Musrenbangdes Sungai Ringin Bahas Prioritas Pembangunan
![]() |
| Musrenbang Desa Sungai Ringin. (Foto:ist). |
SEKADAU, Wartacyber.com — Pemerintah Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Sungai Ringin dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah desa ( RKPDES ) tahun Anggaran 2027, bertempat di Gedung Koperasi Desa Merah Putih Desa Sungai Ringin. Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, Kepala Desa Sungai Ringin, Sulisnan beserta jajaran, perwakilan Koramil Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua BPD, Kepala Dusun serta sejumlah undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Sungai Ringin, Sulisnan, mengatakan Musrenbangdes menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2027.
Menurutnya, seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program prioritas desa dengan memperhatikan skala kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Kami berharap melalui Musrenbangdes ini, seluruh usulan masyarakat dapat disampaikan dengan baik. Nantinya akan kita lihat dan tentukan bersama berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto menyampaikan dukungannya terhadap proses perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa Sungai Ringin.
“Kami sebagai pembina desa tentu sangat mendukung apa pun keputusan dari Pemdes Sungai Ringin dalam membuat program desa,” ujar Gustar.
Ia berharap program yang disusun tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi dan pengembangan potensi desa.
Gustar Indarto menambahkan, sejumlah program pemerintah daerah maupun nasional juga akan bersinggungan dengan pembangunan desa, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), serta program pembangunan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam musyawarah ini karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tutupnya. (Tim)










