Subandrio Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Sekadau - WARTA CYBER

Kamis, 11 Juli 2024

Subandrio Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Sekadau

pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. (foto:ist).

Sekadau Kalbar,
Wartacyber.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio,  hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. Kamis 11 Juli 2024. 



Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyanta Meru Herlambang, menjelaskan prosedur dan tujuan pemusnahan barang bukti tersebut.


 “Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dipotong menggunakan gerinda, dilarutkan dengan blender untuk jenis narkotika, dan dihancurkan menggunakan alat palu. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan,” ujarnya.


Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun, dari Juli 2023 hingga Juli 2024, dengan rincian sebagai berikut:

1. Tindak pidana narkoba: 17 perkara

2. Tindak pidana perlindungan anak: 7 perkara

3. Tindak pidana kesusilaan: 1 perkara

4. Tindak pidana penganiayaan: 2 perkara

5. Tindak pidana pertambangan tanpa izin: 5 perkara

6. Tindak pidana pencurian: 12 perkara

7. Tindak pidana penipuan: 1 perkara

8. Tindak pidana perjudian: 4 perkara

9. Tindak pidana minyak dan gas bumi: 3 perkara

10. Tindak pidana kesehatan: 1 perkara

11. Tindak pidana khusus (bea cukai): 1 perkara


"Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Sekadau. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," tegas Adyanta Meru Herlambang.


Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Kejaksaan Negeri Sekadau. 


“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau. Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini,” ujarnya.


Subandrio berharap masyarakat semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 


“Saya juga berharap agar kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus ditingkatkan untuk menciptakan Kabupaten Sekadau yang lebih aman dan sejahtera,” pungkasnya. (tim).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar