WARTA CYBER: Pontianak -->
Tampilkan postingan dengan label Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pontianak. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 September 2026

PWI Kalbar Buka Rekrutmen Anggota Baru, OKK ke-6 Digelar di Sanggau

PWI Kalbar.


Pontianak  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat membuka rekrutmen calon anggota baru melalui pelaksanaan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) ke-6 tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Sanggau pada 28 Oktober 2026.


Ketua PWI Kalbar, Kundori, mengatakan OKK merupakan salah satu tahapan penting bagi wartawan yang ingin bergabung menjadi anggota PWI.


“OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota PWI, sebagaimana diamanatkan AD/ART,” kata Kundori saat rapat pengurus PWI Kalbar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026) malam.


Menurut Kundori, rekrutmen peserta OKK terbuka bagi wartawan di Kalimantan Barat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan organisasi.


Salah satu persyaratan utama, kata dia, calon peserta merupakan wartawan yang telah menjalankan tugas jurnalistik minimal satu tahun, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, serta bekerja pada perusahaan media massa yang berbadan hukum pers.


“Yang paling utama adalah wartawan minimal telah satu tahun bekerja sebagai wartawan, bertugas dan berdomisili di Kalimantan Barat, dan juga bekerja pada media massa berbadan hukum pers. Ini harus dibuktikan dengan akta perusahaan,” jelasnya.


PWI Kalbar mengimbau wartawan yang berminat bergabung untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum mengikuti proses seleksi dan OKK.


Pelaksanaan OKK diharapkan menjadi ruang pembekalan bagi calon anggota mengenai wawasan kewartawanan sekaligus pemahaman terhadap organisasi PWI, sehingga anggota baru memahami kode etik, profesionalitas, serta tata kelola organisasi sebelum menjadi bagian dari PWI.


Persyaratan Calon Anggota Muda PWI


Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta pendaftaran anggota muda PWI antara lain:


1. Fotokopi akta notaris perusahaan pers Pasal 3 dan bukan PT perorangan.

2. Mengisi formulir pendaftaran.

3. Surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota bagi daerah yang telah memiliki kepengurusan.

4. Fotokopi ijazah terakhir, minimal berpendidikan SLTA.

5. Surat pernyataan pemohon di atas materai.

6. Surat keterangan dari pemimpin redaksi atau stempel redaksi tempat bekerja di atas materai.

7. Bukti karya jurnalistik minimal tiga tulisan atau berita dalam tiga bulan terakhir.

8. Fotokopi kartu pers dari media tempat bekerja.

9. Sertifikat atau kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW), jika ada.

10. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

11. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 centimeter sebanyak empat lembar.

12. Fotokopi sertifikat Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).

13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus.

14. Membayar biaya atau iuran administrasi pendaftaran sesuai ketentuan.


Pendaftaran dan Formulir Hubungi CP. 0853-4740-1801 (Marupek)

Minggu, 23 Agustus 2026

Kontingen Jamnas XII Sekadau Tiba di Pontianak, 37 Peserta Kembali dengan Selamat

Kontingen Jambore Nasional.

PONTIANAK
– Kontingen Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Kwartir Cabang (Kwarcab) Sekadau tiba dengan selamat di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Minggu (23/8/2026).

Kontingen yang berjumlah 37 orang tersebut terdiri dari 32 Pramuka Penggalang dan lima orang pembina pendamping. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Inspektur Daerah bersama Ketua Kwarcab Sekadau, Hermansyah, di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Setelah menempuh perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan, kontingen Jamnas XII asal Kwarcab Sekadau akhirnya kembali ke Kalimantan Barat menggunakan kapal laut KM Kelimutu dari Tanjung Priok, Jakarta.

Sebelumnya, kontingen dilepas oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau pada 10 Agustus 2026 di halaman Kantor Bupati Sekadau. Dari Sekadau, rombongan menuju Pontianak dan selanjutnya menggunakan pesawat Garuda Indonesia menuju Jakarta.

Setibanya di Jakarta pada 11 Agustus 2026, kontingen mulai mengikuti rangkaian kegiatan Jamnas XII, termasuk mendirikan tenda dan mempersiapkan berbagai perlengkapan.

Kegiatan Jamnas XII secara resmi dibuka pada 13 Agustus 2026 oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir. Seluruh rangkaian kegiatan kemudian ditutup pada 20 Agustus 2026 oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso.

Usai mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, kontingen Kwarcab Sekadau bertolak dari Tanjung Priok menuju Pontianak pada 21 Agustus 2026 menggunakan KM Kelimutu.

Setelah tiba di Pelabuhan Dwikora Pontianak, seluruh anggota kontingen dilaporkan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Sekadau menggunakan bus DAMRI untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

Ketua Kwarcab Sekadau, Hermansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kontingen yang telah mengikuti Jamnas XII dengan baik.

“Selamat kepada seluruh kontingen. Semoga pengalaman yang diperoleh selama mengikuti Jambore Nasional dapat menjadi pengalaman yang sangat berharga dan memberikan kontribusi bagi perkembangan gerakan kepramukaan di Kabupaten Sekadau,” ujar Hermansyah.

Ia mengatakan, para peserta yang dikirim mengikuti Jamnas XII merupakan putra-putri terbaik Pramuka Penggalang dari Kabupaten Sekadau.

Hermansyah juga mengungkapkan rasa syukurnya karena seluruh anggota kontingen dapat kembali dalam keadaan sehat setelah menjalani perjalanan dan kegiatan selama kurang lebih 13 hari.

“Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena seluruh kontingen dalam keadaan sehat. Tentu perjalanan selama 13 hari cukup melelahkan, terlebih anak-anak Pramuka harus berpisah dengan orang tua. Hari ini mereka akan melanjutkan perjalanan pulang ke Sekadau untuk kembali bertemu dengan orang tua masing-masing,” katanya.

Ia berharap pengalaman selama mengikuti Jamnas XII dapat menumbuhkan semangat, kemandirian, persaudaraan, serta meningkatkan kontribusi para Pramuka Penggalang bagi kemajuan gerakan Pramuka di Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Inspektur Daerah, Awan Yuda Setiawan, berpesan kepada para alumni Jamnas XII Cibubur Tahun 2026 agar dapat menjadi panutan bagi teman-temannya di sekolah.

Ia berharap para peserta mampu membawa semangat kepramukaan yang diperoleh selama mengikuti Jamnas untuk diterapkan dan dikembangkan di sekolah masing-masing.

“Alumni Jamnas XII Cibubur Tahun 2026 harus bisa menjadi panutan bagi teman-temannya di sekolah dan mampu menggerakkan jiwa Pramuka di sekolah masing-masing,” pesan Awan Yuda Setiawan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya para peserta memiliki karakter yang baik, disiplin, berjiwa empati, serta mampu mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan pengalaman yang telah diperoleh selama mengikuti Jamnas XII, para peserta diharapkan dapat menjadi generasi muda yang mampu memberikan teladan positif serta turut mengembangkan gerakan Pramuka di Kabupaten Sekadau. (Tim).

Sabtu, 22 Agustus 2026

SMSI Kalbar Dorong Penataan Legalitas, Evaluasi Kepengurusan dan Penguatan Program Jaga Desa

Video conference.

Pontianak,Sabtu 22/08/2026 - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Barat terus mendorong penguatan kelembagaan dan penataan administrasi organisasi, khususnya kepengurusan di tingkat kabupaten/kota.

Pembahasan organisasi tersebut digelar melalui video conference (vicon) dan dipimpin Ketua SMSI Kalimantan Barat, Muhamad Khusyairi. Turut hadir Sekretaris SMSI Kalimantan Barat, Ahmad Dani, bersama jajaran pengurus,di ikuti juga Ketua SMSI Kabupaten / Kota .

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh kepengurusan SMSI di kabupaten/kota terdata dan terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) masing-masing daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas legalitas organisasi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dan komunikasi SMSI dengan pemerintah daerah.

Kepengurusan SMSI kabupaten/kota yang belum terdaftar di Kesbangpol diminta segera menindaklanjuti kelengkapan administrasi. Pengurus diharapkan mempersiapkan dokumen organisasi, termasuk surat keputusan (SK) kepengurusan dan persyaratan administrasi lainnya.

“Ke depan kita ingin SMSI di kabupaten/kota dapat terdaftar di Kesbangpol. Dengan demikian, legalitas organisasi lebih jelas dan komunikasi dengan pemerintah daerah juga semakin baik,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.

Selain penataan legalitas, SMSI Kalimantan Barat akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi mencakup jumlah anggota, kesiapan struktur kepengurusan, serta pelaksanaan dan perkembangan program kerja organisasi. Evaluasi tersebut direncanakan pada Oktober atau November mendatang.

Dalam vicon tersebut, Program Jaga Desa juga menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian. Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari peran SMSI dalam mendorong keterlibatan media terhadap perkembangan desa, termasuk ikut mengawal pembangunan dan berbagai kegiatan yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Sekretariat SMSI diminta melakukan monitoring terhadap perkembangan dan pelaksanaan Program Jaga Desa agar berjalan sesuai dengan arah dan tujuan organisasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.

Selain itu, SMSI pusat nantinya akan memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran pengurus daerah terkait langkah serta kinerja organisasi ke depan. Arahan tersebut diharapkan tidak hanya sebatas pelantikan maupun kegiatan seremonial, tetapi juga menyangkut penguatan peran SMSI dalam berbagai persoalan sosial serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah.

Penataan organisasi di tingkat kabupaten/kota diharapkan dapat diterapkan secara bertahap di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Dengan kepengurusan yang tertata, legalitas yang jelas, anggota yang aktif, serta program kerja yang terukur, SMSI diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai organisasi perusahaan media siber secara profesional dan berkelanjutan. 

Sabtu, 02 Mei 2026

Pembubaran Panitia MTQ Kecamatan Sungai Ambawang

Pembubaran Panitia.

SUNGAI AMBAWANG – Panitia Penyelenggara Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kecamatan Sungai Ambawang melaksanakan rapat pembubaran panitia sekaligus penyampaian laporan pertanggungjawaban, Kamis, 30 April 2026, di Aula Kantor Camat Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Rapat tersebut dihadiri oleh Camat Sungai Ambawang Jurin SE, Kapolsek Sungai Ambawang, Danramil Sungai Ambawang, para kepala desa se-Kecamatan Sungai Ambawang, tokoh masyarakat, serta seluruh panitia pelaksana dan unsur terkait lainnya.

Camat Sungai Ambawang Jurin SE menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh panitia dan dukungan masyarakat sehingga pelaksanaan MTQ dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Atas nama panitia pelaksana kegiatan MTQ Kecamatan Sungai Ambawang, kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, Wakil Bupati Kubu Raya H. Sukiryanto, Bapak Sekda beserta jajaran, serta seluruh donatur yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan sukses,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil pelaksanaan kegiatan yang memiliki nilai lebih (surplus) telah diserahkan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan berkelanjutan terhadap pembinaan tilawatil Qur’an di daerah.

Selain penyampaian laporan, pada kesempatan tersebut panitia juga memberikan apresiasi kepada para peserta MTQ sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi mereka dalam menyukseskan kegiatan.

Dengan terselenggaranya rapat pembubaran ini, panitia menyampaikan rasa bangga atas suksesnya pelaksanaan MTQ di Kecamatan Sungai Ambawang. Diharapkan, kegiatan serupa di masa mendatang dapat terus memberikan manfaat serta keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya. (Ms).

Senin, 20 April 2026

Flobamora NTT Ramaikan Pawai Budaya Naik Dango Ke-3

Pawai Budaya.

Pontianak – Perhelatan Display Budaya Naik Dango ke-3 yang digelar oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak berlangsung meriah dan penuh warna, Senin (20/4/2026).

 Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menempuh rute sepanjang 7 kilometer dengan titik start di Rumah Betang Sutoyo dan finis di Rumah Radakng Pontianak.


Ribuan peserta dari DAD 6 Kecamatan se Kota Pontoanak turut ambil bagian dalam pawai budaya tersebut. Mereka menampilkan ragam seni tradisional, busana adat, hingga pertunjukan tarian daerah dan kendaraan hias yang memperkaya khazanah budaya Kota Pontianak.



Salah satu peserta yang ikut memeriahkan kegiatan ini adalah Pemuda Flobamora NTT Kota Pontianak. Kehadiran mereka menjadi simbol kuatnya semangat persatuan lintas etnis dalam momentum budaya tahunan tersebut.


Pembina Flobamora NTT Kalimantan Barat, Yohanes Bana, menilai kegiatan Display Budaya Naik Dango memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan sosial. Ia menyebut, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memelihara toleransi antar suku di Kota Pontianak.


“Untuk itulah pemuda Flobamora ikut ambil bagian dalam kegiatan ini. Kami juga mengucapkan selamat melaksanakan Naik Dango ke-3 tahun 2026, semoga acara berjalan sukses dan lancar,” ujarnya.




Sementara itu, Ketua Pemuda Flobamora Pontianak, David Fetrio Naekefi, mengungkapkan rasa bangga atas keterlibatan komunitasnya dalam ajang budaya tersebut.


“Saya mewakili teman-teman Pemuda Flobamora Pontianak sangat senang dan bangga karena tahun ini bisa menjadi bagian dari pelaksanaan display budaya Naik Dango yang ketiga,” katanya.


Ia menjelaskan, kontribusi yang diberikan berupa penampilan tarian serta penggunaan busana adat khas Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, partisipasi tersebut menjadi bentuk nyata dalam memperkaya keberagaman budaya di Kota Pontianak.


“Harapan kami, penampilan budaya seperti ini bisa terus dilakukan, bahkan ke depan bisa lebih besar lagi. Ini menjadi ruang untuk mengeratkan dan mempersatukan persaudaraan lintas budaya. Kami juga berharap kehadiran kami dapat memberikan warna yang menguatkan nilai-nilai keberagaman di Kota Pontianak,” tambahnya.


Kegiatan Display Budaya Naik Dango ke-3 ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya Dayak, tetapi juga menjadi wadah kebersamaan lintas etnis yang mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman di Kota Pontianak. (Ms).

Wali Kota Pontianak Resmi Lepas Festival Budaya Dayak

Festival Budaya Dayak.

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, secara resmi melepas rangkaian Festival Budaya Dayak yang digelar di Rumah Adat Kota Pontianak, Senin (20/4). Festival ini dijadwalkan berlangsung hingga 25 April dan menghadirkan berbagai pertunjukan budaya yang melibatkan ratusan peserta, termasuk dari mancanegara.

Dalam sambutannya, Edi menegaskan bahwa festival budaya tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pelestarian tradisi sekaligus mempererat persatuan antar etnis di Kota Pontianak. Ia menyebut, keikutsertaan kontingen dari seluruh kecamatan hingga partisipasi dari Sarawak, Malaysia, menunjukkan kuatnya harmoni dalam keberagaman.

“Festival ini diikuti oleh kontingen dari seluruh kecamatan di Kota Pontianak, serta partisipasi dari Sarawak, Malaysia. Ini menunjukkan keberagaman yang harmonis dalam kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kota Pontianak menyampaikan bahwa jumlah peserta yang terlibat mencapai sekitar 900 orang, termasuk 84 peserta dari Malaysia. Selama pelaksanaan festival, panitia juga menggelar tujuh cabang perlombaan yang berlangsung hingga 24 April.

Berbagai rangkaian kegiatan turut memeriahkan festival ini, mulai dari pameran budaya, stan kuliner khas, hingga hiburan dari artis-artis Dayak yang tampil di panggung utama. Salah satu daya tarik utama adalah penampilan display budaya lintas etnis yang menampilkan ragam kebudayaan dari berbagai suku dalam satu panggung.

Panitia menjelaskan bahwa pertunjukan tersebut menjadi simbol kuat toleransi dan keberagaman masyarakat di Kota Pontianak. “Display budaya lintas etnis ini menggambarkan kekayaan budaya yang kita miliki bersama,” ujarnya.

Terkait ikon budaya Dayak, yakni Mandau, pihak DAD menegaskan bahwa benda tersebut merupakan bagian dari seni dan tradisi, bukan semata-mata senjata.

“Mandau itu 100 persen seni budaya. Walaupun bentuknya seperti senjata tajam, nilai utamanya adalah budaya. Untuk kepemilikan atau pembelian harus mengikuti aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pontianak bersama panitia juga telah mengantisipasi berbagai aspek teknis guna menunjang kelancaran kegiatan, terutama dalam hal kebersihan dan pengaturan parkir.

“Kami sudah menyiapkan petugas untuk mengatur kebersihan dan parkir karena berkaitan dengan pengguna jalan. Semua sudah diantisipasi agar kegiatan berjalan lancar,” tambah Edi.

Melalui Festival Budaya Dayak ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga mampu memperkuat pelestarian budaya serta menarik minat wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. (Ms).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda