SPI 2025, Kaltara Peringkat 7 Nasional dan Terbaik di Kalimantan - WARTA CYBER -->

Selasa, 18 Agustus 2026

SPI 2025, Kaltara Peringkat 7 Nasional dan Terbaik di Kalimantan

Survei Penilaian Integritas.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat capaian positif dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kaltara meraih skor 73,14, sekaligus menjadi provinsi dengan skor tertinggi di Pulau Kalimantan.

Dengan capaian tersebut, Kaltara menempati peringkat ke-7 dari 38 provinsi di Indonesia dan berada di urutan ketiga untuk kategori provinsi dengan anggaran kecil, setelah D.I. Yogyakarta dan Kepulauan Riau.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Alhamdulillah, ini adalah bukti nyata dari kerja keras kita semua,” ujar Gubernur Zainal saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Tindak Lanjut SPI pada Pemprov Kaltara Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (18/8).

Selain capaian SPI, Kaltara juga mencatat pemenuhan rencana aksi nasional Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK Tahun 2025 sebesar 81,7 persen dan berada di zona hijau.

Untuk tahun 2026, Zainal menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara selaku ketua pelaksana rencana aksi Korsupgah bersama seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja hingga mencapai hasil maksimal.

“Saya minta seluruh perangkat daerah terus meningkatkan kinerja dan menyelesaikan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2026, Gubernur juga meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di setiap perangkat daerah disiplin melakukan penilaian kinerja penyedia barang dan jasa melalui aplikasi SIKAP LKPP.

Penilaian tersebut dikoordinasikan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Pemprov Kaltara sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan.

Sementara itu, dari sisi kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Pemprov Kaltara telah mencapai 100 persen dalam penyampaian LHKPN per 31 Maret 2026.

Zainal menegaskan berbagai capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Sebaliknya, hasil yang telah diraih harus menjadi dorongan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus menjadi teladan dalam integritas dan kejujuran serta menolak segala bentuk korupsi,” pungkasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemprov Kaltara menjadikan KPK sebagai mitra strategis, mematuhi regulasi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (dkisp).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar