Paripurna penyampaian Nota Pengantar.
SEKADAU, Wartacyber.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Kamis (9/10/2024).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan kelanjutan dari dokumen perencanaan daerah, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025, serta diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dengan visi Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat,” ujar Aron.
Lebih lanjut, Bupati Aron menjelaskan bahwa arah pembangunan daerah dalam Rancangan APBD 2026 difokuskan pada sejumlah prioritas, antara lain:
1. Terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkualitas.
2. Peningkatan daya saing sumber daya manusia.
3. Peningkatan kualitas layanan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
4. Peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah.
5. Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
6. Terciptanya ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Aron juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban alokasi belanja sesuai ketentuan, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. Selain itu, pemerintah juga memastikan mandatory spending untuk sektor pendidikan, infrastruktur publik, dan layanan dasar lainnya tetap menjadi prioritas.
Dalam penyampaiannya, Aron memaparkan bahwa struktur Rancangan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026 terdiri atas:
1. Pendapatan Daerah
Total pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 839,14 miliar, yang terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 110,56 miliar, naik 4,71% dari tahun sebelumnya.
Pendapatan transfer sebesar Rp 720,38 miliar, menurun 24,7% dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp 956,72 miliar.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 8,19 miliar.
2. Belanja Daerah
Total belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 839,14 miliar, atau turun 22,99% dibandingkan tahun 2025. Belanja tersebut diarahkan untuk mendukung target prioritas pembangunan nasional dan daerah, dengan rincian:
Belanja operasi sebesar Rp 666,68 miliar.
Belanja modal sebesar Rp 414,58 miliar.
Belanja tidak terduga sebesar Rp 1 miliar.
Belanja transfer sebesar Rp 129,87 miliar.
3. Pembiayaan Daerah
Baik sisi penerimaan maupun pengeluaran pembiayaan daerah untuk tahun 2026 dialokasikan nihil.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Aron berharap Rancangan APBD 2026 ini dapat dibahas bersama secara konstruktif antara eksekutif dan legislatif, agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan mampu mendukung pencapaian visi Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat. (Tim).