PU Fraksi Demokrat Terhadap Nota Pengantar RPJPD - WARTA CYBER

Rabu, 12 Juni 2024

PU Fraksi Demokrat Terhadap Nota Pengantar RPJPD

Paripurna Ke 7 masa sidang ke 2 dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Bupati Sekadau. (foto:ist).

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 7 masa sidang ke 2 dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu. (12/6/2024). 


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sekadau, Handi dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi dan Wakil Ketua II, Zainal. 


Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD Kabupaten Lainnya, PLH Sekretaris Daerah, Drs Heronimus, Para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. 


Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yakni Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi Persatuan menyampaikan Pemandangan Umumnya terkait Nota Pengantar Bupati Sekadau terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Daerah Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. 


Salah satu fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang menyampaikan Pemandangan Umumnya, yakni dari Fraksi Demokrat dengan juru bicara, Moloi mengatakan, dengan akan berakhirnya periode RPJPD kabupaten sekadau tahun 2005-2025 sesuai dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2009, maka tepat bila pemerintah daerah kabupaten sekadau telah melaksanakan penyusunan dokumen RPJPD tahun 2025-2045.


"Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten sekadau tahun 2025-2045 sangat penting karena dijadikan pedoman dalam penyusunan dokumen RPJMD untuk setiap jangka waktu lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD," kata Moloi 


"Arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD harus menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi rancangan rpjpd kabupaten sekadau tahun 2025-2045," tambahnya. 


Fraksi partai demokrat berpandangan bahwa: 1. Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten sekadau tahun 2025-2045, tentunya harus mampu mengidentifikasi, memahami bahkan mengantisipasi berbagai tantangan global yang akan kita hadapi ke depan. maka kami berharap dapat dilakukan pembahasan yang lebih serius dan mendalam pada rapat-rapat pansus bersama dengan pihak eksekutif terkait.


2.  berharap RPJPD kabupaten sekadau tahun 2025-2045, dapat selaras dengan program prioritas nasional dan program prioritas daerah guna mewujudkan visi indonesia emas 2045 “negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan”, visi provinsi kalimantan barat tahun 2045 "kalimantan barat maju, sejahtera dan berkelanjutan”, dan visi kabupaten sekadau tahun 2025-2045 “unggul dan berkelanjutan”. (nv). 


  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar