Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyerahkan Surat Keputusan Bupati Sekadau Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Formasi Tenaga Tenaga Teknis Hasil Reformulasi Optimalisasi Tahun 2022, bertempat di aula Kantor BKPSDM Sekadau, Rabu (22/11/2023). Penyerahan SK PPPK Tenaga Teknis. (foto:ist).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengucapkan selamat kepada 12 orang PPPK Tenaga Teknis yang menerima SK pada hari ini.
"Saya mengapresiasi panitia penyelenggara seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian KI-RJA atau PPPK tahun 2022 yang telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik, " kata Subandrio.
"Saya berharap kepada pegawai yang telah menerima SK pada hari ini agar dapat bekerja dengan lebih giat, bersemangat, dan bertanggung jawab," harapnya.
Subandrio juga meminta agar pegawai yang mendapatkan SK terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, serta dapat mewujudkan core values ASN berakhlak (berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompetensi, harmonis, loyal, adaptif,dan kolaboratif).
"Tunjukanlah dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang kan kita emban ke depan sangat berat, " ujarnya.
"Saya juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah yang mengampu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, khususnya di pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, untuk benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian dengan baik," pungkasnya. (nv).