Putusan KPU Nomor 360 Dibatalkan, Kemenangan Hanura Didepan Mata - WARTA CYBER

Sabtu, 08 Juni 2024

Putusan KPU Nomor 360 Dibatalkan, Kemenangan Hanura Didepan Mata

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri. (foto:ist). 

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai dan Putusan MK sudah jelas  mengabulkan permohonan pemohon dan membatalkan putusan KPU Nomor 360, Kata Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Liri Muri, kepada media ini melalui telepon seluler. Sabtu (8/6/2024). 


Liri Muri mengatakan, bahwa Perintah MK sudah jelas untuk menyandingkan suara berdasarkan dokumen C hasil yang memuat tally dan C Hasil salinan. 


"Oleh Karena itu, Kami berkeyakinan bahwa Partai Hanura menang, Karena kita memiliki C hasil yang telah didapatkan di TPS, berdasarkan C Hasil tersebut angkanya kita menang," kata Liri Muri yang juga Caleg Partai Hanura. 


"Keputusan  KPU sudah dibatalkan, Itu artinya masih kekosongan DPRD terpilih," tambahnya. 


Liri Muri mengungkap bahwa Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang telah mengucapkan selamat kepada dirinya,"Selamat anda menang" Ucap Ketua Umum Partai Hanura. 


"Tidak ada kata Lain, intinya Hanura menang hanya saja kemenangan Tertunda, karena proses waktu 30 hari setelah putusan MK," jelasnya. 


Ia juga mengimbau konstituen dan pendukung lainnya agar bersikap tenang, jangan mengambil keputusan yang gegabah karena semua proses telah dilalui dengan mekanisme yang ada. 


"Mari bersabar semua, yang disandingkan itu hanya Partai Hanura berhadapan dengan KPU yang lain tidak punya hak berbicara lain dalam hal itu," ujarnya. 


Liri Muri juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam mencari kebenaran pada sengketa Pileg ini. 


"Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Umum Partai Hanura yang telah membela kadernya dalam mencari kebenaran. Saya ucapkan juga terimakasih kepada MK yang telah berkerja keras menyelesaikan sengketa pileg di Indonesia khusus Kabupaten Sekadau," ucapnya 


"Saya juga minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bersikap Netralitas dalam mengamankan proses penyandingan C Hasil nanti, agar semua dapat berjalan dengan aman dan lancar," tutupnya. (nv). 

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar