus ini masih dalam proses hukum. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk menunggu hasil pengadilan yang sah, sebelum menjatuhkan penilaian terhadap klien kami," ujar Munawar.


Penegakan hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan, sementara pihak kejaksaan menyatakan akan tetap berkomitmen dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sekadau. (nv). 


Sabtu, 05 Oktober 2024

Frans Zeno Apresiasi Pendirian Pabrik Minyak Makan Merah

Peletakan batu Pertama Pabrik minyak Makan Merah. (foto:ist). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ahmad Zabadi, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) untuk Pabrik Produsen Minyak Makan Merah APKS Keling Kumang di Desa Gonis Tekam, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (5/10/2024). Pembangunan pabrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi perkebunan kelapa sawit, sesuai dengan instruksi Presiden RI.


Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa pabrik ini dibangun dengan model bisnis koperasi petani yang memiliki lahan perkebunan sawit. Melalui koperasi, petani akan mendapatkan akses langsung ke produk minyak makan merah berkualitas dengan harga terjangkau, yang diharapkan akan meningkatkan taraf hidup petani.


“Model bisnis ini memungkinkan petani sawit mandiri untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil perkebunan mereka. Tidak hanya menjual tandan buah segar (TBS), tetapi juga mengolahnya menjadi minyak makan merah yang kaya akan protein, vitamin A, dan E,” ujar Zabadi.


Pabrik di Sekadau ini merupakan bagian dari program pembangunan pabrik minyak makan merah yang juga sudah dimulai di tiga lokasi lainnya, yaitu Pulelawan, Musi Banyuasin, dan Sawit Makmur di Kalimantan Selatan. Menurut Zabadi, program ini akan terus diperluas hingga mencapai enam sampai delapan lokasi pada akhir tahun 2024.


Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Bupati Sekadau, Frans Zeno, mengapresiasi langkah Koperasi Keling Kumang dalam mengembangkan sayap bisnisnya. Ia menyatakan bahwa keberadaan pabrik minyak makan merah akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan petani kelapa sawit.


“Dengan adanya pabrik ini, kita harapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani dengan harga kelapa sawit yang lebih kompetitif,” ujar Frans Zeno.


Ia juga berharap pabrik ini dapat membantu mengatasi trauma yang dirasakan oleh petani akibat turunnya harga kelapa sawit beberapa tahun yang lalu. (tim). 


Senin, 30 September 2024

Anggota DPRD Sekadau Dilantik, Subarno Siap Jalankan Tugas Legislatif

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno. (foto:ist). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Sekadau periode 2024-2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (30/9/2024).


Acara pelantikan ini mengukuhkan 30 anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024.


Salah satu anggota yang turut dilantik adalah Paulus Subarno, politisi dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. 


Ia merasa bahagia telah kembali dipercaya untuk menduduki kursi DPRD Sekadau untuk periode 2024-2029. 


"Saya tentu sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada saya," ucapnya saat diwawancar media ini. 


Subarno, yang kini telah menjabat selama lima periode, menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat adalah kunci utama dalam mempertahankan kiprahnya sebagai wakil rakyat.

 "Prinsipnya, sebagai anggota Dewan, kita harus menjadi wakil masyarakat serta menyuarakan aspirasi mereka. Apa yang disampaikan oleh masyarakat, itulah yang harus kita perjuangkan," tegasnya.


Ia juga menekankan bahwa kedepannya ia akan tetap menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. 


"Saya minta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat menjalankan tugas di periode kelima ini dengan baik, serta tetap konsisten dalam menyuarakan aspirasi rakyat," tutupnya. (nv). 


Selasa, 24 September 2024

Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Pengundian nomor urut. (foto:nv) 

Sekadau Kalbar
, Wartacyber.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Pengundian dan Penerapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024. Acara yang dimulai pada pukul 19.30 WIB tersebut berlangsung di Halaman Pananjung Island Sekadau dan dihadiri oleh para pendukung masing-masing pasangan calon, menciptakan suasana meriah dan penuh semangat.


Momen pengundian nomor urut ini menjadi salah satu titik krusial dalam persiapan pesta demokrasi lokal yang akan digelar di Sekadau. Proses pengundian berjalan dengan lancar dan penuh antisipasi, dimana dua pasangan calon yang akan bersaing dalam pemilihan mendatang, yaitu pasangan Aron-Subandrio dan pasangan Martinus Sudarno-Muhammad, hadir bersama para pendukung dan tim sukses mereka.


Dalam pengundian tersebut, pasangan Aron-Subandrio berhasil mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Martinus Sudarno-Muhammad mendapatkan nomor urut 2. Nomor urut ini diharapkan menjadi simbol penting yang akan mendampingi perjalanan kampanye masing-masing pasangan calon hingga hari pemungutan suara tiba.


Acara ini tidak hanya menjadi ajang penentuan nomor urut, tetapi juga menunjukkan betapa tingginya partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam mengikuti tahapan pemilu di Sekadau. Para pendukung kedua pasangan hadir dengan atribut kampanye dan meneriakkan yel-yel dukungan, menambah kemeriahan suasana.


Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengatakan, Dengan ditetapkannya nomor urut masing-masing pasangan, tahapan berikutnya dalam proses pemilihan akan segera dimulai


"Kampanye resmi akan dimulai dan diharapkan berlangsung dalam suasana damai dan demokratis," kata Khoman. 


Masyarakat Sekadau kini semakin siap menyongsong pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan menentukan arah pembangunan daerah ini selama lima tahun ke depan. (tim). 


Sabtu, 21 September 2024

Ari Kurniawan: Pasangan MSM Simbol Kesederhanaan dan Perjuangan Generasi Milenial

Jubir Tim Pemenangan MSM, Ari Kurniawan Wiro. (foto:ist). 

Sekadau –
Juru Bicara Tim Pemenangan Martinus Sudarno-Muhammad (MSM), Ari Kurniawan Wiro, menjelaskan alasan masyarakat Sekadau mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dalam Pilkada Sekadau. Menurutnya, keduanya dianggap sebagai tokoh yang berasal dari rakyat biasa, tanpa latar belakang politik istimewa atau privilege.


“Sudarno dan Muhammad sangat sesuai dengan ideologi dan perasaan yang saya rasakan. Mereka berdua adalah orang biasa, yang tidak memiliki privilege. Pak Darno, setahu saya, hanyalah anak seorang petani biasa. Namun, dengan segala keterbatasan, beliau mampu melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi dan sangat mandiri," ujar Ari.


Ari juga menambahkan bahwa cobaan hidup yang dialami oleh Sudarno saat muda serupa dengan tantangan yang dihadapi generasi milenial saat ini. “Saya yakin, dengan pengalaman hidup yang beliau alami, beliau akan berjuang bersama kaum milenial dan Gen Z untuk mewujudkan mimpi-mimpi mereka jika terpilih sebagai Bupati Sekadau,” lanjutnya.


Selain itu, Ari menyoroti perjalanan karier Sudarno yang dimulai sebagai guru di sekolah swasta di Pontianak, hingga akhirnya menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat selama tiga periode, yang dinilai sebagai pencapaian luar biasa. Hal serupa juga terjadi pada Muhammad, yang memulai karier politik dari bawah dengan kesederhanaan yang masih ia pertahankan hingga saat ini.


"Kami bahkan sepakat bahwa dalam setiap atribut kampanye dan surat suara, mereka berdua mengenakan kemeja kotak-kotak, sebagai simbol kesederhanaan dan tanda bahwa mereka bukan berasal dari kalangan borjuis,” kata Ari.


Lebih dari sekadar sederhana, pasangan MSM juga dinilai memiliki visi dan misi yang luar biasa untuk membawa kemajuan bagi Sekadau. Ari mengajak generasi muda untuk bergerak bersama, menyosialisasikan visi misi MSM, dan memenangkan Pilkada ini.


“Saya mengajak semua anak muda untuk bersemangat, jangan malas-malasan. Mari kita menangkan pertarungan ini,” tutup Ari. (rilis).


Kamis, 19 September 2024

Paripurna Rancangan Perubahan APBD, Satu Fraksi Tidak Menyampaikan Pendapat Akhirnya

Paripurna PA Fraksi-fraksi DPRD. (foto:nv).

Sekadau Kalbar
, Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-22 masa sidang ke-3 dengan Agenda Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Kamis (19/9/2024).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua 1 dan 2, Handi dan Zainal. 


Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan Tamu Undangan Lainnya. 


Dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Sekadau 1 Fraksi tidak menyampaikan Pendapat Akhirnya yakni Fraksi Hanura. 


Adapun 7 fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhirnya yakni

Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan. 


Dari 7 fraksi yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Semua fraksi menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan dilanjutkan dengan pendatangan berita acara. 


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menyampaikan aspirasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak baik pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta tim pemerintah daerah yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda Perubahan APBD. 


"Pada hari ini Pemerintah daerah dan DPRD telah berhasil menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Sekadau dalam anggaran 2024. ini merupakan penjabaran secara rinci mengenai kebijakan pendapatan kebijakan belanja dan kebijakan," kata Aron. 


"Saya berharap kepada seluruh pemangku kepentingan agar dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki agar program kegiatan yang di laksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat kabupaten Sekadau," tutupnya. (nv).

Pembukaan Musda Ke IV MUI Kabupaten Sekadau

Musda MUI

Sekadau, Kamis (19/9/2024) - Bupati Sekadau, Aron membuka Musyawarah Daerah (Musda) IV Majelis Ulama Indonesia (MUI), bertempat di Rumah Adat Melayu Sekadau. Kamis (19/9/2024). 


Dalam sambutannya, Bupati Aron mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan berkumpul di rumah adat yang sarat akan nilai budaya dan sejarah tersebut. “Pada pagi yang berbahagia ini, kita semua bisa berkumpul di Rumah Melayu Kabupaten Sekadau dalam rangka menghadiri Musyawarah Daerah IV MUI Kabupaten Sekadau. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh hadirin yang saya hormati,” ujarnya membuka pidato.


Bupati Aron menekankan pentingnya peran musyawarah daerah sebagai wadah untuk ulama dan masyarakat umum dalam menyerap dan berbagi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin. "Musyawarah daerah ini adalah forum di mana para ulama bersama masyarakat dapat bersama-sama mendapatkan nilai-nilai Islam yang diberkahi Allah. Terlebih di era globalisasi seperti saat ini, tantangan yang kita hadapi semakin kompleks," lanjutnya.


Menurut Bupati, globalisasi adalah fenomena yang tidak dapat dihindari, namun perlu dikelola dengan bijak. Ia menyitir pandangan Ketua Umum MUI Kalimantan Barat, yang kerap menyampaikan pesan tentang perlunya kesiapan menghadapi perubahan zaman. "Kita tidak bisa menghindari perubahan zaman yang terus maju. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita bisa mengarahkan dan mengendalikan teknologi serta perkembangan tersebut, agar kita tidak tertinggal," jelas Aron.


Lebih jauh, Bupati Aron berharap Musda kali ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran strategis yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Sekadau. "Saya berharap melalui Musda hari ini, akan lahir pemikiran-pemikiran serta tugas-tugas cemerlang, khususnya dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Kabupaten Sekadau. Saya juga berharap ada komunikasi yang baik ke depannya antara MUI dan pemerintah," tuturnya.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Aron juga memberikan apresiasi kepada Ketua MUI Kabupaten Sekadau yang selama ini terus membina hubungan yang baik dengan pemerintah daerah. "Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua MUI Kabupaten Sekadau atas kerja samanya dengan pemerintah, terutama dalam diskusi-diskusi terkait pembangunan, khususnya di bidang keagamaan," pungkasnya.


Musda IV MUI Kabupaten Sekadau diharapkan menjadi momentum penting bagi para ulama dan masyarakat untuk bersama-sama menyikapi tantangan-tantangan yang ada, dengan tetap berlandaskan pada ajaran Islam dan kerja sama dengan pemerintah daerah. (tim). 


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

PEMDA