![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian. |
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tengah upaya percepatan transformasi digital birokrasi. Tanpa catatan kekurangan, Pemprov Kaltara berhasil masuk dalam daftar 64 instansi terbaik dalam pelaporan pemanfaatan sertifikat elektronik, Kamis (16/4).
Capaian ini menempatkan Kaltara sejajar dengan sejumlah provinsi lainnya, seperti Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Pemprov Papua Barat Daya, dan Pemprov Jawa Tengah dalam kategori pemerintah provinsi.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., melalui Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Dewi Martha Silaen, S.Kom., M.AP., menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Gubernur Kaltara terhadap penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Menurut Dewi, keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh tim, khususnya di bidang persandian dan keamanan informasi. Proses yang dilalui tidak singkat, dimulai dari pemenuhan kelengkapan dokumen hingga memastikan seluruh aspek pelaporan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Ini bukan hasil instan. Ada proses panjang yang kami jalani bersama tim, mulai dari melengkapi dokumen, melakukan verifikasi, hingga memastikan seluruh pelaporan memenuhi standar yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Pemanfaatan sertifikat elektronik dinilai sangat penting dalam mendukung keamanan informasi serta keabsahan dokumen di lingkungan pemerintahan.
Dengan raihan ini, Pemprov Kaltara diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja positif serta menjadi contoh bagi instansi lain dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang optimal dan terpercaya. (SA).
