Mangkraknya Proyek Box Culvert, CV Cakra Buana Terancam Dibacklist - WARTA CYBER

Rabu, 22 Oktober 2025

Mangkraknya Proyek Box Culvert, CV Cakra Buana Terancam Dibacklist

Proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Sanggau. Proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau dikeluhkan warga. Pekerjaan yang tidak kunjung selesai mengganggu aktifitas mobilisasi warga setempat.

“Tolong min, jalan kamek di Gang Karya Jalan Sutan Syahrir sudah dibongkar sejak September. Tapi sampai hari ini belum selesai,” keluh seorang warga yang diposting ulang admin Sanggau Informasi pada Selasa (21/10/2025).

Pada postingan informasi itu, warga kesal atas mangkraknya proyek yang didanai melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sanggau tersebut. 

“Yang kerjanya (pekerja) hanya datang kerja, boleh di bilang Senin-Kamis. Sangat menghambat segala aktivitas kamek (kami), dan longsor makin parah kenanya! Mana tau ada tindakan cepat dari pihak terkait," begitu lanjutan curhatan warga di akun facebook Sanggau Informasi.

Wartawan lantas mengonfirmasi, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Sanggau, Agus Hidayat. Ia membenarkan kondisi pekerjaan yang belum tuntas tersebut.

"Persoalan Ini sudah kita tindaklanjuti sesuai mekanisme kontrak," jawab Agus Hidayat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/10/2025).

Agus menegaskan, telah memberi peringatan keras kepada pelaksana untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut. "Kita beri peringatan, minta segera diselesaikan," tegasnya.

Atas kelalain ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau mengancam untuk memberi sanksi denda keterlambatan. Pelaksana juga terancam tidak dibayar. "Tidak kita bayar, juga terancam diblacklist," lugas Agus.

Untuk diketahui, proyek Gorong-gorong atau Box Culvert di Gang Karya, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas ini dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) Disperkimtan Kabupaten Sanggau Tahun 2025.

Nilai pekerjaannya senilai Rp 149.194.000. Proyek ini dikerjakan oleh CV Cakra Buana dengan waktu pelaksanaan mulai 23 Juli 2025 hingga 20 Oktober 2025.

Namun hingga 20 Oktober 2025, paket pekerjaan Pembangunan box culvert ini tidak dapat diselesaikan pelaksana sebagaimana mestinya. (Rilis).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar