![]() |
| Video conference. |
Pontianak,Sabtu 22/08/2026 - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat terus mendorong penguatan kelembagaan dan penataan administrasi organisasi, khususnya kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.
Pembahasan organisasi tersebut digelar melalui video conference (vicon) dan dipimpin Ketua SMSI Kalimantan Barat, Muhamad Khusyairi. Turut hadir Sekretaris SMSI Kalimantan Barat, Ahmad Dani, bersama jajaran pengurus,di ikuti juga Ketua SMSI Kabupaten / Kota .
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh kepengurusan SMSI di kabupaten/kota terdata dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masing-masing daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas legalitas organisasi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dan komunikasi SMSI dengan pemerintah daerah.
Kepengurusan SMSI kabupaten/kota yang belum terdaftar di Kesbangpol diminta segera menindaklanjuti kelengkapan administrasi. Pengurus diharapkan mempersiapkan dokumen organisasi, termasuk surat keputusan (SK) kepengurusan dan persyaratan administrasi lainnya.
“Ke depan kita ingin SMSI di kabupaten/kota dapat terdaftar di Kesbangpol. Dengan demikian, legalitas organisasi lebih jelas dan komunikasi dengan pemerintah daerah juga semakin baik,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Selain penataan legalitas, SMSI Kalimantan Barat akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi mencakup jumlah anggota, kesiapan struktur kepengurusan, serta pelaksanaan dan perkembangan program kerja organisasi. Evaluasi tersebut direncanakan pada Oktober atau November mendatang.
Dalam vicon tersebut, Program Jaga Desa juga menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian. Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari peran SMSI dalam mendorong keterlibatan media terhadap perkembangan desa, termasuk ikut mengawal pembangunan dan berbagai kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat.
Sekretariat SMSI diminta melakukan monitoring terhadap perkembangan dan pelaksanaan Program Jaga Desa agar berjalan sesuai dengan arah dan tujuan organisasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.
Selain itu, SMSI pusat nantinya akan memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran pengurus daerah terkait langkah serta kinerja organisasi ke depan. Arahan tersebut diharapkan tidak hanya sebatas pelantikan maupun kegiatan seremonial, tetapi juga menyangkut penguatan peran SMSI dalam berbagai persoalan sosial serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.
Penataan organisasi di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Dengan kepengurusan yang tertata, legalitas yang jelas, anggota yang aktif, serta program kerja yang terukur, SMSI diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai organisasi perusahaan media siber secara profesional dan berkelanjutan.
