Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas - WARTA CYBER -->

Selasa, 28 Juli 2026

Bantuan Keuangan Parpol Diserahkan, Gubernur Ajak Bangun Demokrasi yang Lebih Berkualitas

Penyerahan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/7), sebagai bentuk komitmen pemerintah memperkuat demokrasi, kelembagaan partai politik, dan pendidikan politik masyarakat. 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi seluruh partai politik yang telah berkontribusi menjaga kehidupan demokrasi dan mendukung pembangunan daerah. 

"Saya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh partai politik dalam memperkuat demokrasi serta mendukung pembangunan daerah. Semoga sinergi ini terus terjalin dengan baik," kata Zainal. 

Ia berharap penyerahan bantuan keuangan tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemprov Kaltara, KPU, Bawaslu, dan seluruh partai politik dalam mewujudkan kehidupan politik yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab. 

Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat, pencetak kader pemimpin, sekaligus pelaksana pendidikan politik. Karena itu, pemerintah daerah terus memberikan dukungan melalui bantuan keuangan sesuai amanat peraturan perundang-undangan. 

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemprov Kaltara mengalokasikan bantuan keuangan partai politik sebesar Rp2.852.280.709 yang disalurkan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu kepada 10 partai politik di DPRD Provinsi Kaltara. 

Adapun rincian bantuan yang diterima masing-masing partai politik yaitu DPW Partai Gerindra sebesar Rp495.147.583, DPW Partai Golkar sebesar Rp388.247.889, DPW Partai Demokrat sebesar Rp384.485.537, DPW PDI Perjuangan sebesar Rp354.355.173, DPW Partai Hanura sebesar Rp335.795.815. 

Untuk DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp285.875.637, DPW Partai NasDem sebesar Rp191.832.617, DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp184.828.490, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp162.309.592, dan DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp69.402.376. 

Zainal meminta seluruh partai politik memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal dengan memprioritaskan kegiatan pendidikan politik bagi kader maupun masyarakat. 

"Saya berharap bantuan keuangan ini dimanfaatkan secara tepat sasaran dan diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik," katanya. 

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan karena seluruh anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. 

"Setiap rupiah yang disalurkan merupakan bagian dari keuangan negara yang bersumber dari masyarakat, sehingga penggunaannya harus tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya. 

Menutup sambutannya, Zainal mengajak seluruh partai politik terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, DPRD, KPU dan Bawaslu dalam mendukung pembangunan Kaltara. 

Menurutnya, sinergi yang harmonis akan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan, termasuk pengembangan kawasan perbatasan, infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi menuju Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan. (dkisp).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar