Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Senin (13/11/2023). Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Desa Tamang, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. (foto:ist).
Pada kesempatan tersebut Bupati Sekadau, Aron mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengapresiasi Pemerintah Desa dan masyarakat atas dideklarasinya Desa Tamang menjadi Desa ODF.
"Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) akan dapat diwujudkan salah satunya melalui deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan," kata Aron.
"Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid, kecacingan dan lain-lain. Penyakit-penyakit tersebut dapat menjadi penyebab timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita," tambahnya.
Aron juga mengatakan, tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujud kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, di mana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan lima pilar STBM.
"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya Kabupaten sehat. Kabupaten sehat sendiri dimaknai sebagai suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman dan aman untuk dihuni," jelasnya
"Saya berharap dengan dideklarasikannya Desa Tamang menjadi desa ODF dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di Kecamatan Nanga Mahap yang belum ODF," tutupnya. (nv).