Pemkab Sediakan Aplikasi Kartu Pencari Kerja - WARTA CYBER

Jumat, 22 November 2024

Pemkab Sediakan Aplikasi Kartu Pencari Kerja

Sekretaris Dinas Perdagangan, Indra. 
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja, kini menyediakan layanan pembuatan kartu pencari kerja melalui aplikasi digital.

 Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, terutama para pencari kerja, dalam mendapatkan akses informasi lowongan pekerjaan. 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau, Indra, dalam wawancara dengan media pada 22 November 2024.

Indra menjelaskan bahwa layanan ini merupakan pengembangan dari kartu kuning yang dahulu digunakan sebagai syarat administrasi pencari kerja. 

“Kami membuka loket layanan di dua lokasi, yaitu di Mal Pelayanan Publik dan di kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya lulusan baru, untuk memanfaatkan fasilitas ini.

 “Bagi mereka yang membutuhkan kartu pencari kerja atau sedang melamar pekerjaan, silakan datang ke sini,” ujarnya.

Selain itu, dinas juga bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di daerah untuk memperbarui informasi lowongan kerja. 

"Kami meminta perusahaan yang membuka rekrutmen untuk melapor kepada kami. Informasi lowongan tersebut nantinya kami sebarkan untuk membantu masyarakat," tambah Indra.

Indra berharap langkah ini dapat mendukung masyarakat, terutama generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan, dalam mencari pekerjaan. “Bagi yang belum mendapat kesempatan di bidang pemerintahan, mereka bisa mencoba melamar di sektor swasta,” tuturnya.

Namun, Indra mengakui bahwa dinasnya saat ini belum memiliki program pembekalan tenaga kerja karena keterbatasan sumber daya dan akses. “Meski begitu, tahun depan kami berencana mengadakan program pelatihan bagi calon pekerja, bekerja sama dengan perusahaan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mencetak tenaga kerja yang berkualitas demi kemajuan Kabupaten Sekadau,” ungkapnya.

Di sisi lain, untuk perlindungan tenaga kerja, dinas juga menawarkan layanan mediasi jika terdapat perselisihan antara pekerja dan perusahaan. “Kami mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara negosiasi. Silakan datang ke kantor jika membutuhkan bantuan,” tutup Indra. (tim). 



  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar