Sekadau- Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Kesehatan PP dan KB menggelar kegiatan Rembuk stunting dan Diseminasi Audit Kasus Stunting di Kabupaten Sekadau tahun 2024, di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa, 24 September 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Sekadau, Henry Alpius menjelaskan latar belakang dilaksanakan kegiatan itu sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting. Berdasarkan hasil Survei kesehatan Indonesia (SKI) 2023, Kabupaten Sekadau telah mencatat penurunan prevalensi stunting dari 23,20% di tahun 2022, menjadi 12,20% di tahun 2023.
"Tujuan kegiatan ini untuk menyusun strategi yang lebih terarah dalam mencapai target zero stunting untuk generasi Sekadau yang berkualitas menuju Indonesia emas tahun 2045," ujar Henry.
Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mengevaluasi dan menginseminasikan hasil audit status stunting di Kabupaten Sekadau, serta menyusun rencana kerja lintas sektor untuk percepatan penurunan stunting.
Adapun peserta sebanyak 250 orang yang terdiri dari untuk Forkopimda, ketua SKPD, perwakilan BKKBN kalbar, unsur pimpinan kecamatan, ormas dan LSM, ptd puskesmas se-Kabupaten Sekadau, organisasi keagamaan, kepala desa, lembaga keuangan, pimpinan perusahaan perkebunan, media masa, perguruan tinggi.
"Agenda paparan dari narasumber, sosiologi diseminasi percepatan penurunan stunting, diskusi, tindaklanjut komitmen bersama, " tutup Kadinkes Sekadau itu.