Sosialisasi penerapan PKK BLUD
SEKADAU – Bupati Sekadau menghadiri pembukaan kegiatan Sosialisasi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PKK BLUD) pada unit layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Sekadau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Senin (13/10/2025).
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau dalam sambutannya menegaskan, penerapan PKK BLUD memberikan peluang bagi puskesmas untuk memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Hal ini dinilai penting agar puskesmas dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Badan Layanan Umum Daerah memberikan peluang bagi puskesmas untuk menerapkan sistem yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara lebih fleksibel dengan tetap menerapkan praktik bisnis yang sehat. Tujuannya untuk meningkatkan mutu pelayanan serta mendorong inovasi di bidang kesehatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui penerapan sistem ini, puskesmas diharapkan mampu mempercepat peningkatan sarana, sumber daya, dan inovasi pelayanan demi kemajuan sektor kesehatan di Kabupaten Sekadau.
Sementara itu, Bupati Sekadau dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan kesehatan merupakan investasi utama bagi kemajuan daerah. Ia menyebut, pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan inovasi dalam peningkatan mutu dan akses pelayanan kesehatan dasar.
“Pembangunan kesehatan adalah investasi penting bagi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar di puskesmas. Kita sadar, tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, bermutu, dan terjangkau semakin tinggi,” ungkap Bupati.
Bupati juga menyoroti tantangan yang kerap dihadapi puskesmas dalam hal pengelolaan keuangan yang masih bersifat kaku. Menurutnya, kebijakan penerapan PKK BLUD menjadi langkah strategis untuk memberikan keleluasaan bagi puskesmas dalam mengembangkan inovasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan sering menghadapi kendala karena sistem keuangan yang kaku. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mengambil kebijakan penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD pada puskesmas agar mampu berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif,” pungkasnya. (Tim).