APBD Kabupaten Sekadau Menurun, Belanja Daerah 2027 Turun Rp24,51 Miliar - WARTA CYBER -->

Kamis, 29 Oktober 2026

APBD Kabupaten Sekadau Menurun, Belanja Daerah 2027 Turun Rp24,51 Miliar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. (Foto:nv).


SEKADAU, WARTACYBER.COM – Pemerintah Kabupaten Sekadau mengusulkan anggaran belanja daerah sebesar Rp814,63 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Jumlah tersebut menurun Rp24,51 miliar atau 2,92 persen dibandingkan anggaran belanja daerah tahun 2026 yang mencapai Rp839,14 miliar.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sekadau, Aron, saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan ke-1 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (29/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Aron menjelaskan bahwa Raperda APBD 2027 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, penyusunan APBD tahun mendatang harus berpedoman pada prinsip money follows program, yakni pengalokasian anggaran berdasarkan program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Dengan kondisi fiskal yang terbatas, belanja daerah diarahkan pada program-program yang memiliki daya ungkit tinggi terhadap pembangunan di daerah,” ujar Aron.

Ia menegaskan, setiap perangkat daerah harus memastikan anggaran yang direncanakan memiliki keterkaitan jelas dengan target kinerja, keluaran, dan hasil pembangunan. Dengan demikian, penggunaan anggaran diharapkan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Aron juga mengungkapkan bahwa penurunan alokasi transfer ke daerah berpotensi memengaruhi pembangunan dan pelayanan publik. Dampaknya antara lain penundaan atau pengurangan belanja infrastruktur, berkurangnya belanja modal, melambatnya penciptaan lapangan kerja, serta menurunnya daya beli masyarakat.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Sekadau tetap berupaya mengarahkan anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD 2027 dianggarkan sebesar Rp131,66 juta yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut direncanakan untuk pengalokasian kembali sisa Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit.

Adapun pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp5,5 miliar untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sekadau pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat.

Raperda APBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Sekadau sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar