WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Selasa, 09 Juni 2026

DPRD Kaltara Targetkan Ranperda Perkebunan Rampung Akhir Juni

Pansus II Raker Bersama OPD. 

TANJUNG SELOR - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Sebagai upaya mempercepat penyelesaian regulasi tersebut, Pansus II menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Selasa (9/6/26).

Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus II, Muhammad Nasir, S.Pi., MM., serta dihadiri anggota Pansus II, yakni Pdt. Robenson Tadem, Maslan Abdul Latif, dan H. Rakhmat Sewa, SE. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltara, serta Tenaga Ahli DPRD Kaltara.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Nasir menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini menjadi salah satu prioritas DPRD guna menghadirkan regulasi yang mampu mendorong pertumbuhan sektor perkebunan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Kami terus berupaya maksimal agar Raperda ini dapat diselesaikan tepat waktu pada akhir Juni. Keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya OPD terkait, sangat penting untuk memastikan setiap substansi yang diatur benar-benar matang dan dapat diterapkan secara efektif," ujarnya.

Pembahasan dalam rapat berlangsung secara intensif dengan menelaah pasal demi pasal yang terdapat dalam draf Raperda. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pengaturan penggunaan lahan untuk usaha perkebunan, termasuk aspek legalitas hak atas tanah serta ketentuan mengenai batasan luas lahan yang dapat dimanfaatkan.

Selain itu, Pansus II juga membahas berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan implementasi Perda nantinya. Di antaranya mekanisme pelaksanaan, strategi sosialisasi kepada masyarakat, hingga pemenuhan hak-hak kompensasi yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan kegiatan perkebunan. (Sa).

Pemprov Kaltara Dukung Pembentukan Kanwil Kementerian HAM Definitif

Audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltimtara, Dr. Umi Laili.

 TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui rencana pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM definitif di Kaltara.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima kunjungan kerja dan audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kaltimtara, Dr. Umi Laili, beserta jajaran di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (9/6).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pembentukan Kanwil Kementerian HAM di Kaltara sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Saat ini, pelayanan Kementerian HAM di Kaltara masih dijalankan oleh tiga pegawai yang bertugas di Kota Tarakan. Untuk mendukung operasional yang lebih optimal, pihak Kanwil mengajukan dukungan fasilitas kerja serta hibah aset Barang Milik Daerah (BMD) guna pembangunan kantor permanen.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas rencana penguatan kelembagaan Kementerian HAM di Kaltara. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan sarana kerja, termasuk menghibahkan lahan strategis di Tanjung Selor sebagai lokasi pembangunan kantor.

“Saya berharap proses administrasi dan persiapan dapat berjalan cepat, sehingga pembangunan fisik gedung kantor baru bisa mulai direalisasikan pada tahun depan,” kata Zainal.

Menurut Zainal, keberadaan Kanwil HAM yang berdiri sendiri di Kaltara sangat penting mengingat posisi daerah sebagai wilayah perbatasan yang memiliki beragam dinamika sosial.

“Kehadiran Kanwil HAM di Kalimantan Utara sangat kami butuhkan. Ini akan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas keamanan, melakukan mitigasi, serta menyelesaikan berbagai dinamika sosial masyarakat melalui pendekatan persuasif berbasis HAM,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan gubernur, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltara, Iswandi, menyatakan Pemprov Kaltara menyambut positif rencana pembentukan Kanwil HAM tersebut.

Ia menilai kehadiran Kanwil HAM akan memperkuat fungsi edukasi dan literasi hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung upaya pencegahan konflik sosial melalui pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia.

“Minimal, fungsi litigasi dan edukasi hukum kepada masyarakat bisa berjalan lebih masif, sehingga kita dapat mengantisipasi dan memastikan konflik sosial tidak kembali terulang di masa depan,” katanya.

Iswandi menjelaskan gubernur telah menginstruksikan agar pihak Kanwil HAM segera menyampaikan surat permohonan resmi terkait kebutuhan lahan agar proses penyiapan lokasi dapat segera ditindaklanjuti.

Selain membahas dukungan infrastruktur kantor, pertemuan tersebut juga mematangkan agenda penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, komunitas, pelaku usaha, dan aparatur negara, serta pelaksanaan penilaian kepatuhan HAM pada instansi pemerintah.

Sinergi antara Pemprov Kaltara dan Kementerian HAM RI diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat sekaligus menciptakan stabilitas sosial yang mendukung pembangunan dan investasi di Bumi Benuanta. (dkisp)

Buka Bimtek Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Wempi Tekankan Transparansi Pemerintahan

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Utara.

Malinau - Bupati Malinau Wempl W. Mawa.,SE.,MH hadiri sekaligus membuka Acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Kuesioner, Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Utara, yang diselenggarakan di Gedung Diklat, Senin (08/06/26) pagi.

Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik melalui keterbukaan informasi.

Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan daerah, Bupati Wempi menekankan pentingnya akses informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, terutama di era digitalisasi.

Pemerintah berusaha memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui proses pemerintahan, mulai dari tingkat RT hingga Kabupaten, termasuk dalam perencanaan dan pengawasan anggaran.

Keterbukaan informasi ini diharapkan dapat mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, Pemerintah juga berupaya mengatasi tantangan dalam penyebaran informasi yang tidak benar dan memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Pemerintah Kabupaten Malinau mengajak semua pihak untuk memperkuat sistem layanan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Ditekankan pula pentingnya sinergi antara pemerintah dan media untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan tidak disalahgunakan.

Pemerintah berharap melalui kegiatan ini, kualitas keterbukaan Informasi publik dapat meningkat, dan semakin banyak badan publik yang meraih predikat informatif.

Dengan demikian, diharapkan terwujud pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Malinau. (Sa).

Kaltara Raih Opini WTP ke-12, Gubernur Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat Menerima Penghargaan.

Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (8/6).

Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian Opini WTP ini. Namun hasil pemeriksaan ini juga menjadi bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan tata kelola dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Zainal.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang penting bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, dan melayani masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman, yang menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi turut diberikan kepada BPK RI, DPRD Kaltara, serta seluruh perangkat daerah yang telah mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan pemeriksaan yang komprehensif dan objektif terhadap LKPD Tahun 2025,” ujarnya.

Menurut Zainal, BPK tidak hanya menjalankan fungsi audit, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah semakin akuntabel dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Kaltara akan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Laporan yang kami terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dengan capaian WTP ke-12 ini, Pemprov Kaltara berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat, seiring komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Sa).

Senin, 08 Juni 2026

Wabup Jakaria Buka Gerakan Indonesia Menyembah Serentak, Perkuat Persatuan di Malinau

kegiatan Doa dan Penyembahan.

Malinau Wartacyber.com - Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si menghadiri sekaligus membuka tanda di mulainya kegiatan Doa dan Penyembahan dalam "Gerakan Indonesia Menyembah Serentak" Jaringan Doa se-Kota Kabupaten Malinau Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Panggung Budaya Padan Liu' Burung, Minggu, (07/06/2026) sore s/d malam.

Dalam sambutannya, Wabup Jakaria memberikan apresiasi dan penghargaan kepada panitia pelaksana serta seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh dedikasi sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik.

Kegiatan doa dan penyembahan ini disebut sebagai momentum penting untuk mempererat persatuan, membangun kehidupan rohani yang kuat serta bersama-sama menaikkan doa bagi bangsa Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara, dan Kabupaten Malinau.

Melalui gerakan doa dan penyembahan serentak ini, masyarakat terus kita ajak untuk memelihara kerukunan, memperkuat persaudaraan dan menghidupkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

"Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, persatuan dan kebersamaan merupakan kekuatan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malinau yang sama-sama kita cintai ini," ungkap Wabup Jakaria.

Wabup Jakaria juga mengucapkan selamat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Doa dan Penyembahan melalui Gerakan Indonesia Menyembah Serentak Jaringan Doa se-Kota Kabupaten Malinau Tahun 2026 serta berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat persatuan dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat kita.

Wagub Ingkong Ala Dorong Percepatan Infrastruktur dan Konektivitas Perbatasan Kaltara

kunjungan kerja jajaran Personel Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional.

TANJUNG SELOR, Wartacyber.com – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menerima kunjungan kerja jajaran Personel Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional (Bid Hubint) Panglima TNI di ruang kerjanya di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (2/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan TNI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta penguatan ketahanan wilayah di kawasan perbatasan yang menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tim Staf Ahli Panglima TNI yang hadir dipimpin Marsma TNI Soegeng Ryady, didampingi Brigjen TNI (Mar) Niko Budi L. Harumbintoro, Kolonel Arh Hany Mahmudhi, dan Kolonel Pom I Putu Nova S. Thama. Kunjungan ini bertujuan menghimpun informasi dan data lapangan terkait perkembangan pembangunan serta berbagai tantangan yang dihadapi di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ingkong Ala memaparkan perjalanan panjang pembangunan kawasan perbatasan yang telah ia kawal sejak tahun 2000. Pengalaman itu berlanjut saat dirinya menjadi anggota legislatif di Kalimantan Timur hingga kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Utara.

Menurutnya, pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedaulatan negara, tetapi juga menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

"Kita harus memastikan pembangunan perbatasan berjalan seimbang antara kepentingan kesejahteraan masyarakat dan penguatan kedaulatan negara. Dua hal ini menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di kawasan perbatasan," ujarnya.

Ingkong menjelaskan, Kalimantan Utara memiliki garis batas darat sepanjang 1.038 kilometer yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi tersebut menjadikan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah sebagai kebutuhan penting untuk mendukung aktivitas ekonomi, pelayanan publik, dan pertahanan negara.

Ia mengakui bahwa investasi pemerintah pusat di kawasan perbatasan dalam beberapa tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan yang positif. Berbagai pembangunan infrastruktur dasar mulai memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Meski demikian, Ingkong menilai masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait konektivitas antarwilayah di dalam Kalimantan Utara. Menurutnya, akses transportasi dan infrastruktur penghubung antar daerah masih membutuhkan percepatan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.

"Konektivitas internal wilayah Kaltara masih memerlukan perhatian dan pengawalan yang serius. Infrastruktur yang dibangun harus mampu terhubung secara optimal agar mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Ia berharap melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan TNI, berbagai program pembangunan di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat posisi Kaltara sebagai daerah strategis yang menjadi garda terdepan NKRI. (SA).

Minggu, 07 Juni 2026

DPRD Kaltara Dukung Sertifikasi Halal UMKM Jelang Wajib Halal Oktober 2026

 

sosialisasi wajib halal oktober 2026 .

Tarakan, wartacyber.com -Anggota dprd provinsi kalimantan utara,supa'ad hadianto,menegaskan komitmen dprd kaltara dalam mendukung program sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro,kecil,dan menengah (umkm)didaerah.

Hal tersebut disampaikan  supa'ad saat menghadiri kegiatan sosialisasi wajib halal oktober 2026 mewakili ketua dprd kaltara yang digelar di lantai 2 grand tarakan mall(gtm),kamis 4/6/2026).dalam kesempatan tersebut.

Menurutnya,sertifikasi halal merupakan langkah penting dalam meningkatkan daya saing produk umkm,sekaligus memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.

"Kami dari dprd provinsi kalimantan utara mendukung penuh program sertifikasi halal bagi umkm.ini bukan hanya soal pemenuhan regulasi,tetapi juga upaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal,"ujar supa'ad.

Ia menilai,keberadaan sertifikat halal akan memberikan nilai tambah bagi produk umkm sehingga lebih mudah diterima pasar,baik ditingkat lokal maupun nasional.

Selain itu,sertifikasi halal juga dinilai mampu membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya,terutama ditengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk yang telah terjamin kehalalannya.

Supa'ad berharap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak diberbagai daerah di indonesia dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta tata cara pengurusannya.

"Kami mengajak seluruh pelaku umkm untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.jangan menunggu hingga batas waktu yang ditetapkan.segera urus sertifikasi halal agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memiliki daya saing yang lebih kuat,"katanya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah,lembaga pemeriksa halal,serta instansi terkait untuk terus memperluas pendampingan dan edukasi kepada pelaku umkm,khususnya yang berada diwilayah kalimantan utara.

Menurutnya,kolaborasi antara pemerintah,lembaga sertifikasi,dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan implementasi program wajib halal yang akan berlaku secara nasional.

"Kami berharap semakin banyak umkm dikalimantan utara yang memiliki sertifikat halal.dengan demikian,produk produk daerah dapat semakin dipercaya konsumen dan mampu bersaing dipasar yang lebih luas,"pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi wajib halal oktober 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi 

Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk tertentu pada 17 oktober 2026.(humasdprd).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda