PU Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar RAPBD - WARTA CYBER -->

Rabu, 04 November 2026

PU Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar RAPBD

Rapat Paripurna DPRD.(Foto:ist).

Sekadau, wartacyber.com – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu (4/11/2026).


Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Ketua DPRD Sekadau Hermanto beserta anggota DPRD, Plh Sekretaris DPRD Handayani, serta kepala SKPD dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.


Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan kritis adalah Fraksi PDI Perjuangan. Melalui Sekretaris Fraksi, Selpanus Usel, fraksi tersebut menilai postur APBD Sekadau 2027 masih menghadapi persoalan serius, terutama terkait keberpihakan anggaran terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.


Usel menyebut, APBD 2027 berpotensi lebih banyak terserap untuk membiayai rutinitas birokrasi dibandingkan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di desa-desa.


Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kondisi kawasan pasar sayur lokal yang aktivitas pedagangnya telah meluas hingga menggunakan badan jalan umum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan, mengganggu mobilitas masyarakat, serta mengurangi ketertiban dan keindahan kawasan.


Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran secara konkret untuk penataan pasar, relokasi pedagang kaki lima (PKL), penertiban zonasi, serta optimalisasi kapasitas los pasar yang tersedia.


Selain persoalan pasar, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketergantungan Kabupaten Sekadau terhadap dana transfer pemerintah pusat.


Berdasarkan postur pendapatan dalam RAPBD 2027, pendapatan transfer tercatat sebesar Rp696,32 miliar atau sekitar 84,92 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp112,60 miliar atau 13,73 persen dari total pendapatan daerah.


Menurut Usel, pemerintah daerah perlu memiliki peta jalan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan potensial.


"Eksekutif tidak boleh lagi menggunakan metode proyeksi pasif, melainkan harus proaktif memetakan potensi yang ada, baik sektor niaga maupun perkebunan korporasi besar yang selama ini belum tergali maksimal," kata Usel.


Ia menilai inventarisasi dan pemutakhiran data potensi PAD perlu dilakukan secara komprehensif agar kebocoran pendapatan daerah dapat dicegah dan keberlanjutan program pelayanan masyarakat tetap terjaga.


Dalam bidang infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan secara khusus meminta pemerintah memperhatikan kondisi jalan dari KM 23 Dusun Emperarak, Desa Nanga Pemubuh, menuju Desa Tapang Perodah sepanjang kurang lebih lima kilometer.


Menurut Usel, kondisi jalan tersebut masih berlumpur ketika musim hujan sehingga menyulitkan aktivitas masyarakat. Perbaikan akses jalan dinilai penting untuk mendukung perekonomian desa, memperlancar akses pendidikan, serta memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan di puskesmas.


Fraksi PDI Perjuangan juga mempertanyakan keterbukaan rincian belanja pegawai dalam dokumen RAPBD 2027. Dari total belanja pegawai sebesar Rp434,49 miliar, menurut mereka, diperlukan penjelasan lebih terperinci mengenai alokasi anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada masing-masing perangkat daerah.


Usel menilai transparansi tersebut diperlukan untuk mengetahui ruang fiskal yang tersedia, termasuk peluang mengoptimalkan anggaran pembangunan infrastruktur setelah memperhitungkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.


Sorotan lainnya berkaitan dengan rencana penyertaan modal pemerintah daerah sebesar Rp5,5 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar.


Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan prioritas kebijakan tersebut di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah dan masih banyaknya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di pedesaan.


"Mengapa di saat jalan-jalan produksi di desa-desa terisolir terancam tidak diperbaiki akibat efisiensi, eksekutif justru mendahulukan investasi perbankan. Investasi ini memang menghasilkan dividen, namun sifatnya jangka panjang, sedangkan krisis kelayakan infrastruktur dasar di desa-desa saat ini membutuhkan penanganan yang mendesak," tambahnya.


Atas pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar penyertaan modal sebesar Rp5,5 miliar tersebut dirasionalisasi atau ditunda. Anggarannya diharapkan dapat dialihkan untuk memperkuat belanja pelayanan dasar masyarakat desa yang terdampak penurunan transfer pusat.


Sementara itu, Bupati Sekadau Aron dalam penyampaian Nota Pengantar RAPBD 2027 sebelumnya menjelaskan bahwa tahun anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sekadau 2025–2029 dengan visi Sekadau yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat.


Aron menyampaikan, APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2027 diperkirakan sebesar Rp819,99 miliar. Jumlah tersebut menurun dibandingkan APBD 2026 yang disebutkan sebesar Rp839,14 miliar.


Adapun PAD ditargetkan sebesar Rp112,60 miliar atau 13,73 persen dari total pendapatan daerah.


"Alokasi anggaran APBD tidak lagi dibagi secara rata berdasarkan pertimbangan pemerataan antar-perangkat daerah atau sekadar mengacu pada alokasi tahun sebelumnya, tetapi penganggaran yang fokus pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat," kata Aron.


Pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan RAPBD 2027 antara DPRD dan pemerintah daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Tim).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar