Operasi Gabungan RI–Malaysia Cegah Peredaran Tanaman dan Satwa Dilindungi - WARTA CYBER

Senin, 10 November 2025

Operasi Gabungan RI–Malaysia Cegah Peredaran Tanaman dan Satwa Dilindungi

Operasi Gabungan RI-MALAYSIA.

BENGKAYANG, Wartacyber.com
– Selama lima hari berturut-turut, mulai 4 hingga 8 November 2025, tim gabungan dari Indonesia dan Malaysia melaksanakan operasi patroli serta investigasi lintas batas di kawasan Jagoi Babang – Pasar Serikin, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Wilayah ini menjadi salah satu titik strategis di perbatasan antara Indonesia dan Sarawak, Malaysia.

Operasi ini melibatkan berbagai unsur dari kedua negara, di antaranya Sarawak Forestry Corporation (SFC), Pasukan Gerakan Am Batalion 11 Sarawak (PDRM), Pasukan Polis Marin Wilayah 5 (PDRM), Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Satgas Pamtas RI–Malaysia Batalyon Arhanud 1 Kostrad (TNI), DLHK Kalimantan Barat, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalbar, Pangkalan PSDKP Pontianak, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).


Kegiatan bersama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan lintas batas, meningkatkan kesadaran terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi, serta mencegah penyelundupan komoditas pertanian. Selain itu, operasi juga memperkuat koordinasi antara instansi kedua negara dalam pengelolaan wilayah perbatasan.


Patroli dimulai setelah koordinasi strategi pada 4 November. Hari pertama pemeriksaan, 5 November 2025, tim memeriksa lebih dari 74 truk logistik di Pos Jagoi Babang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, berhasil diamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.), yang diketahui merupakan spesies dilindungi dan hendak diselundupkan ke Sarawak.


Keesokan harinya, 6 November, pemeriksaan berlangsung kondusif namun ditemukan indikasi kuat peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin. Pemeriksaan meningkat hingga 131 kendaraan, dan penyelidikan lanjutan masih dilakukan bersama otoritas setempat.


Pada 7 November, jumlah kendaraan yang diperiksa menurun menjadi 53 unit. Meskipun sebagian besar dinyatakan bersih, tim menemukan muatan tanpa izin seperti buah mangga tanpa dokumen karantina dan aksesoris adat berbahan bagian tubuh satwa (kuku beruang madu, gigi dan taring babi) yang digunakan untuk keperluan ritual masyarakat Dayak. Barang-barang tersebut tetap diawasi ketat untuk memastikan tidak melanggar aturan konservasi.


Selain itu, ditemukan upaya penyelundupan 38 tanaman Ficus sp. dan 18 Casuarina equisetifolia yang dibawa dari Indonesia untuk diperjualbelikan di Sarawak. Pengemudi kendaraan berhasil diamankan dan menjadi pintu masuk investigasi terhadap jaringan penerima di Malaysia.


Puncaknya, pada 8 November, tim berhasil menangkap dua penadah tanaman ilegal di Pasar Serikin. Selain pemeriksaan rutin di pos lintas batas, tim juga melaksanakan kampanye kesadaran (awareness campaign) dengan membagikan poster kepada pedagang lokal terkait aturan lintas batas dan pentingnya konservasi sumber daya alam.


Di hari yang sama, tim Indonesia juga berkoordinasi dengan Jabatan Pertanian Malaysia membahas mekanisme perizinan keluar-masuk hasil pertanian di perbatasan. Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat dengan Jabatan Pertanian Malaysia.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan tanpa insiden keamanan. Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua negara dalam menegakkan hukum konservasi, mencegah perdagangan lintas batas ilegal, serta menjaga kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati di wilayah perbatasan.


Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendekatan edukatif dan kolaboratif agar masyarakat perbatasan memahami dampak hukum, sosial, ekonomi, dan ekologis dari praktik penyelundupan maupun perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi.


  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar