WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Jumat, 21 Agustus 2026

Partai Demokrat Sekadau Gelar Bakti Sosial dan Tanam Pohon di GKII Tiberias

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri.

Sekadau, Wartacyber.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat dan HUT ke-81 Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di lingkungan rumah ibadah GKII Tiberias Sekadau, Jalan Keling Kumang, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (21/08/2026).

Kegiatan tersebut diisi dengan aksi bakti sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan rumah ibadah, penanaman pohon, serta penyerahan tong sampah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Aron, S.H., mengatakan, rangkaian kegiatan sosial tersebut merupakan bagian dari peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dalam rangka memperingati HUT Partai Demokrat ke-25 dan HUT RI ke-81, kami pengurus Partai Demokrat melaksanakan beberapa kegiatan bakti sosial di lingkungan rumah ibadah yang ada di Kota Sekadau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pada hari ini dilaksanakan di GKII Tiberias Sekadau dengan melibatkan pengurus dan kader Partai Demokrat untuk bersama-sama menjaga kebersihan serta keasrian lingkungan rumah ibadah.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan bakti sosial di GKII Tiberias Sekadau, dengan membersihkan lingkungan rumah ibadah, melakukan penanaman pohon, serta menyerahkan tong sampah,” lanjutnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari besar, tetapi juga dapat mendorong kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan memperkuat semangat gotong royong.

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Partai Demokrat Kabupaten Sekadau untuk hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dan lingkungan, sekaligus membangun semangat kebersamaan dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, hijau, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (ST).

Polres Sekadau Olah TKP Kebakaran 18 Ruko di Kompleks Terminal Lawang Kuari

TKP Kebakaran di Terminal Lawang Kuari Sekadau.

SEKADAU, Polda Kalbar - Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran yang menghanguskan 18 pintu ruko di kawasan Kompleks Terminal Lawang Kuari Sekadau, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (21/8/2026).

Olah TKP dilakukan personel Satreskrim Polres Sekadau mulai pukul 07.30 WIB untuk mengidentifikasi titik awal api serta mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.50 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berada di salah satu ruko rumah makan yang terletak di bagian tengah deretan ruko.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, titik awal api diketahui berasal dari ruangan lantai dua ruko rumah makan yang berada di bagian tengah deretan ruko. Namun, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan," ujar IPTU Zainal.

Kebakaran kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah bangunan ruko di sisi kanan dan kiri. Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau serta Polres Sekadau sekitar pukul 00.53 WIB.

Proses pemadaman melibatkan petugas DPKP Kabupaten Sekadau, unsur Srikandi, Yayasan Bakti Luhur, serta bantuan petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sanggau. Petugas sempat menghadapi kendala suplai air, namun dapat diatasi dengan memanfaatkan hydrant yang masih aktif di sekitar kawasan terminal.

"Proses pemadaman hingga pendinginan berlangsung sekitar tiga jam. Sejumlah barang milik warga yang masih dapat diselamatkan juga telah dikeluarkan dari bangunan," jelasnya.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 18 pintu ruko mengalami kerusakan, terutama pada bagian atap dan lantai atas. Tiga di antaranya diketahui tidak berpenghuni. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sedangkan pendataan kerugian materiil masih dilakukan.

Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Satreskrim Polres Sekadau juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalbar untuk mendukung pemeriksaan dalam memastikan penyebab kebakaran.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Kalbar untuk memastikan penyebab kebakaran. Untuk penyebab pastinya, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," pungkas IPTU Zainal.

Kapolda Kaltara Dianugerahi Nama Kehormatan “Belawan Tadem” oleh Adat Dayak Lundayeh Malinau

kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H.

Malinau - Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau menerima kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H beserta rombongan disambut dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan. Penyambutan juga dirangkaikan dengan prosesi adat Dayak Lundayeh yang dilaksanakan di Balai Adat Ulung Buayeh, Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kamis (20/08/2026) sore.

Prosesi adat yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Dayak Lundayeh Kabupaten Malinau dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan sekaligus penerimaan Kapolda Kalimantan Utara sebagai warga kehormatan Dayak Lundayeh.

Irjen Pol. Agus Wijayanto dianugerahi nama kehormatan "Belawan Tadem", yang memiliki makna besi atau baja yang tajam, melambangkan kekuatan, keteguhan, keberanian serta ketajaman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menghadapi berbagai tantangan.

Dalam sambutannya tersebut, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, mengaku terharu atas sambutan penuh kehangatan dan kekeluargaan yang diberikan masyarakat adat Dayak Lundayeh dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Malinau.

Menurutnya, penerimaan tersebut merupakan sebuah kehormatan dan pengalaman yang sangat berarti. la merasa bahagia dapat diterima sebagai bagian dari keluarga besar adat Dayak Lundayeh di Kabupaten Malinau.

Kapolda Kaltara, Irjen. Pol. Agus Wijayanto juga berharap penganugerahan nama kehormatan tersebut dapat menjadi simbol semakin kuatnya ikatan silaturahmi dan kebersamaan antara dirinya dengan masyarakat adat di Kabupaten Malinau sekaligus mempererat hubungan kelembagaan di Kalimantan Utara.

Pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara Kepolisian, Pemerintah Daerah, lembaga adat dan seluruh masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan, ketertiban serta menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. (Prokompim Malinau).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penguatan Ekonomi dan Tata Kelola Keuangan Bersama Bank Kaltimtara

 Rapat Dengar Pendapat.

TANJUNG SELOR
– Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Kaltimtara, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola keuangan, serta mengoptimalkan sektor investasi di Kalimantan Utara.

Salah satu fokus utama dalam RDP tersebut yakni efektivitas penyaluran modal usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Komisi II DPRD Kaltara mendorong agar akses masyarakat terhadap pembiayaan usaha dapat semakin mudah dan cepat. Skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan proses yang efisien dan suku bunga terjangkau dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Selain sektor permodalan, pembahasan juga mencakup tata kelola keuangan daerah, termasuk koordinasi terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Dalam forum tersebut, turut dibahas skema penyertaan modal pemerintah daerah, transparansi pembagian dividen, kelancaran belanja daerah, hingga kepastian ketepatan waktu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komisi II menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Bank Kaltimtara perlu terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.

Melalui koordinasi yang baik, tata kelola dana publik diharapkan tidak hanya semakin tertib, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.

(hms)

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Art Fest Merdeka Berkarya.

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., mengajak pelajar menjadikan kreativitas sebagai bagian dari upaya memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) sekaligus membangun daerah. 

Hal tersebut disampaikan Wagub Ingkong saat menghadiri Art Fest Merdeka Berkarya yang dirangkaikan dengan perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Tarakan, Kamis (20/8) pagi. 

Wagub Ingkong mengapresiasi SMA Negeri 3 Tarakan yang memperingati kemerdekaan melalui berbagai kegiatan seni dan kreativitas. Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pelajar Kaltara tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga kreativitas dan rasa cinta tanah air. 

Berbagai kegiatan yang digelar antara lain lomba lukisan, tari, musik, teater, mading tiga dimensi bertema cinta bangsa dan Paham Rupiah, bazar UMKM, lomba menghias tumpeng, Adiwiyata, fun walk, serta sejumlah perlombaan lainnya. 

“Kegiatan ini membuktikan bahwa generasi muda Kaltara tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kreatif dan memiliki rasa cinta tanah air,” kata Ingkong. 

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berkomitmen membangun sumber daya manusia (SDM), pemerataan pendidikan, infrastruktur konektivitas, serta ekonomi yang inklusif dan berdaya saing. 

Menurutnya, generasi muda menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan pembangunan tersebut. 

“Jadilah pelajar yang berprestasi, berkarakter, dan berjiwa merdeka. Jadikan kreativitas sebagai kekuatan untuk membangun daerah,” pesannya. 

Ingkong juga mengingatkan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat kebangsaan dan memberikan makna bagi generasi muda. 

“Peringatan HUT ke-81 RI bukan hanya tradisi seremonial, tetapi merupakan momen yang penuh makna,” jelasnya. 

Usai kegiatan, Ingkong berkeliling melihat hasil karya para siswa SMA Negeri 3 Tarakan. Ia mengapresiasi karya tersebut sekaligus memberikan semangat kepada para siswa untuk terus berkarya dan meningkatkan kreativitas. 

Kegiatan turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltara, perwakilan Dinas Pendidikan, para kepala sekolah, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tarakan Utara. (dkisp).

Kamis, 20 Agustus 2026

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

Gowes Rabu Malam.

TANJUNG SELOR – Tepian Sungai Kayan malam itu terlihat berbeda. Deretan sepeda dan ratusan warga berkumpul, bukan untuk sekadar melintas, tetapi menikmati olahraga bersama dalam suasana yang penuh warna.

Gowes Rabu Malam (Gorama) memasuki edisi ke-30, Rabu (19/8) malam. Kegiatan yang mengambil start dan finish di kawasan Tepian Sungai Kayan tersebut sekaligus menjadi bagian dari semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Yang membuat suasana semakin menarik, para peserta mengenakan berbagai kostum profesi. Ada yang tampil sebagai petugas SPBU, pegawai minimarket, perawat hingga pengemudi transportasi daring.

Di tengah keramaian itu, Gubernur Kalimantan Utara  (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., turut mengayuh sepeda bersama anggota komunitas Gorama.

Bagi Zainal, pengalaman tersebut terasa berbeda. Jika biasanya olahraga rutinnya dilakukan pada pagi, siang atau sore hari, kali ini ia menikmati suasana malam bersama ratusan warga.

“Bersepeda malam ini luar biasa. Saya sangat menikmati bisa bersama ratusan anggota Gorama,” kata Zainal.

Namun, di balik suasana santai dan penuh kebersamaan itu, Zainal menyampaikan pesan penting. Ia meminta para peserta tidak hanya menikmati kegiatan, tetapi juga memperhatikan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak memaksakan diri apabila kondisi fisik sudah tidak memungkinkan menyelesaikan rute.

“Kalau merasa tidak sanggup, lebih baik kembali ke titik awal. Jangan dipaksakan. Yang utama tetap kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

Zainal juga mengapresiasi komunitas Gorama yang konsisten mengajak masyarakat berolahraga. Agar kegiatan tersebut semakin terarah dan berkelanjutan, ia mendorong komunitas membentuk kepengurusan resmi.

“Dengan adanya kepengurusan, kegiatan komunitas bisa lebih terkoordinasi. Saya juga mengingatkan semua peserta untuk tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” pesannya.

Malam itu, gowes bukan hanya soal mengayuh pedal hingga garis finish. Ada semangat hidup sehat, kebersamaan, dan pesan sederhana dari Gubernur Zainal bahwa menjaga kesehatan bisa dilakukan kapan saja selama tahu kemampuan diri dan tetap mengutamakan keselamatan. (dkisp).

Polres Sekadau Tetapkan Oknum Perawat Jadi Tersangka Pencabulan Remaja Laki-laki

Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul.

SEKADAU, Polda Kalbar - Seorang oknum perawat berinisial AH (50) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perkosaan dan perbuatan cabul terhadap remaja laki-laki berusia 15 tahun di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian publik, terutama setelah informasi mengenai kasus itu beredar di media sosial. Penanganannya dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sekadau.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di tempat praktik tersangka di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Kasus tersebut diketahui keluarga setelah ibu korban mendapat kabar bahwa anaknya berada di IGD RSUD Sekadau. Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga yang kemudian melaporkannya ke Polres Sekadau pada Senin (3/8/2026).

"Unit PPA Satreskrim kemudian menindaklanjuti laporan dengan memeriksa korban, pelapor dan sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, visum et repertum, serta mengamankan sejumlah barang bukti," ungkap IPTU Zainal, Kamis (20/8).

Setelah melalui gelar perkara dan berdasarkan dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan AH sebagai tersangka pada Senin (10/8). Tersangka kemudian memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (18/8) dan menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum.

IPTU Zainal menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap AH untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang sah.

"AH disangkakan dengan Pasal 473 ayat (4) dan/atau Pasal 473 ayat (1), Pasal 473 ayat (2) huruf b, Pasal 473 ayat (3) huruf a, b dan c, dan/atau Pasal 414 ayat (1) huruf b dan Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," tuturnya.

Penyidikan masih berlanjut dan korban juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau.

"Kami memahami kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Kami mengimbau agar seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian," pungkas IPTU Zainal. (Humas).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda