
Rapat Paripurna PA Fraksi-fraksi DPRD.
Sekadau, Wartacyber.com – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna ke 4 masa sidang ke 1 dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Jumat (28/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menegaskan bahwa setiap alokasi anggaran dalam RAPBD 2026 dirancang dengan orientasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau.
Aron menyampaikan bahwa proses pembahasan RAPBD berjalan secara dinamis, konstruktif, dan menjunjung semangat kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan anggaran mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta memperkuat berbagai program prioritas daerah.
“Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Lawang Kuari,” kata Aron.
Aron juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras serta memberikan pemikiran konstruktif sepanjang proses pembahasan.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada tim Badan Anggaran Pemerintah Daerah yang berperan memastikan penyusunan RAPBD dapat diselesaikan tepat waktu," ujarnya.
"Pembahasan RAPBD dianggap sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam membangun Kabupaten Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat," tambahnya.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat akuntabilitas pelaksanaan anggaran, meningkatkan koordinasi antar-SKPD, serta memperluas sinergi bersama DPRD demi mempercepat realisasi program prioritas.
Berdasarkan persetujuan bersama, DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat menetapkan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. (Tim).