WARTA CYBER @media screen and (max-width:768px) { .banner{margin:65px auto 0 auto;} } -->

Kalbar

PEMDA

Ad Placement

PEMDA

Selasa, 30 Juni 2026

Pembukaan Malam Ta’aruf MTQ X Kaltara, Perkuat Ukhuwah dan Nilai Al-Qur’an

Ta'aruf dan Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an X .

Malinau - Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH menghadiri Malam Ta'aruf dan Pelantikan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau, Minggu (28/6/2026) malam.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan mengucapkan selamat datang kepada seluruh kafilah, dewan hakim, ofisial, serta tamu undangan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara. la menyebut Kabupaten Malinau merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ X tingkat provinsi.

Bupati menegaskan bahwa malam ta'aruf bukan sekadar seremoni pembuka, melainkan momentum mempererat ukhuwah, memperkuat persaudaraan antardaerah, dan menumbuhkan semangat membumikan nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan masyarakat.

Kepada Dewan Hakim yang dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan objektif, profesional, jujur, dan adil demi menjaga marwah MTQ. Sementara kepada para peserta, ia mengajak agar menjadikan MTQ sebagai sarana meningkatkan kecintaan terhadap Al-Qur'an, memperdalam ilmu, serta mempererat persaudaraan.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, LPTQ Provinsi Kalimantan Utara, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, Forkopimda, panitia, relawan, dan seluruh elemen masyarakat yang telah bergotong royong menyukseskan pelaksanaan MTQ X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau. (Prokompim).

Komisi IV DPRD Kaltara Evaluasi SPMB 2026, Tekankan Verifikasi Jalur Prestasi

DPRD Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Tanjung Selor, Wartacyber.com - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026, Senin (29/06/26).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Syamsuddin Arfah, serta dihadiri anggota Komisi IV, yakni Supaad Hadianto, Dino Andrian, dan Muhammad Hatta, menyimpulkan bahwa pelaksanaan SPMB secara umum telah berjalan dengan baik dan bersih. Meski demikian, DPRD menekankan perlunya evaluasi, khususnya pada proses verifikasi berkas jalur prestasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen peserta jalur prestasi serta mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa sanggah maupun Posko Terpadu Layanan Informasi dan Pengaduan (PANDU SPMB) apabila menemukan ketidaksesuaian data selama proses penerimaan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Tarakan, Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Melalui rapat evaluasi ini, Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, adil, inklusif, dan bebas dari praktik diskriminasi demi menjamin kesempatan pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik. (Humas DPRD).

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Lewat Forest Programme VI

Kick Off Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan Forest Programme. 

Tanjung Selor, Wartacyber.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui Kick Off Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan Forest Programme (FP) VI yang digelar di Hotel Luminor, Selasa (30/6). 

Kegiatan tersebut dibuka Gubernur Kaltara yang diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si. Program ini difokuskan pada perlindungan, konservasi, serta pemulihan ekosistem hutan mangrove secara berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung. 

Dalam sambutannya, Taufik menegaskan keberhasilan program tersebut membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. 

"Sinergi dan komitmen kuat dari seluruh pihak menjadi landasan penting dalam menjaga kelestarian kawasan hutan mangrove sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kalimantan Utara," ujar Taufik. 

Ia menjelaskan Kaltara memiliki posisi strategis dalam pembangunan berkelanjutan karena sebagian besar wilayahnya masih didominasi kawasan hutan. Kondisi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian sumber daya alam sebagai penyangga kehidupan saat ini maupun bagi generasi mendatang. 

Menurutnya, hutan di Kaltara bukan hanya menjadi aset daerah, tetapi juga aset nasional dan global karena berfungsi sebagai penyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mengatur tata air, serta menjadi sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan hutan. 

Namun demikian, Taufik mengakui masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari degradasi lahan, perubahan iklim, tekanan terhadap sumber daya alam, hingga kebutuhan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Karena itu, diperlukan pendekatan pembangunan yang mampu menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan secara harmonis. 

Ia menegaskan Pemprov Kaltara akan terus memberikan dukungan melalui penguatan kebijakan, koordinasi lintas sektor, serta sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan Forest Programme VI berjalan optimal. 

"Dengan semangat kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan, saya optimistis kita dapat mewujudkan hutan yang lestari, masyarakat yang mandiri, dan pembangunan yang berkeadilan," pungkasnya. 

Turut hadir Direktur Rehabilitasi Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan RI Nikolas Nugroho Surjobasuindro, S.Hut., M.T., serta Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si. (dkisp).

Gubernur Kaltara Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Dayak Kenyah

Festival Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Bulungan, Wartacyber.com – Iringan musik tradisional, tarian adat dan warna-warni busana khas Dayak Kenyah memenuhi Lapangan Sepak Bola Desa Teras Baru, Kecamatan Tanjung Palas, Selasa (30/6). Suasana penuh semangat itu menandai dibukanya Festival Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. 

Festival ini menjadi momentum untuk kembali menghidupkan kecintaan masyarakat terhadap budaya leluhur sekaligus memperkenalkannya kepada masyarakat yang lebih luas. 

Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Dayak Kenyah Temengang Iwan dan semua pihak yang telah bergotong royong menyelenggarakan festival tersebut. 

Menurutnya, setiap tarian, pakaian adat, dan tradisi yang ditampilkan bukan sekadar pertunjukan, tetapi menyimpan nilai sejarah, gotong royong, serta hubungan harmonis masyarakat adat dengan alam. 

"Melalui pagelaran seni dan budaya ini, kita sedang menceritakan jati diri masyarakat Dayak Kenyah Temengang Iwan kepada generasi sekarang dan yang akan datang," kata Zainal. 

Zainal berharap generasi muda tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut berperan sebagai pewaris budaya yang terus menjaga dan mengembangkan tradisi leluhur. 

Ia juga menilai kekayaan budaya Dayak merupakan modal besar bagi Kaltara untuk memperkuat persatuan sekaligus mengembangkan sektor pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal. 

Lebih jauh, dikatakannya apabila terus dikembangkan secara konsisten, festival budaya akan menjadi daya tarik wisata yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur. 

Menutup sambutannya, Zainal mengajak seluruh masyarakat menjaga suasana festival tetap aman, tertib, dan penuh persaudaraan. 

"Dengan kebersamaan, kita tunjukkan kepada dunia bahwa budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan adalah warisan luhur yang tetap hidup, terbuka dan membanggakan Kalimantan Utara," tutupnya. (dkisp).

Senin, 29 Juni 2026

Perkuat Pemahaman Hukum Daerah, DPRD Kaltara Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Sosialisasi Peraturan Daerah.

Nunukan, Wartacyber.com  - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Saleh, SE., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada 26 Juni 2026 di Jalan Borneo, Kabupaten Nunukan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selanjutnya, pada 27 Juni 2026, Saleh kembali menggelar Sosper di Hotel Lenflin, Nunukan, dengan materi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui, dipahami, sekaligus dapat diimplementasikan oleh masyarakat.

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

"Peraturan daerah ini hadir sebagai komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada perempuan dan anak. Perlindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga seluruh pemangku kepentingan. Dengan memahami substansi perda ini, saya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Saleh.

la menjelaskan bahwa edukasi mengenal hak-hak perempuan dan anak harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Pada kegiatan berikutnya di Hotel Lenfiin, Saleh menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis kreativitas, inovasi, serta potensi lokal.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi apabila didukung dengan kebijakan yang tepat dan partisipasi masyarakat.

"Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah. Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memberikan pembinaan, pendampingan, promosi, hingga memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif," ungkapnya.

Saleh juga mengajak generasi muda, pelaku usaha mikro, komunitas kreatif, serta masyarakat untuk terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai produk lokal yang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

la menambahkan bahwa keberhasilan implementasi perda tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar tujuan pembentukan regulasi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias, Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog secara langsung mengenai substansi kedua peraturan daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam perlindungan perempuan dan anak serta pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap masyarakat semakin memahami fungsi dan tujuan pembentukan perda, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Humas DPRD).

MTQ ke-X Kaltara di Malinau, Tiga Kafilah Datang Bawa Target Juara

Kedatangan Rombongan Kafilah di Malinau.

Malinau, Wartacyber.com - Rombongan kafilah dari Kabupaten Nunukan, Kota Tarakan, dan Kabupaten Bulungan telah tiba di Kabupaten Malinau pada Minggu (28/6/2026) untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Kedatangan mereka disambut secara adat oleh Ketua LPTQ Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., dengan prosesi pengalungan kalung manik dan pemasangan slempang batik khas Malinau.

Ketiga daerah tersebut membawa target dan strategi berbeda:

Kabupaten Bulungan membawa kontingen terbesar sebanyak 102 personel (55 peserta) dengan target utama mempertahankan gelar juara umum. Mereka mengandalkan kekuatan yang merata di seluruh cabang berkat regenerasi kader yang baik.

Kabupaten Nunukan mengirimkan 87 orang (53 peserta) dan menargetkan setidaknya mempertahankan peringkat kedua, meski berupaya meraih juara umum. Cabang unggulan mereka dirahasiakan agar kejutan tetap terjaga hingga hari perlombaan.

Kota Tarakan, yang merupakan kafilah pertama tiba, membawa 72 orang (51 peserta). Mereka mengandalan cabang kaligrafi, qira'at, Fahmil Al-Qur'an, dan Syarhil Al-Qur'an, serta telah melakukan persiapan matang melalui training center.

Kehadiran ketiga kafilah ini semakin memeriahkan pelaksanaan MTQ tingkat provinsi yang diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara.

Sementara itu, Kabupaten Tana Tidung merupakan satu-satunya kabupaten yang belum tiba di lokasi. Pihak panitia telah mengonfirmasi bahwa kafilah Tana Tidung dijadwalkan tiba di Malinau pada malam hari ini melalui jalur darat. Dengan kedatangan seluruh kafilah, pelaksanaan MTQ tingkat provinsi di Malinau kini hampir lengkap diikuti oleh seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. (Dkisp).

H. Moh. Nafis Dorong Masyarakat Pahami Hak Pelayanan Kesehatan Lewat Sosper

kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah

Bulungan , Wartacyber com - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Moh. Nafis, ST, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Kecamatan Tanjung Palas Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 25 Juni 2026 di Desa Ruhui Rahayu dan 26 Juni 2026 di Desa Karang Agung.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta warga setempat yang antusias mengikuti penyampaian materi mengenai pentingnya pelayanan kesehatan masyarakat sebagai hak dasar setiap warga negara.

Dalam pemaparannya, H. Moh. Nafis menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2017 merupakan salah satu instrumen hukum yang menjadi landasan pemerintah daerah dalam menjamin penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, terjangkau, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut bukan hanya menjadi pedoman bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai hak-hak yang harus mereka peroleh.

"Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa mereka memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, mudah diakses, serta tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 2 Tahun 2017," ujar H. Moh. Nafis.

la menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan, memanfaatkan fasilitas kesehatan secara bijaksana, serta memberikan masukan apabila ditemukan kendala dalam pelayanan.

"Perda ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Karena itu, masyarakat jangan ragu menyampaikan aspirasi maupun kendala yang dihadapi terkait pelayanan kesehatan agar dapat menjadi perhatian pemerintah untuk terus melakukan perbaikan," lanjutnya.

H. Moh. Nafis juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia, mulai dari puskesmas, pustu hingga rumah sakit, serta mendukung berbagai program pemerintah di bidang kesehatan, seperti pelayanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pencegahan penyakit menular, serta upaya promotif dan preventif lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat turut memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan kesehatan, di antaranya peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan tenaga medis, kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah pedesaan, serta pemerataan fasilitas kesehatan di Kecamatan Tanjung Palas Utara.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 semakin meningkat sehingga implementasinya dapat berjalan lebih optimal. Selain menjadi sarana edukasi, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Kalimantan Utara. (Humas DPRD).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda