Foto anjing rabies. |
Sekadau- Waspada penyakit Rabies (penyakit anjing gila), Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius ajak masyarakat lakukan langkah-langkah pencegahan, Selasa, 7 Mei 2024.
Dikutip dari laman @promkes_dinkes_sekadau, dijelaskan bahwa rabies merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui air liur (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka.
Masa Inkubasi (masa masuknya virus kedalam tubuh manusia / hewan sampai menimbulkan gejala penyakit) adalah : masa Inkubasinya 2 - 18 minggu. Virus Ini akan masuk ke sel - sel limbik, hipotalamus, dan batang otak. Setelah memperbanyak diri pada neuron - neuron sentral, maka virus rabies akan bergerak keseluruh organ dan jaringan tubuh untuk berkembang biak seperti adrena, ginjal, paru - paru, hati dan selanjutnya akan menyerang jaringan tubuh lainnya.
Cara penularan pada manusia, dibagi dua yaitu:
(1) Dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan yang air Ilurnya mengandung virus rabies.
(2) Nongigitan melalui jilatan hewan yang mengandung virus rabies pada luka, selaput mukosa yang utuh, selaput lendir mulut, selaput lendir anus, serta selaput lendir alat genitalia.
Adapun Gejala dan tanda penderita rabies pada manusia yaitu demam, mual, rasa nyeri di tengorokan, keresahan, takut air (hidrophobia) takut cahaya, liur yang berlebihan (hipersaliva).
"Saat Ini sedang marak terjadi kasus rabies, oleh karena itu saya meminta masyarakat untuk dapat melakukan langkah - langkah untuk cegah rabies," imbuh Henry.
Adapun langkah - langkah untuk cegah rabies sebagai berikut :
1. Vaksinasi anjing/kucing secara rutin.
2. Cuci luka setelah digigit.
3. Segera ke puskesmas agar mendapatkan vaksin anti rabies.