ODF Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Wartacyber.com – Kabupaten Sekadau mencatat sejarah baru sebagai daerah pertama di Provinsi Kalimantan Barat yang mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS). Deklarasi tersebut berlangsung di Aula Institut Teknologi Keling Kumang, Kamis (7/8/2025), dengan mengusung tagline BEGAWAI AM (Bersama, Bergandeng, Bekerja Mewujudkan Sanitasi Higienis dan Aman).
Momentum ini menjadi bukti keberhasilan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama masyarakat, mitra pembangunan, serta seluruh pihak terkait dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau yang juga Ketua Panitia, Mohammad Isa, memaparkan bahwa keberhasilan ini melibatkan 58.675 Kepala Keluarga (KK). Rinciannya, 1.158 KK telah memiliki akses sanitasi aman, 49.834 KK dengan sanitasi layak, 5.613 KK menggunakan sanitasi bersama, dan 1.246 KK masih memiliki akses sanitasi yang belum layak.
Dukungan besar datang dari Wahana Visi Indonesia (WVI), yang sejak 2011 telah bermitra dengan pemerintah dan masyarakat Sekadau, awalnya di 12 desa dan kini meluas menjadi 16 desa. Yakobus Runtuwene, Director Disaster Management WVI, mengungkapkan bahwa program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) digulirkan untuk menekan kasus diare yang sempat tinggi di Sekadau dan berdampak pada kesehatan anak. Desa Pantok menjadi pelopor deklarasi ODF pada 2018, hingga akhirnya pada tahun ini seluruh Kabupaten Sekadau resmi menyandang status ODF.
“Terima kasih kepada semua pihak yang mau bekerja sama menuju lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Kami akan terus melanjutkan program air dan sanitasi, dengan fokus pada penyediaan air minum di 94 desa di Sekadau,” kata Yakobus.
Apresiasi juga datang dari Indah Hidayat, Ketua Tim Kerja Penyetaraan Air dan Sanitasi Dasar Kementerian Kesehatan RI. Ia menilai pencapaian Sekadau ini sejalan dengan target RPJMN untuk menghentikan praktik BABS di seluruh kabupaten/kota.
Bupati Sekadau, Aron, mengingatkan bahwa perjuangan menuju ODF telah dimulai sejak 2018, dimulai dari Desa Pantok, kemudian merambah ke tingkat kecamatan pada 2023, dimulai dari Kecamatan Nanga Taman, disusul Nanga Mahap, Sekadau Hulu, Belitang, Belitang Hilir, Sekadau Hilir, hingga Belitang Hulu. “Kebanggaan kita adalah menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang mendeklarasikan ODF,” ujarnya.
Sementara itu, Christianus Lumano, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, menyampaikan bahwa target RPJMD 2025–2029 mencakup 100% akses air minum layak, 15% air minum aman, 90% sanitasi layak dengan 15% aman, serta 0% rumah tangga yang masih BABS. Ia menegaskan, pencapaian Sekadau ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan terkait air bersih dan sanitasi.
Dengan deklarasi ini, Sekadau menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Kalbar seperti Sambas, Singkawang, dan Pontianak yang siap menyusul dalam mewujudkan lingkungan sehat dan bebas BABS. (Tim).