Kabupaten Sekadau Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dar BPK RI - WARTA CYBER

Senin, 26 Mei 2025

Kabupaten Sekadau Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut dar BPK RI

Penerimaan WTP ke 13. 

Pontianak,  - Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Sri Haryati kepada Wakil Bupati Sekadau Subandrio didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Jepfray Raja Tugam di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin (26/5/2025). 


Ini merupakan kali ketiga belas secara berturut-turut Kabupaten Sekadau mendapatkan opini WTP dari BPK RI. “Syukur puji Tuhan, hari ini di Kantor Perwakilan BPK kita kembali meraih predikat WTP untuk yang ketiga belas kalinya secara berturut-turut,” ujar Subandrio.


Usai menerima LHP, Wakil Bupati Sekadau Subandrio menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sekadau.


Menurutnya, pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau, tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik ke depannya.


“Ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik,” ungkapnya.


Wakil Bupati Subandrio menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara yang terlibat, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, serta para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Sekadau.


“Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah. Semoga capaian ini bisa terus kita pertahankan dan menjadi motivasi kita untuk lebih bersemangat dalam tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Subandrio. (MadahSekadau/Ht). 

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar