FGD Peran Pemerintah Kabupaten dalam Perlindungan Masyarakat Adat - WARTA CYBER -->

Kamis, 16 Juli 2026

FGD Peran Pemerintah Kabupaten dalam Perlindungan Masyarakat Adat

FGD.

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Menghadiri FGD (Focus Group Discussion) Peran Pemerintah Kabupaten dalam Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Sekadau, Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau. Kamis, (16/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan, Kabupaten Sekadau ini memiliki kekayaan yang luar biasa, seperti kekayaan budaya dan kekayaan hak alam, tetapi kekayaan yang dimiliki ini belum sepenuhnya bisa diangkat untuk menjadi magnet pertumbuhan ekonomi. 

"Daerah kita memiliki aset yang besar meskipun ruang yang tersedia relatif kecil. Namun, kondisi ini perlu kita jadikan sebagai magnet bagi Kabupaten Sekadau untuk terus berkembang. Pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi yang ada sebagai kekuatan dalam mendorong pembangunan," Kata Subandrio.

Saat ini, pembangunan di Kabupaten Sekadau masih terkonsentrasi pada sektor perkebunan kelapa sawit. Luas perkebunan sawit masyarakat mencapai kurang lebih 53.000 hektare, yang terdiri atas sekitar 42.000 hektare sawit mandiri dan sekitar 13.000 hektare sawit plasma.

"Melalui kesempatan ini sudah saatnya kita kembali memikirkan kelestarian alam serta hak-hak masyarakat yang harus dijaga dan dilindungi dan kita juga patut mengucapkan rasa syukur karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki kepedulian untuk menjaga hutan di sekitar mereka agar tetap lestari sebagai kawasan hutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat." Pungkasnya. (Nv).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar