WARTA CYBER: Nunukan -->
Tampilkan postingan dengan label Nunukan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nunukan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Oktober 2026

Wabup Malinau Hadiri Iraw Tidung Borneo Bersatu IV, Perkuat Persatuan dan Lestarikan Budaya

pembukaan Iraw Tidung Borneo Bersatu ke-IV Tahun 2026.

NUNUKAN, WartaCyber.com – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menghadiri pembukaan Iraw Tidung Borneo Bersatu ke-IV Tahun 2026 di Baloi atau Rumah Adat Suku Tidung, Jalan Aji Muda, Desa Binusan, Kecamatan Nunukan, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung pada 9–12 Oktober 2026 tersebut mengusung tema “Pecah Dalam Satu Tujuan Yang Sama” dan diikuti sebanyak 1.287 peserta. Jumlah itu terdiri atas 1.048 peserta dari komunitas Tidung se-Kalimantan Utara serta 239 peserta dari Sabah, Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Jakaria menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang mempertemukan masyarakat Tidung dari berbagai wilayah di Borneo.

Menurutnya, Iraw Tidung Borneo Bersatu bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat persaudaraan, serta menjaga adat dan tradisi yang diwariskan oleh para leluhur.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat terus dikembangkan sebagai wadah pemersatu masyarakat Tidung lintas wilayah dan generasi.

Selain itu, pelestarian budaya dinilai penting agar identitas masyarakat Tidung tetap terjaga di tengah perkembangan zaman. Melalui kegiatan seperti ini, generasi muda diharapkan semakin mengenal, mencintai, dan meneruskan warisan budaya leluhur.

Iraw Tidung Borneo Bersatu ke-IV Tahun 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat kebersamaan masyarakat Tidung di wilayah Borneo, termasuk menjalin hubungan budaya antara masyarakat Kalimantan Utara dan Sabah, Malaysia.

Dengan semangat persatuan, kegiatan ini diharapkan mampu menjaga keharmonisan serta memperkuat identitas budaya Tidung agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Kamis, 08 Oktober 2026

Gubernur Zainal Pastikan Kebutuhan Jalan Perbatasan Kaltara Masuk Rencana Induk 2027–2029

 

kunjungan lapangan ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.

KRAYAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan untuk memastikan kebutuhan pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Jalan Perbatasan Kaltara 2027–2029 pada hari Rabu (7/10).


Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), H. Muhammad Tito Karnavian, yang membahas percepatan pembangunan jalan perbatasan di Kaltara.


Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi Plt. Direktur Pembangunan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Moch. Iqbal Tamher, S.T., M.T., Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si., Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP RI, Mayjen TNI Edi Nurhabad, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat terkait.


Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi jalan dan akses perbatasan yang menjadi bagian dari rencana pembangunan. Data dan kondisi lapangan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan rencana induk sehingga pembangunan dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan prioritas.


Sejumlah jalur dan akses vital menjadi perhatian, di antaranya Jalan Lingkar Krayan, jalur Malinau–Binuang–Krayan, akses Malinau menuju perbatasan Kalimantan Timur, jalur Malinau menuju Krayan, serta pembangunan dan perbaikan jembatan penghubung di sepanjang kawasan perbatasan Kaltara.


Gubernur Zainal menegaskan, penyelesaian jalan dan jembatan perbatasan menjadi kebutuhan penting karena keterbatasan akses darat selama ini berdampak pada distribusi logistik dan harga kebutuhan masyarakat.


“Penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan perbatasan sangat penting karena selama ini sejumlah wilayah kita masih bergantung pada pasokan logistik melalui jalur udara dan sungai. Keterbatasan akses darat tersebut berdampak langsung pada tingginya biaya distribusi dan mahalnya harga kebutuhan pokok yang diterima masyarakat,” tegas Zainal.


Menurutnya, konektivitas darat yang lebih baik akan memperlancar distribusi barang, membuka akses antarkawasan, serta mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di wilayah perbatasan.


Dalam rakor bersama Mendagri sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk penuntasan pembangunan jalan perbatasan Kaltara diproyeksikan mencapai sekitar Rp32 triliun untuk periode 2027–2029. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk pembangunan dan penanganan sejumlah ruas prioritas di wilayah perbatasan.


Pemprov Kaltara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten untuk memastikan kebutuhan di lapangan terakomodasi dalam perencanaan pembangunan.


Melalui peninjauan langsung dan penguatan koordinasi lintas sektor, Pemprov Kaltara optimistis pembangunan jalan dan jembatan perbatasan dapat dipercepat. Konektivitas yang semakin baik diharapkan membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan Kaltara. (dkisp).

Sabtu, 03 Oktober 2026

Gubernur Dorong Pelestarian Budaya dan Kreativitas Masyarakat Nunukan


Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026.


NUNUKAN - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri sekaligus membuka Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan di Lapangan Terbuka Publik Paras Perbatasan, Jumat (2/10).

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Kaltara. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sekaligus mendorong kreativitas masyarakat di wilayah perbatasan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-27 Kabupaten Nunukan. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Nunukan yang terus menghadirkan ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan kreativitas dan melestarikan kebudayaan.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-27 untuk Kabupaten Nunukan. Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan yang secara konsisten terus menghadirkan panggung kreativitas dan kebudayaan yang luar biasa ini bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zainal, usia 27 tahun menjadi momentum untuk terus memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, “Kreatif Berkarya, Nunukan Maju”, yang mendorong masyarakat untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi bagi daerah.

Sebagai salah satu wilayah terdepan Indonesia, Kabupaten Nunukan memiliki peran strategis dalam menjaga identitas bangsa, termasuk melalui pelestarian budaya di tengah perkembangan global.

“Kebudayaan bukanlah sekadar tontonan atau hiburan masa lampau. Kebudayaan adalah benteng pertahanan moral dan identitas bangsa kita. Di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya asing yang melintasi batas negara, kita dituntut untuk terus menanamkan akar budaya lokal kepada generasi muda,” tegasnya.

Gubernur berharap Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026 dapat menjadi wadah untuk memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda sekaligus mendorong mereka untuk mengenal, mencintai, dan turut melestarikan budaya daerah.

Selain aspek kebudayaan, Zainal menilai kegiatan festival juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pedagang, pengrajin lokal, serta pelaku industri kreatif.

“Oleh karena itu, saya berharap kreativitas ini tidak berhenti saat festival usai. Terus lakukan pendampingan, buka akses permodalan yang lebih luas, dan bantu perluasan pasar bagi produk-produk UMKM kita,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadikan momentum HUT ke-27 Kabupaten Nunukan untuk memperkuat persatuan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Pemerintah Provinsi Kaltara akan terus hadir dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mewujudkan Benuanta yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Melalui Pekan Kebudayaan Daerah dan Paras Fest 2026, pelestarian budaya diharapkan semakin kuat, kreativitas masyarakat terus berkembang, dan potensi ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan dapat tumbuh secara berkelanjutan. (dkisp)


Kamis, 17 September 2026

DKISP Kaltara Siapkan Program "VIRALKAH" untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel


Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi.


NUNUKAN - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan terobosan baru bernama VIRALKAH, yaitu Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks. 

Program ini bertujuan untuk membuat kerja sama antara pemerintah dan media menjadi lebih tertib, transparan, dan bebas hoaks.

Gagasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi di depan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nunukan di Kabupaten Nunukan, Rabu (16/09). 

Didik mengatakan, VIRALKAH merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang ia susun. Nantinya, program ini akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

"VIRALKAH ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks," kata Didik.

Menurutnya, verifikasi diperlukan agar kerja sama media memiliki aturan main yang jelas.

Ia menegaskan, program ini bukan untuk mempersulit media, melainkan untuk memberikan kepastian dan rasa aman dalam bermitra.

"Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra," jelas Didik.

Dalam program VIRALKAH, media yang  bermitra dengan Pemprov Kaltara akan diverifikasi dari beberapa aspek, seperti profil perusahaan, legalitas pendirian, sertifikasi, dan kelengkapan administrasi lainnya.

Hasil verifikasi tersebut digunakan untuk mengelompokkan atau mengklasifikasikan media. Sehingga, bentuk kerja sama dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing media.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran kerja sama media saat ini. Dengan sistem verifikasi yang jelas, anggaran yang tersedia dapat dikelola secara lebih transparan dan terukur.

"Harapannya, tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam penentuan model kerja sama," ujarnya.

Didik menambahkan, peran media sangat vital bagi DKISP. Sebab, DKISP memiliki tugas menyebarluaskan informasi program pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara. Media menjadi jembatan agar informasi tersebut sampai ke masyarakat secara valid dan faktual.

Untuk tahap awal, DKISP akan menyusun SOP dan alur verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, rancangan Pergub akan dibuat dengan tetap meminta masukan dari insan pers.

"Tentu harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers," pungkas Didik.

Kamis, 06 Agustus 2026

Gubernur Buka Kirab Kebangsaan di Sebatik, Tegaskan Perbatasan Wajah Terdepan Indonesia

Kirab Kebangsaan dan Pembentangan Bendera Merah Putih.

NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka Kirab Kebangsaan dan Pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter di Lapangan Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kamis (6/8). 

Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan sekaligus menegaskan komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak melalui peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERMAS RANA). 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, panitia, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. 

Ia menilai pemilihan Pulau Sebatik sebagai lokasi kegiatan memiliki makna strategis karena kawasan perbatasan merupakan wajah terdepan Indonesia. 

"Pulau Sebatik mengajarkan bahwa perbatasan bukanlah garis pemisah, melainkan beranda depan Indonesia. Dari sinilah semangat kebangsaan, persatuan, dan cinta tanah air terus kita teguhkan," ujarnya. 

Menurut Zainal, pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 81 meter bukan sekadar seremoni, tetapi simbol tekad bersama untuk menjaga kedaulatan bangsa dan mengisi kemerdekaan melalui karya serta pengabdian. 

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tantangan generasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjaga karakter, akhlak, dan jati diri anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. 

Karena itu, peluncuran GERMAS RANA dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun penyalahgunaan teknologi digital. 

"GERMAS RANA menjadi upaya bersama untuk menghadirkan ruang belajar yang aman sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," katanya. 

Ia menambahkan, sekolah, madrasah dan pondok pesantren memiliki peran penting, bukan hanya sebagai tempat menimba ilmu, tetapi juga membentuk karakter, akhlak mulia, serta memperkuat nilai-nilai moderasi beragama. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, lanjutnya, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, kementerian dan lembaga, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat agar gerakan tersebut berjalan secara berkelanjutan. 

Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh masyarakat menjadikan Pulau Sebatik sebagai simbol keteguhan menjaga kedaulatan NKRI, merawat toleransi, dan melindungi masa depan anak-anak Indonesia. 

"Semoga kegiatan ini semakin memperkokoh semangat kebangsaan, mempererat persaudaraan, serta menjadi ikhtiar bersama mewujudkan lingkungan yang aman dan membahagiakan bagi anak Indonesia," pungkasnya. 

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kaltara, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan pelajar di Pulau Sebatik. (dkisp).

Minggu, 12 Juli 2026

SMA Negeri 4 Tarakan Juara Futsal Piala Gubernur Kaltara

Turnamen Futsal Tingkat Pelajar.

Nunukan -  Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) Piala Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Nunukan, Sabtu (11/7) malam.

Setelah menyuguhkan pertandingan penuh semangat dan sportivitas selama penyelenggaraan turnamen, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi menutup ajang yang menjadi panggung lahirnya bibit-bibit atlet muda berbakat di Kaltara.

Suasana semakin semarak saat partai final mempertemukan SMA Negeri 4 Tarakan dengan SMA Negeri 1 Nunukan Selatan. Kedua tim tampil ngotot sejak menit awal, saling melancarkan serangan dan menunjukkan pertahanan yang disiplin sehingga pertandingan berlangsung ketat hingga waktu normal berakhir tanpa pemenang.

Laga pun harus ditentukan melalui adu penalti. Dalam momen yang menegangkan itu, SMA Negeri 4 Tarakan berhasil tampil lebih tenang dan memastikan diri sebagai juara Turnamen Futsal Piala Gubernur Kaltara Tahun 2026. Sementara SMA Negeri 1 Nunukan Selatan harus puas menjadi _runner up_ setelah memberikan perlawanan sengit hingga akhir pertandingan.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengucapkan selamat kepada seluruh tim yang berhasil meraih prestasi. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan buah dari kerja keras, disiplin, dan kekompakan selama menjalani pertandingan.

“Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus mengembangkan kemampuan, berlatih lebih giat, dan mempersiapkan diri menghadapi kompetisi yang lebih tinggi, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional,” ujarnya.

Kepada para atlet yang belum berhasil menjadi juara, Zainal berpesan agar tidak menjadikan kekalahan sebagai akhir perjuangan. Menurutnya, setiap pertandingan memberikan pengalaman berharga untuk memperbaiki kemampuan dan bangkit menjadi lebih baik.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memandang turnamen ini bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga wadah membangun karakter, menanamkan sportivitas, dan mempererat persaudaraan antar generasi muda di Kaltara.

Karena itu, Zainal berharap Turnamen Futsal Piala Gubernur dapat terus diselenggarakan secara rutin dan menjangkau seluruh kabupaten dan kota di Kaltara. Dengan demikian, semakin banyak atlet muda berbakat yang lahir dan mampu membawa nama Kaltara berprestasi di tingkat yang lebih tinggi. (dkisp).

Kamis, 02 Juli 2026

Rismanto Sosialisasikan Perda Keolahragaan dan Pendidikan

Sosialisasi Peraturan Daerah.

Nunukan, Wartacyber.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Rismanto, ST., MT., MSPDA., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai upaya menyebarluaskan produk hukum daerah sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD.

Kegiatan pertama digelar pada 25 Juni 2026 di RT 03, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Selanjutnya, pada 26 Juni 2026, Rismanto kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di RT 05, Kelurahan Nunukan Timur.

Kedua kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, serta warga setempat yang antusias mengikuti penyampaian materi dan sesi dialog. Selain memberikan pemahaman mengenai substansi peraturan daerah, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Dalam sambutannya, Rismanto menegaskan bahwa sosialisasi peraturan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui, dipahami, dan dapat diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.

"Peraturan daerah dibentuk untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami isi perda agar dapat berpartisipasi dalam pelaksanaannya sekaligus mengawasi implementasinya," ujar Rismanto.

Pada sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Rismanto menjelaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

"Perda ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan olahraga secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Tidak hanya berorientasi pada pembinaan atlet berprestasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya hidup sehat melalui olahraga di tengah masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan keolahragaan memerlukan kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, organisasi olahraga, pelaku usaha, dan masyarakat agar pembinaan olahraga dapat berjalan secara optimal.

"Kita ingin fasilitas olahraga semakin baik, pembinaan atlet semakin terarah, dan masyarakat semakin gemar berolahraga. Dengan demikian, olahraga tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi, tetapi juga menjadi bagian dari gaya hidup sehat masyarakat Kalimantan Utara," tambahnya.

Pada kesempatan berikutnya, saat menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rismanto menekankan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.

"Peraturan daerah ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, merata, inklusif, dan berkeadilan. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa adanya kesenjangan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan sektor pendidikan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat harus terus diperkuat agar lahir generasi Kalimantan Utara yang cerdas, berkarakter, berdaya saing, serta mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan," ungkapnya.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan berbagai masukan terkait peningkatan sarana olahraga, pembinaan atlet usia dini, pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga kebutuhan infrastruktur pendukung di lingkungan permukiman. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rismanto menegaskan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan dan olahraga.

"Melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Masukan yang disampaikan masyarakat juga menjadi bekal bagi DPRD dalam memperjuangkan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah," tutupnya.

Melalui pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap pemahaman masyarakat terhadap produk hukum daerah semakin meningkat sehingga implementasi setiap kebijakan dapat berjalan efektif. Hal ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan keolahragaan. (Hunas DPRD).

Senin, 29 Juni 2026

Perkuat Pemahaman Hukum Daerah, DPRD Kaltara Sosialisasikan Dua Perda Strategis

Sosialisasi Peraturan Daerah.

Nunukan, Wartacyber.com  - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Saleh, SE., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama DPRD.

Kegiatan pertama dilaksanakan pada 26 Juni 2026 di Jalan Borneo, Kabupaten Nunukan, dengan menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Selanjutnya, pada 27 Juni 2026, Saleh kembali menggelar Sosper di Hotel Lenflin, Nunukan, dengan materi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Dalam kesempatan tersebut, Saleh menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah diketahui, dipahami, sekaligus dapat diimplementasikan oleh masyarakat.

Menurutnya, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan serta anak sebagai kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, maupun eksploitasi.

"Peraturan daerah ini hadir sebagai komitmen pemerintah daerah bersama DPRD untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada perempuan dan anak. Perlindungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, hingga seluruh pemangku kepentingan. Dengan memahami substansi perda ini, saya berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Saleh.

la menjelaskan bahwa edukasi mengenal hak-hak perempuan dan anak harus terus diperkuat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Pada kegiatan berikutnya di Hotel Lenfiin, Saleh menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis kreativitas, inovasi, serta potensi lokal.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi tinggi apabila didukung dengan kebijakan yang tepat dan partisipasi masyarakat.

"Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah. Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk memberikan pembinaan, pendampingan, promosi, hingga memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif," ungkapnya.

Saleh juga mengajak generasi muda, pelaku usaha mikro, komunitas kreatif, serta masyarakat untuk terus berinovasi dalam mengembangkan berbagai produk lokal yang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

la menambahkan bahwa keberhasilan implementasi perda tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat agar tujuan pembentukan regulasi dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias, Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog secara langsung mengenai substansi kedua peraturan daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam perlindungan perempuan dan anak serta pengembangan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.

Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Kalimantan Utara berharap masyarakat semakin memahami fungsi dan tujuan pembentukan perda, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (Humas DPRD).

Jumat, 05 Juni 2026

TP PKK Kaltara Dorong Hunian Sehat, Rahmawati: Rumah Layak Huni Fondasi Kesejahteraan Keluarga

Sosialisasi Rumah Sehat Layak Huni.

NUNUKAN – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan hunian yang sehat dan layak huni. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Rumah Sehat Layak Huni yang digelar di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (4/6).


Kegiatan yang dibuka langsung Ketua TP PKK Kaltara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya rumah yang memenuhi standar kesehatan, keamana, dan kenyamanan sebagai fondasi kesejahteraan keluarga.


Dalam sambutannya, Rahmawati menegaskan bahwa rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi lingkungan utama yang memengaruhi kualitas hidup seluruh anggota keluarga.


“Rumah yang sehat dan layak huni memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan, kenyamanan, keamanan, serta kualitas hidup seluruh anggota keluarga,” kata Rahamawati.


Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh pengetahuan mengenai cara menciptakan lingkungan hunian yang bersih, sehat, aman dan nyaman sehingga dapat mendukung kehidupan keluarga yang lebih produktif dan sejahtera.


Rahmawati juga menegaskan komitmen TP PKK Kaltara untuk terus mendukung berbagai program peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi, pembinaan, dan pendampingan yang berkelanjutan.


“Kami percaya bahwa keluarga yang tinggal di lingkungan yang sehat akan lebih mampu mewujudkan keluarga yang berkualitas,” ujarnya.


Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah awal dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih sehat dan layak huni di Kabupaten Nunukan.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Nunukan, organisasi perempuan, serta berbagai unsur masyarakat setempat. (dkisp)


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda