Dinas PTSP Siapkan Program Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal - WARTA CYBER

Senin, 08 Juli 2024

Dinas PTSP Siapkan Program Pengendalian dan Pengawasan Penanaman Modal

sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan Implementasi bimbingan teknis. (foto:nv).

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Handayani menghadiri kegiatan kegiatan sosialisasi implementasi perizinan berusaha dan Implementasi bimbingan teknis bagi pelaku Usaha di Kabupaten Sekadau, bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir. Senin (8/7/2024).



Kepala Dinas PTSP Kabupaten Sekadau, Handayani mengatakan Dinas  

penanaman modal dan pelayanan terpadu  

satu pintu sebagai instansi daerah yang  

memiliki tupoksi dalam penyelenggaraan  

perizinan berusaha berbasis risiko telah  

menyusun  program kegiatan pengendalian  pelaksanaan modal dengan sub kegiatan pengawasan penanaman modal, bimbingan teknis  kepada pelaku usaha, penyelesaian  

permasalahan dan hambatan yang  

dihadapi pelaku usaha sebagai bentuk  

pengendalian/ kontrol terhadap  pelaku usaha di kabupaten sekadau.  


"Penerapan OSS RBA beberapa tahun  

ini meningkatkan peluang bagi pelaku  

usaha untuk lebih aktif melegalkan  

usahanya, karena pelaku usaha dengan  

mudah dapat mendaftarkan usahanya secara mandiri," kata Handayani. 


"Semakin tingginya antusiasme masyarakat terhadap kepemilikan  nomor induk berusaha  

melalui oss rba menjadi salah satu  

tolak ukur penetapan target realisasi  yang

diberikan pemerintah pusat kepada daerah, sehingga fungsi kontrol pemerintah daerah terhadap  realisasi investasi juga semakin tinggi," tambahnya. 


Handayani juga mengatakan, penerbitan izin usaha melalui sistem  terhadap  oss rba dan pengawasan  perizinan berusaha yang telah terbit  merupakan sebuah siklus yang tidak  

dapat dipisahkan. setelah hak berupa  

legalitas berusaha dimiliki maka secara  

otomatis akan timbul kewajiban berupa  

atas laporan realisasi investasi  atas

perencanaan yang harus dipenuhi oleh  

pelaku usaha sebagai bentuk komitmen  

dan tanggung jawab dalam berusaha.  


"Dalam proses ini diperlukan kontrol  

dalam pelaksanaan perizinan berusaha  

berupa kegiatan pengawasan perizinan  

setelah dilaksanakannya kegiatan  

sosialisasi dan bimtek ini diharapkan  

peserta dapat memahami  

gambaran  menyeluruh mengenai sistem perizinan berusaha berbasis risiko serta

cara manfaatnya, Serta tata cara pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha yang dilaksanakan atas dasar penerbitan 

perizinan berusaha tersebut," pungkasnya. (nv). 

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar