ODF Desa Engkersik.
Sekadau, Wartacyber.com – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tiga Pilar di Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (10/07/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Subandrio menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Engkersik atas komitmennya dalam mewujudkan desa yang bebas dari buang air besar sembarangan.
“Deklarasi ODF ini adalah hasil kolaborasi semua pihak yang telah bekerja keras, karena mengubah pola pikir masyarakat dari kebiasaan lama memang tidak mudah,” ujar Wabup.
Menurutnya, kebersihan lingkungan merupakan faktor utama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa ODF bukan sekadar program, tetapi sebuah langkah penting menuju kehidupan yang sehat dan bermartabat.
“ODF adalah jembatan untuk mencapai masyarakat yang sehat. Karena, 70 persen faktor yang mempengaruhi kesehatan masyarakat berasal dari lingkungan, sisanya 30 persen dari faktor lain seperti obat-obatan,” ungkap Subandrio yang akrab disapa Suban.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa saat ini sekitar 87 persen desa di Kabupaten Sekadau telah menyandang status ODF. Pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan sisanya agar seluruh desa dapat mencapai status ODF pada bulan Agustus mendatang, sesuai dengan target yang telah dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
"Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan Desa Engkersik dapat menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lainnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni," pungkasnya. (tim).