WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Kamis, 08 Oktober 2026

Terima Aspirasi Buruh, Gubernur Kaltara Dorong Pembentukan PHI

 

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menerima aspirasi Aliansi Serikat Buruh.

TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menerima aspirasi Aliansi Serikat Buruh dan memastikan berbagai persoalan yang disampaikan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Sejumlah persoalan ketenagakerjaan turut disampaikan, mulai dari sistem kerja dengan jeda lima tahun, perbedaan honorarium atau gaji, cuti panjang, hingga aturan perusahaan yang berkaitan dengan hak reproduksi pekerja perempuan.

Zainal mengatakan, pertemuan tersebut memberikan informasi langsung mengenai kondisi yang dihadapi para pekerja di lapangan.

“Banyak masukan yang disampaikan para pekerja untuk kami tindak lanjuti. Saya bersyukur mendapat informasi secara langsung mengenai berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para pekerja di lapangan,” ujar Zainal saat menerima aspirasi di Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (7/10)

Ia menegaskan, pemerintah akan mempelajari setiap aspirasi yang disampaikan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan. Pemprov Kaltara juga akan berkoordinasi dengan perusahaan untuk memastikan aturan ketenagakerjaan dilaksanakan.

“Ini menjadi masukan bagi kami untuk dipelajari dan ditindaklanjuti. Perusahaan akan kami panggil untuk memastikan aturan ketenagakerjaan yang ditetapkan pemerintah dilaksanakan. Jangan membuat aturan sendiri yang bertentangan dengan regulasi,” tegasnya.

Untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara akan memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan di perusahaan.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara juga terus mendorong pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Tanjung Selor. Keberadaan PHI dinilai penting untuk memberikan akses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang lebih mudah bagi pekerja dan perusahaan di Kaltara.

Saat ini, perkara hubungan industrial harus diselesaikan di Samarinda. Kondisi tersebut membuat pekerja maupun pihak perusahaan membutuhkan biaya, waktu, dan perjalanan yang lebih besar.

“Soal PHI, sejak 2023 kita sudah bersurat resmi kepada Mahkamah Agung. Kita juga terus berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara agar keberadaan PHI di Kaltara dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.

“Kita bisa bayangkan kalau harus berperkara di Samarinda, tentu membutuhkan biaya, waktu, dan jarak tempuh yang cukup jauh. Kalau PHI sudah ada di Tanjung Selor, tentu akan jauh lebih mudah dan efisien serta dapat menekan biaya yang harus dikeluarkan para pekerja,”

Pemprov Kaltara memastikan aspirasi pekerja akan terus dikawal melalui penguatan pengawasan, evaluasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hak pekerja, memberikan kepastian hukum, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih kondusif dan berkeadilan. (dkisp).

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

 

kunjungan lapangan ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

KRAYAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan untuk memastikan kebutuhan pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029 pada hari Rabu (7/10).


Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), H. Muhammad Tito Karnavian, yang membahas percepatan pembangunan jalan perbatasan di Kaltara.


Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Plt. Direktur Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Moch. Iqbal Tamher, S.T., M.T., Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI, Mayjen TNI Edi Nurhabad, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.


Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi jalan dan akses perbatasan yang menjadi bagian dari rencana pembangunan. Data dan kondisi lapangan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan rencana induk sehingga pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan prioritas.


Sejumlah jalur dan akses vital menjadi perhatian, di antaranya Jalan Lingkar Krayan, jalur Malinau–Binuang–Krayan, akses Malinau menuju perbatasan Kalimantan Timur, jalur Malinau menuju Krayan, serta pembangunan dan perbaikan jembatan penghubung di sepanjang kawasan perbatasan Kaltara.


Gubernur Zainal menegaskan, penyelesaian jalan dan jembatan perbatasan menjadi kebutuhan penting karena keterbatasan akses darat selama ini berdampak pada distribusi logistik dan harga kebutuhan masyarakat.


“Penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan perbatasan sangat penting karena selama ini sejumlah wilayah kita masih bergantung pada pasokan logistik melalui jalur udara dan sungai. Keterbatasan akses darat tersebut berdampak langsung pada tingginya biaya distribusi dan mahalnya harga kebutuhan pokok yang diterima masyarakat,” tegas Zainal.


Menurutnya, konektivitas darat yang lebih baik akan memperlancar distribusi barang, membuka akses antarkawasan, serta mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah perbatasan.


Dalam rakor bersama Mendagri sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk penuntasan pembangunan jalan perbatasan Kaltara diproyeksikan mencapai sekitar Rp32 triliun untuk periode 2027–2029. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pembangunan dan penanganan sejumlah ruas prioritas di wilayah perbatasan.


Pemprov Kaltara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk memastikan kebutuhan di lapangan terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.


Melalui peninjauan langsung dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemprov Kaltara optimistis pembangunan jalan dan jembatan perbatasan dapat dipercepat. Konektivitas yang semakin baik diharapkan membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kaltara. (dkisp).

Perkuat SDM Aparatur, Pemprov Kaltara Percepat Implementasi Manajemen Talenta

 




TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mempercepat implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas SDM aparatur yang profesional dan berdaya saing.


Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat memberikan arahan pada Sosialisasi Percepatan Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Pemprov Kaltara di Aula Gedung Gubernur Kaltara Lantai 1, Rabu (7/10).


Denny mengatakan, reformasi birokrasi di bidang SDM aparatur diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme ASN sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu upaya yang perlu diperkuat adalah penerapan manajemen talenta berbasis sistem merit.


Menurutnya, manajemen talenta diperlukan untuk memastikan pengembangan karier ASN dilakukan secara terencana, terukur, dan transparan dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki.


“Saya memandang sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat penerapan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Kaltara,” ujar Denny.


Ia menegaskan, manajemen talenta tidak boleh berhenti sebagai konsep administratif, tetapi harus diterapkan secara nyata dan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.


“Satu hal yang ingin saya tekankan kepada seluruh kepala Perangkat Daerah yang hadir, yaitu penerapan manajemen talenta ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya tugas pokok BKD semata,” tegasnya.


Untuk itu, para pimpinan perangkat daerah diminta aktif mendukung pemutakhiran data ASN, pengembangan talenta, serta menindaklanjuti hasil pemetaan sesuai kebutuhan di unit kerja masing-masing.


Denny juga berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman teknis mengenai pembentukan talent pool serta pemanfaatan platform digital dalam menginformasikan jabatan yang tersedia. Dengan demikian, proses pengembangan dan mobilitas karier ASN dapat berlangsung lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.


“Dengan sistem manajemen talenta yang baik, kita optimis kualitas pelayanan publik akan meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat. Kita ingin mencetak ASN dengan skill dan motivasi yang tinggi, penuh inisiatif, terus memperbaiki diri, dan senantiasa berkinerja unggul,” pungkasnya. (dkisp).

Rabu, 07 Oktober 2026

Kunker Perbatasan, Mendagri Tito Karnavian Tiba di Kaltara

Kunjungan Mendagri.


TANJUNG SELOR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Jend. Pol. (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D., tiba di Kalimantan Utara, Selasa (6/10), dalam rangka kunjungan kerja ke wilayah perbatasan.

Kedatangan Mendagri di Bandara Tanjung Harapan, Tanjung Selor, disambut langsung Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kunjungan kerja tersebut mencakup sejumlah agenda di wilayah perbatasan Kaltara, di antaranya kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau serta peninjauan wilayah perbatasan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Usai penyambutan di Bandara Tanjung Harapan, Mendagri bersama Gubernur Kaltara melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Malinau menggunakan helikopter.

Di Kabupaten Malinau, Mendagri dijadwalkan melaksanakan rapat koordinasi sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja di Kaltara. Agenda kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lokasi perbatasan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah sekaligus melihat secara langsung kondisi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kawasan perbatasan.

Bagi Kaltara, kunjungan kerja ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat terkait berbagai kebutuhan dan dinamika pembangunan di wilayah perbatasan, yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri. (dkisp)

Mendagri Siapkan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029

Rapat Koordinasi.

MALINAU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) H. Muhammad Tito Karnavian, mendorong percepatan pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara periode 2027–2029.


Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Mendagri bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Kaltara, Selasa (6/10).


Rencana induk tersebut akan memuat tahapan pembangunan dan kebutuhan infrastruktur jalan perbatasan secara lebih terarah. Berdasarkan pembahasan dalam rakor, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan perbatasan Kaltara periode 2027–2029 mencapai sekitar Rp32 triliun.


Rencana tersebut selanjutnya akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sekaligus menjadi dasar pengawalan pembangunan secara lintas kementerian dan pemerintah daerah.


Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. mengapresiasi kehadiran Mendagri yang secara langsung membahas persoalan konektivitas di kawasan perbatasan.


Menurut Gubernur, penyelesaian jalan dan jembatan perbatasan sangat penting karena sejumlah wilayah saat ini masih bergantung pada pasokan logistik melalui jalur udara dan sungai. Keterbatasan akses tersebut berdampak pada tingginya biaya distribusi dan harga komoditas yang diterima masyarakat.


“Kita berharap dengan pembangunan jalan dan jembatan, konektivitas ke wilayah perbatasan dapat segera dirampungkan. Dengan terbukanya akses darat, biaya distribusi bisa ditekan sehingga harga komoditas yang diterima masyarakat juga lebih terjangkau,” ujar Zainal.


Selain berdampak terhadap distribusi kebutuhan pokok, pembangunan konektivitas juga dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat dan mendukung aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah perbatasan.


Bupati Malinau, Wempi W. Mawa turut menyampaikan kebutuhan percepatan pembangunan sejumlah ruas jalan di wilayahnya, khususnya kawasan Apau Kayan.


Beberapa ruas yang menjadi perhatian antara lain Long Kemuat–Pujungan dan Long Nawang–Pujungan. Pada sejumlah segmen tersebut, jalur telah tersedia, namun belum dapat berfungsi secara optimal karena kondisi jalan masih sulit dilalui, terutama saat musim hujan.


Karena itu, Pemkab Malinau berharap penyelesaian pembangunan dapat memastikan jalur tersebut benar-benar dapat digunakan masyarakat secara lebih baik dan berkelanjutan.


Menanggapi hal tersebut, Mendagri yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memastikan akan memprioritaskan pembangunan jalan perbatasan di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.


Salah satu prioritas yang ditekankan adalah penyelesaian jalur menuju Krayan pada tahun 2027. Percepatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membuka konektivitas darat menuju kawasan perbatasan sekaligus memperkuat akses masyarakat.


Untuk mengawal pelaksanaannya, Mendagri juga mendorong pembentukan satuan tugas khusus (satgasus) pembangunan jalan perbatasan Kaltara. Satgas tersebut akan melibatkan kementerian terkait dan Pemerintah Daerah.


Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, penyusunan rencana induk diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya konektivitas jalan perbatasan di Kaltara. 


Pembangunan yang dilakukan secara terencana dan dikawal bersama diharapkan semakin membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi kebutuhan pokok, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.


Dengan perhatian dan dukungan pemerintah pusat yang semakin kuat, Pemprov Kaltara optimistis pembangunan konektivitas perbatasan dapat terus dipercepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah perbatasan. (dkisp)

Senin, 05 Oktober 2026

Antrean Panjang SPBU Sekadau Jadi Sorotan, DPRD Desak Pengawasan Pertalite

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan 


SEKADAU – Panjangnya antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sekadau yang terjadi hampir setiap hari mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Sekadau.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi, mengatakan kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah bersama instansi terkait. Selain menyulitkan masyarakat mendapatkan BBM, antrean yang memanjang hingga badan jalan juga dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Antrean panjang di beberapa SPBU ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah bersama dinas terkait. Jangan sampai antrean kendaraan mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Yodi, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, diperlukan langkah konkret untuk mengurangi kepadatan antrean di SPBU. Salah satu opsi yang disampaikan yakni adanya regulasi dan pengawasan terhadap harga jual BBM jenis Pertalite yang dijual melalui kios maupun pom mini.

Yodi menilai, adanya standar harga eceran dapat memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan BBM sekaligus mengurangi tekanan antrean di SPBU.

“Harapan saya pemerintah daerah, dalam hal ini dinas terkait, dapat membuat regulasi mengenai harga minyak di kios-kios sehingga ada standar harga yang jelas. Misalnya, harga jual eceran Pertalite di kios atau pom mini paling tinggi Rp13 ribu per liter,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan pengamatannya, harga Pertalite di sejumlah kios berada di kisaran Rp15 ribu per liter atau bahkan lebih. Selain persoalan harga, Yodi juga meminta pengawasan terhadap takaran BBM yang dijual kepada masyarakat.

“Kalau harga bisa diatur dan diawasi, masyarakat pengguna Pertalite juga tidak terlalu terbebani. Selain itu, takaran yang dijual juga harus benar-benar sesuai dengan volumenya,” tegasnya.

Yodi juga menyoroti dugaan adanya oknum masyarakat yang membeli Pertalite di SPBU dalam jumlah tertentu untuk kemudian dijual kembali secara eceran. Menurutnya, jika praktik tersebut terjadi, perlu dilakukan pengawasan karena berpotensi ikut memperpanjang antrean di SPBU.

“Setahu saya, ada oknum masyarakat yang ikut mengantre di SPBU dengan membeli Pertalite, kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan. Kalau memang ada praktik seperti itu, ini menjadi tugas pemerintah dan dinas terkait untuk membenahinya,” ujarnya.

Ia meminta OPD terkait tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga aktif memantau kondisi di lapangan dan mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Dinas-dinas terkait harus bisa membaca situasi yang terjadi di tengah masyarakat. Persoalan antrean BBM ini perlu dicarikan solusi bersama agar tidak terus berulang dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan,” pungkas Yodi.

Yodi berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola SPBU serta pelaku usaha BBM eceran, guna mencari solusi terhadap persoalan antrean BBM di Kabupaten Sekadau. (Tim).

Luncurkan SIBATARAKU, Pemprov Kaltara Perkuat Tata Kelola Pajak Alat Berat

 

peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat tata kelola pajak alat berat melalui digitalisasi identifikasi dan monitoring. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5/10).


Peluncuran SIBATARAKU dirangkaikan dengan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.


“Dengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,” ujar Denny saat membuka kegiatan.


Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kaltara. Sejumlah sektor perpajakan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat (PAB), memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.


“Seperti jalan yang dilalui, sekolah tempat anak-anak kita belajar, serta fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, semuanya tidak terlepas dari kontribusi pajak,” jelas Denny.


Denny menjelaskan, SIBATARAKU hadir untuk memastikan alat berat yang beroperasi di Kaltara dapat terdata dan terpantau secara lebih akurat. Hal ini dinilai penting mengingat aktivitas pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pembangunan infrastruktur di Kaltara menggunakan alat berat dalam jumlah besar.


“SIBATARAKU bukanlah beban tambahan. Sistem ini justru memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pendaftaran alat berat,” ujarnya.


Melalui sistem tersebut, setiap pemindaian dan pemeriksaan dapat terekam sehingga proses pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Tertib administrasi perpajakan dan aset juga diharapkan dapat mendukung kredibilitas perusahaan.


Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah. Denny menegaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya serta dapat menghindari risiko hukum di kemudian hari.


Kepada pimpinan perusahaan, Denny mengajak agar segera mendaftarkan seluruh alat berat dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU. Perusahaan juga diminta mendaftarkan kendaraan yang beroperasi di Kaltara dengan nomor polisi Kaltara serta melaporkan pemanfaatan air permukaan dan penggunaan bahan bakar secara benar.


Sementara itu, kepada petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Bapenda di lapangan, Denny meminta agar pelayanan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis, tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan.


Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap pemerintah daerah.


“Saya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berkeadilan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Provinsi Kaltara yang kita cintai bersama,” pungkas Denny. (dkisp).

Sabtu, 03 Oktober 2026

Rapat Paripurna ke-23, DPRD dan Pemprov Kaltara Sepakati Dua Ranperda

Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027.

TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.


Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Rabu (30/9/26), yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM. dan H. Muddain, ST.


Rapat turut dihadiri Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., serta unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.


Dalam rapat tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara Supa'ad Hadianto, SE., menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.


Pembahasan tersebut merupakan rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan mulai dari penyampaian KUPA dan PPAS hingga pembahasan akhir Ranperda APBD Perubahan.


Berdasarkan hasil pembahasan dan persetujuan bersama, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,353 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,368 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp15,346 miliar.


Banggar DPRD Kaltara juga menekankan sejumlah prioritas dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, di antaranya pemenuhan anggaran pendidikan, penguatan infrastruktur pelayanan publik, dukungan terhadap sektor perikanan, pertanian, kehutanan dan UMKM, serta penanganan inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem dan bencana.


Penguatan pelayanan dasar masyarakat juga menjadi bagian penting dalam arah kebijakan APBD Perubahan, termasuk upaya mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.


Selain APBD Perubahan, rapat paripurna juga membahas persetujuan bersama Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.


Ketua Pansus IV DPRD Kaltara Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa PUG bukan sekadar agenda sektoral, tetapi merupakan pendekatan pembangunan yang memastikan kebijakan, program, penganggaran, pelayanan publik hingga evaluasi pembangunan mempertimbangkan kebutuhan dan kesempatan yang adil bagi seluruh masyarakat.


Pansus IV merekomendasikan agar PUG diintegrasikan dalam seluruh siklus pembangunan daerah, serta diperkuat melalui kelembagaan, penyediaan data terpilah, peningkatan kapasitas aparatur, penganggaran responsif gender dan partisipasi masyarakat.


Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama, masukan dan rekomendasi selama proses pembahasan kedua Ranperda tersebut.


Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian penting dalam menghadirkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Gubernur juga menegaskan bahwa APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, antara lain melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, konektivitas wilayah, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, pembangunan kawasan perbatasan, peningkatan daya saing ekonomi, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.


Dengan terlaksananya persetujuan bersama tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, guna mendukung terwujudnya Kaltara yang maju, adil dan berkelanjutan.(hms).

Dari Tradisi ke Promosi Budaya, Wagub Ingkong Ala Dorong Sumpit Go Nasional

 

Olahraga tradisional sumpit.

BULUNGAN - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., mendorong olahraga tradisional sumpit terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya melestarikan budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Kaltara ke tingkat nasional.


Hal tersebut disampaikan Ingkong saat menghadiri sekaligus membuka Lomba Menyumpit Open se-Kaltara dan Berau dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Desa Tengkapak di Balai Adat Desa Tengkapak, Sabtu (3/10).


Pembukaan lomba ditandai dengan pelepasan anak sumpit (dami) ke sasaran oleh Wagub Ingkong. Ia juga turut ambil bagian dalam sesi ekshibisi menyumpit bersama jajaran tamu undangan.


Lomba tersebut diinisiasi Enggang Sumpit Club Kalimantan Utara bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tengkapak. Kegiatan diikuti komunitas pegiat sumpit dari sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Kota Tarakan, serta Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.


Dalam sambutannya, Ingkong mengapresiasi kolaborasi penyelenggara dan para pegiat sumpit yang terus menjaga warisan budaya agar tetap dikenal dan dilestarikan oleh generasi muda.


“Di era modern, kita transformasikan sumpit tidak hanya menjadi lomba tradisional dan prestasi, tetapi juga menjadi alat pemersatu dan media strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya Kalimantan Utara kepada Indonesia, bahkan kepada dunia,” tegas Ingkong.


Selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kaltara, Ingkong turut mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai daerah. Menurutnya, keterlibatan peserta lintas wilayah menunjukkan bahwa kebudayaan dapat menjadi ruang pertemuan masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi antargenerasi.


Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltara terus mendukung kegiatan yang mendorong pelestarian nilai-nilai luhur kebudayaan. Pelestarian tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan penguatan semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat.


Menutup sambutannya, Ingkong berpesan kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran selama perlombaan. Ia juga meminta panitia dan dewan juri memastikan pertandingan berlangsung secara profesional, adil, dan transparan.


Melalui kegiatan tersebut, olahraga tradisional sumpit diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari budaya masyarakat Kaltara sekaligus menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi dan memperkenalkan kekayaan budaya daerah ke tingkat yang lebih luas. (dkisp)

Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Kreativitas Masyarakat Nunukan


Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026.


NUNUKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri sekaligus membuka Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan di Lapangan Terbuka Publik Paras Perbatasan, Jumat (2/10).

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kaltara. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus mendorong kreativitas masyarakat di wilayah perbatasan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-27 Kabupaten Nunukan. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang terus menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas dan melestarikan kebudayaan.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-27 untuk Kabupaten Nunukan. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang secara konsisten terus menghadirkan panggung kreativitas dan kebudayaan yang luar biasa ini bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zainal, usia 27 tahun menjadi momentum untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, “Kreatif Berkarya, Nunukan Maju”, yang mendorong masyarakat untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi bagi daerah.

Sebagai salah satu wilayah terdepan Indonesia, Kabupaten Nunukan memiliki peran strategis dalam menjaga identitas bangsa, termasuk melalui pelestarian budaya di tengah perkembangan global.

“Kebudayaan bukanlah sekadar tontonan atau hiburan masa lampau. Kebudayaan adalah benteng pertahanan moral dan identitas bangsa kita. Di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya asing yang melintasi batas negara, kita dituntut untuk terus menanamkan akar budaya lokal kepada generasi muda,” tegasnya.

Gubernur berharap Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dapat menjadi wadah untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda sekaligus mendorong mereka untuk mengenal, mencintai, dan turut melestarikan budaya daerah.

Selain aspek kebudayaan, Zainal menilai kegiatan festival juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, pengrajin lokal, serta pelaku industri kreatif.

“Oleh karena itu, saya berharap kreativitas ini tidak berhenti saat festival usai. Terus lakukan pendampingan, buka akses permodalan yang lebih luas, dan bantu perluasan pasar bagi produk-produk UMKM kita,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan momentum HUT ke-27 Kabupaten Nunukan untuk memperkuat persatuan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kaltara akan terus hadir dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mewujudkan Benuanta yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Melalui Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026, pelestarian budaya diharapkan semakin kuat, kreativitas masyarakat terus berkembang, dan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan dapat tumbuh secara berkelanjutan. (dkisp)



Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda