Radius Efendi saat mendampingi Bupati Sekadau menerima WTP Ke-12 Kali. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat. Penyerahan hasil pemeriksaan keuangan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sekadau, Aron yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi, bertempat di Aula Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Barat. Jum'at (31/5/2024).
Kepada awak media, Bupati mengatakan bahwa mendapatkan WTP berturut-turut selama 12 kali bukanlah pekerjaan mudah.
"Artinya, Kabupaten Sekadau sudah 12 tahun mendapatkan predikat ini. Hasil ini tentunya adalah buah dari kerja keras semua pihak, terutama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), serta disiplin dalam administrasi pelaporan penggunaan keuangan daerah," kata Aron
“Terima kasih kepada seluruh SKPD yang telah bekerja keras hingga Kabupaten Sekadau kembali mendapatkan WTP dari BPK RI,” tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau atas tercapainya WTP yang Ke 12 kali ini.
“Mudah-mudahan predikat WTP selalu bisa dipertahankan dan menjadi motivasi bagi kita semua," kata Radius Efendi Legislator dari Partai PDI Perjuangan.
"Saya mengajak kita semua agar tetap semangat dan bekerja keras seperti yang selama ini sudah dilakukan, agar semua harapan dan penantian masyarakat terhadap hasil kerja keras dapat terwujud dengan cepat, yakni Sekadau Maju Sejahtera dan Bermartabat. Semoga apa yang kita raih bisa menyemangati kerja keras kita ke depannya," tutupnya. (nv).