
Rapat Dengar Pendapat.
TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen Bank Kaltimtara, Rabu (19/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam memperkuat perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola keuangan, serta mengoptimalkan sektor investasi di Kalimantan Utara.
Salah satu fokus utama dalam RDP tersebut yakni efektivitas penyaluran modal usaha bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komisi II DPRD Kaltara mendorong agar akses masyarakat terhadap pembiayaan usaha dapat semakin mudah dan cepat. Skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan proses yang efisien dan suku bunga terjangkau dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Selain sektor permodalan, pembahasan juga mencakup tata kelola keuangan daerah, termasuk koordinasi terkait Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dalam forum tersebut, turut dibahas skema penyertaan modal pemerintah daerah, transparansi pembagian dividen, kelancaran belanja daerah, hingga kepastian ketepatan waktu pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisi II menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Bank Kaltimtara perlu terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, efektif, dan akuntabel.
Melalui koordinasi yang baik, tata kelola dana publik diharapkan tidak hanya semakin tertib, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Utara.
(hms)