
Lokakarya Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan.
Sekadau Kalbar, Wartacyber.com – Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Sekadau, Purkismawati, secara resmi membuka Lokakarya Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung TP PKK Kabupaten Sekadau, Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Purkismawati menegaskan bahwa keberadaan areal konservasi menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan di tengah perkembangan usaha berbasis lahan.
"Penetapan areal konservasi ini merupakan langkah penting dalam upaya kita melestarikan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Purkismawati.
"Lokakarya ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Sekadau Nomor 600.4/169/DLH-3/2025 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan di Kabupaten Sekadau," tambahnya.
Ia juga mengatakan, Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai pentingnya penetapan kawasan konservasi sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
"Lokakarya ini juga diarahkan untuk merumuskan rekomendasi yang tepat terkait penetapan areal konservasi di Kabupaten Sekadau," bebernya.
"Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran yang lebih kuat dari masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pelestarian lingkungan serta pengelolaan lahan yang berorientasi pada keberlanjutan," pungkasnya. (Nv).