Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun 2022. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, Wartwacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (29/3/2023).
Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua II, Zainal dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, LKPJ kepala daerah yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sekadau pada hari ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Bupati Sekadau tentang hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
"Diantaranya yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan Pemerintahan umum, fungsi penunjang urusan Pemerintahan, unsur kewilayahan, unsur pengawasan dan unsur pendukung penyelenggaraan urusan Pemerintah daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan," kata Aron.
"Dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan tersebut disampaikan juga penggunaan anggaran dan perubahannya serta permasalahan dan upaya dalam mengatasi permasalahan," tambahnya.
Aron juga mengatakan, selain itu termuat juga gambaran umum tentang pendapatan dan belanja daerah, kebijakan strategis yang ditetapkan
oleh kepala daerah dan pelaksanaannya serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya.
"Selanjutnya berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah akan dibahas pada rapat kerja antara DPRD Kabupaten Sekadau bersama dengan tim eksekutif, yang pada akhirnya akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (nv).