DPRD Kaltara Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK, Pemprov Raih WTP ke-12 Berturut-turut - WARTA CYBER -->

Rabu, 10 Juni 2026

DPRD Kaltara Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK, Pemprov Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Rapat Paripurna 

TANJUNG SELOR, Wartacyber.com – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Nasir dan Muddain. Turut hadir Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Raden Yudi Ramdan Budiman yang menyerahkan secara resmi LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan LHP BPK RI tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan secara baik dan konsisten, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa capaian opini WTP harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan yang telah dicapai.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pengawas akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Opini WTP merupakan capaian yang patut disyukuri, namun yang lebih penting adalah bagaimana setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara serius demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Melalui capaian opini WTP ke-12 berturut-turut ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah semakin meningkat serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (Humas DPRD).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar