Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke - 25 Masa Persidangan ke -1 dengan agenda Pemandangan Umun Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin, (13/11/2023).Pemandangan Umun Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024. (foto:ist).
Rapat tersebut di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, Wakil Ketua I Handi, Wakil ketua II Zainal, serta di hadiri oleh 19 anggota DPRD lainnya, dan para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya, Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau Handi.
Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten
Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni Fraksi
Partai Amanat Nasional, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi
Hanura dan Fraksi Nasdem menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Salah satunya yakni dari Fraksi Demokrat yang didalam PU-nya menyampaikan, Tata kelola keuangan yang baik harus berpedoman kepada siklus anggaran yang telah ditetapkan.
"Oleh sebab itu, momentum Perubahan APBD dapat dijadikan kesempatan untuk evaluasi dalam rancangan dan target pembangunan Daerah," ujar juru bicara Fraksi Demokrat, Moloi.
"Perubahan APBD sekaligus untuk mengevaluasi program kegiatan tahun APBD berjalan, serta memberikan gambaran real posisi perjalanan APBD tahun anggaran berjalan, sehingga fokus dan berorientasi agar dapat terus dilakukan sebagimana mestinya," ungkapnya Moloi.
"Fraksi Demokrat juga mengapresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau atas kesungguhan untuk APBD Tahun 2023 dan setimpal mungkin agar tercapai visi dan misi serta melaksanakan program IP3K sebagai wujud komitmen kepada Kabupaten Sekadau," pungkasnya. (Rilis).