Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024. (foto:nv).
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau tahun 2024 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi (PU Fraksi) DPRD Kabupaten
Sekadau terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau atas Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)
Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045, bertempat di ruang Rapat Paripurna
DPRD Sekadau. Rabu (12/6/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sekadau, Handi, Didampingi
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy dan Wakil Ketua 2, Zainal.
Hadir pada Paripurna tersebut, 21
anggota DPRD lainnya, Plt. Sekretaris DPRD (Sekwan), Eko Sulistyo, Plh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, Forkopimda Kabupaten Sekadau, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Rapat, Handi, mengatakan berdasarkan datar hadir yang disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD dari 30 Anggota DPRD, hadir sebanyak 21 orang sehingga sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Sekadau Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib quorum telah tercapai.
"Agenda rapat paripurna pada hari ini yaitu Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD
Kabupaten Sekadau terhadap nota pengantar Bupati Sekadau atas Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045," kata Handi.
Handi juga mengatakan pembacaan PU Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau atas nota
pengantar bupati Sekadau terhadap Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, dilakukan dengan urutan.
"Adapun Fraksi DPRD yang menyampaikan Pemandangan Umumnya adalah Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai amanat nasional (PAN),
Fraksi Partai golongan karya (Golkar), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Fraksi persatuan, " jelasnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada juru bicara masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sekadau. Kami juga menginformasikan bahwa sesuai dengan jadwal Paripurna yang telah ditetapkan, rapat berikutnya adalah jawaban atau penjelasan Bupati Sekadau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 bertempat di ruang rapat Paripurna," tutupnya. (nv).