![]() |
| peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara. |
TANJUNG SELOR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat tata kelola pajak alat berat melalui digitalisasi identifikasi dan monitoring. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Sistem Barcode Alat Berat Kalimantan Utara (SIBATARAKU) oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Pertemuan Gedung Gadis, Senin (5/10).
Peluncuran SIBATARAKU dirangkaikan dengan Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak bagi pelaku usaha yang beroperasi di Kaltara. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dalam meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Dengan pengawasan yang semakin modern dan layanan yang semakin mudah, kepercayaan antara pemerintah daerah dan dunia usaha akan semakin kuat,” ujar Denny saat membuka kegiatan.
Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kaltara. Sejumlah sektor perpajakan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Alat Berat (PAB), memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.
“Seperti jalan yang dilalui, sekolah tempat anak-anak kita belajar, serta fasilitas kesehatan yang melayani masyarakat, semuanya tidak terlepas dari kontribusi pajak,” jelas Denny.
Denny menjelaskan, SIBATARAKU hadir untuk memastikan alat berat yang beroperasi di Kaltara dapat terdata dan terpantau secara lebih akurat. Hal ini dinilai penting mengingat aktivitas pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pembangunan infrastruktur di Kaltara menggunakan alat berat dalam jumlah besar.
“SIBATARAKU bukanlah beban tambahan. Sistem ini justru memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pendaftaran alat berat,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, setiap pemindaian dan pemeriksaan dapat terekam sehingga proses pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Tertib administrasi perpajakan dan aset juga diharapkan dapat mendukung kredibilitas perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai aspek hukum kepatuhan pajak daerah. Denny menegaskan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya serta dapat menghindari risiko hukum di kemudian hari.
Kepada pimpinan perusahaan, Denny mengajak agar segera mendaftarkan seluruh alat berat dan mendukung pemasangan barcode SIBATARAKU. Perusahaan juga diminta mendaftarkan kendaraan yang beroperasi di Kaltara dengan nomor polisi Kaltara serta melaporkan pemanfaatan air permukaan dan penggunaan bahan bakar secara benar.
Sementara itu, kepada petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPTD Bapenda di lapangan, Denny meminta agar pelayanan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis, tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Saya percaya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha, kita akan mampu mewujudkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang berkeadilan, sekaligus mendukung kemandirian fiskal Provinsi Kaltara yang kita cintai bersama,” pungkas Denny. (dkisp).
