Pemprov Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pengadaan Barang dan Jasa Makin Cepat dan Transparan - WARTA CYBER -->

Rabu, 24 Juni 2026

Pemprov Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pengadaan Barang dan Jasa Makin Cepat dan Transparan

Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 .

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui integrasi E-Katalog Versi 6 (v6) dengan Sistem Pembayaran Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online. Integrasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pembayaran kepada penyedia sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan. 

Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Sosialisasi Surat Edaran Pembayaran Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog v6 dengan Metode Langsung (LS) pada SP2D Online oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, di Gedung Kantor Bankaltimtara, Rabu (24/6). 

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Taufik, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah disebut bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan. 

“Saat ini, LKPP telah meluncurkan E-Katalog Versi 6. Aplikasi terbaru ini membawa perubahan besar pada sistem pencarian yang lebih cepat, transparansi harga yang lebih baik, serta pelacakan transaksi yang jauh lebih akurat,” kata Taufik. 

Ia menjelaskan, manfaat digitalisasi pengadaan akan semakin optimal ketika terhubung dengan sistem pembayaran yang terintegrasi. Melalui SP2D Online, proses pembayaran dapat dilakukan secara real-time setelah transaksi pengadaan selesai dilakukan. 

Menurutnya, integrasi tersebut mampu mengurangi potensi kesalahan administrasi, mempercepat pencairan dana kepada penyedia, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. 

Untuk mendukung implementasi sistem tersebut, Taufik menekankan tiga hal penting kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan bendahara pengeluaran. 

Pertama, seluruh pengelola keuangan diminta tidak menunda proses pembayaran kepada penyedia akibat kelengkapan administrasi yang terlambat diproses. Kedua, aparatur harus terus meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme baru E-Katalog v6 agar dapat mengoperasikan sistem secara optimal. 

Dan yang ketiga, diperlukan sinergi yang kuat antara unit pengadaan, pengelola keuangan dan perbankan agar seluruh proses berjalan lancar. 

Taufik menegaskan keberhasilan integrasi sistem ini memerlukan sinergi antara unit kerja pengadaan, pengelola keuangan, perangkat daerah, hingga pihak perbankan agar seluruh proses dapat berjalan efektif. 

Melalui integrasi ini, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari pengadaan, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), verifikasi perbankan, hingga pelaporan dokumen dapat berlangsung dalam satu sistem digital yang terhubung dan efisien. 

“Manfaatkan sosialisasi ini sebaik-baiknya. Gali ilmu dari narasumber dan diskusikan berbagai kendala teknis agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (dkisp).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar