Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Seluruh Pekerja MBG Dapat Perlindungan JKN - WARTA CYBER -->

Minggu, 21 Juni 2026

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Seluruh Pekerja MBG Dapat Perlindungan JKN

Raker Komisi V Bersama BGN dan Pengelola SPPG.

TARAKAN, Wartacyber.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan, termasuk memastikan para pekerja yang terlibat di dalamnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/06/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri Ketua Komisi IV, Sekretaris Komisi IV, serta anggota Komisi IV DPRD Kaltara.

Pertemuan tersebut membahas terkait perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi pekerja SPPG yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program MBG.

Komisi IV menggelar rapat ini sebagai tindak lanjut atas informasi bahwa masih terdapat sejumlah pekerja SPPG yang belum memperoleh perlindungan JKN sebagaimana mestinya, dan hanya tercatat sebagai koordinator maupun pimpinan SPPG.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah mengatakan, perlindungan terhadap pekerja menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pemerintah.

“Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis bukan hanya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat, tetapi juga bagaimana tenaga kerja yang menjalankan program ini mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Menurutnya, para pekerja SPPG memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan MBG di lapangan. Karena itu, DPRD Kaltara mendorong agar seluruh pekerja mendapatkan akses perlindungan JKN secara merata.

“Kami ingin memastikan tidak ada pekerja yang terabaikan. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara berharap Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG dapat segera melakukan langkah konkret agar seluruh pekerja yang terlibat dalam Program MBG memperoleh kepastian perlindungan sosial.

Dengan adanya pengawasan dan koordinasi bersama, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Utara diharapkan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat maupun para pekerja yang mendukung program tersebut. (Humas DPRD).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar