kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak.
Sekadau, Wartacyber.com – Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada lembaga Pemerintahan, Non Pemerintahan, Media dan Dunia Usaha, yang merupakan kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula PKK Sekadau, Selasa (15/7/2025).
Dalam laporan panitia pelaksana, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah dalam upaya memenuhi hak-hak anak melalui advokasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan bekal dan pengetahuan kepada anak-anak, khususnya dalam mengekspresikan pendapat sesuai usia dan perkembangan mereka. Pendapat anak adalah bagian penting yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa,” ungkap Martinus.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 70 peserta yang berasal dari perwakilan sekolah di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Mereka tergabung dalam Forum Anak, sebuah wadah partisipasi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang dibentuk oleh Pemerintah secara berjenjang.
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Forum Anak yang dinilainya aktif dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan.
“Forum Anak ini merupakan salah satu bagian dari demokrasi yang dikenalkan sejak dini kepada anak-anak. Saya berharap anak-anak yang tergabung di dalamnya semakin memahami tentang organisasi dan berani menyampaikan gagasan secara konstruktif,” ujar Bupati Aron.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan harapannya agar ketua Forum Anak yang baru nantinya dapat aktif dan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai program yang melibatkan partisipasi anak.
“Kita bersyukur, Forum Anak di Sekadau sudah aktif. Semoga ke depan makin solid dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah yang ramah anak,” pungkasnya. (nv).