WARTA CYBER -->

Kamis, 13 Agustus 2026

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., 

TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) didorong membangun kepemimpinan yang adaptif, inovatif, kolaboratif dan berorientasi pada hasil untuk menghadapi perubahan serta tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat menjadi narasumber Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2026 yang berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Sekprov Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (13/8).

Dalam kegiatan tersebut, Sekprov Denny menyampaikan materi Isu Strategis dan Kepemimpinan Kinerja. Ia menekankan pentingnya transformasi organisasi dari birokrasi yang kaku menjadi organisasi yang lebih lincah, mampu bekerja sama, dan fokus pada hasil.

“Transformasi organisasi harus membawa perubahan menuju birokrasi yang lebih lincah, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil,” kata Denny.

Denny menjelaskan, organisasi pemerintahan harus mampu berubah menjadi lebih baik saat ini dan terus meningkatkan kapasitas untuk menghadapi kebutuhan masa depan. Organisasi yang lincah dinilai menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk menghadapi perkembangan yang semakin cepat, ASN juga perlu menguasai sejumlah keterampilan penting. Denny menyebut 10 keterampilan yang dibutuhkan, yaitu literasi digital, literasi data, berpikir kritis, kecerdasan emosional, kreativitas, kolaborasi, fleksibilitas, kepemimpinan, manajemen waktu, serta rasa ingin tahu dan kemauan belajar secara berkelanjutan.

Selain keterampilan, Denny mengingatkan pentingnya integritas, kemampuan membangun jejaring, dan sikap pantang menyerah dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

Ia juga mendorong peserta PKA membangun _growth mindset_ atau pola pikir berkembang agar mampu melihat tantangan sebagai kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kemampuan.

“Mindset yang tepat akan membentuk cara berpikir, sikap, dan tindakan kita dalam menghadapi tantangan, sehingga kita bisa terus tumbuh, berkembang, dan memberikan dampak yang lebih besar,” ujarnya.

Di akhir paparannya, Denny mengajak peserta memperkuat tata kelola pemerintahan yang berbasis digital, terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.   

Menurutnya, reformasi birokrasi harus diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung visi Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

“Setiap pejabat administrator adalah agen perubahan yang menggerakkan transformasi, mewujudkan pelayanan publik yang unggul dan berkelanjutan,” pungkasnya. (dkisp).

Pelita Putra FC dan Polmas FC Raih Juara Bupati Malinau Cup V 2026

Final Sepak Bola Bupati Malinau Cup (BMC).

Malinau - Partai Final Sepak Bola Bupati Malinau Cup (BMC) ke-V Tahun 2026 berlangsung meriah dan disaksikan ratusan penonton. Perebutan Juara 1 dan 2 digelar di lapangan Sepak Bola Kuala Lapang, Selasa (11/08/26) sore.

Pada Kategori Prestasi, laga sengit tersaji antara Pelita Putra FC berhadapan dengan Yufai Semaring FC. Pertandingan berjalan ketat hingga berakhir dengan adu penalti dan Pelita Putra FC keluar sebagai Juara BMC ke-V Tahun 2026.

Sementara pada Kategori Usia 45, duel mempertemukan Bupati FC melawan Polmas FC dari Satpol-PP. Skor imbang hingga berakhir dengan adu Penalti Polmas Satpol-PP FC mengalahkan Bupati FC untuk kategori tersebut.

Penyerahan hadiah kepada para pemenang dilakukan langsung oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH, Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE.,M.Si, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., MH menyerahkan trofi serta hadiah kepada Para Juara.

Bupati Malinau dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, panitia, dan masyarakat yang telah menyukseskan BMC ke-V Tahun 2026.

"BMC ini bukan hanya soal mencari juara, tetapi juga ajang mempererat persaudaraan, menjaring bibit atlet, dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Selamat kepada Pelita Putra FC dan Polmas FC. Terus berlatih dan jaga sportivitas," ujar Wempi W. Mawa.

BMC ke-V Tahun 2026 diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin untuk membina prestasi olahraga di Kabupaten Malinau sekaligus mendukung geliat UMKM dan pariwisata daerah. (Prokompim).

DPRD Kaltara Dorong Pengawasan Pajak Daerah untuk Perkuat PAD

Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah.

TANJUNG SELOR, Wartacyber.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pdt. Robenson Tadem, menghadiri Rapat Koordinasi dan Verifikasi Lapangan Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun 2026, yang digelar di Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Utara.


Dalam rapat koordinasi tersebut, pengawasan diarahkan pada sejumlah sektor pajak daerah yang memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan daerah. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).


Selain koordinasi, tim juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesesuaian antara data, objek pajak, serta kewajiban perpajakan dengan ketentuan yang berlaku.


DPRD Provinsi Kalimantan Utara menilai pengawasan pajak yang dilakukan secara terpadu sangat penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.


Upaya tersebut sekaligus diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran penerimaan dan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak di wilayah Kalimantan Utara.


DPRD Kaltara pun terus mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar pengelolaan pajak daerah semakin efektif, transparan, dan akuntabel.


Optimalisasi penerimaan pajak pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalimantan Utara. (Hms).

Rabu, 12 Agustus 2026

Sah! Kepengurusan PWI Ketapang Terbentuk, Supriadi jadi Ketua Terpilih

Konferensi PWI Kabupaten Ketapang di salah satu hotel di Pontianak.

Pontianak - Supriadi resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ketapang periode 2026-2029 secara aklamasi dalam rapat pembentukan dan Konferensi PWI Kabupaten Ketapang di salah satu hotel di Pontianak, Rabu (12/8/2026).

Dalam proses tersebut, Supriadi ditetapkan sebagai ketua melalui Konferensi Kabupaten dipimpin Ketua Sidang Yasmin Umar, dengan Muhammmad Al Jauhari Fatria dan Hadi Sudirmansyah sebagai anggota sidang.

Adapun tim formatur yang ditetapkan terdiri atas Supriadi, Agustiandi, dan Hadi Sudirmansah. Tim ini selanjutnya bertugas menyusun kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang periode 2026-2029.

Supriadi mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan bersama dengan jajaran pengurus.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ini amanah yang harus kami emban,” ujar Supriadi.

Ia berharap PWI Provinsi Kalimantan Barat dapat terus mendampingi dan memberikan arahan kepada kepengurusan PWI Ketapang. 

"Kita juga membuka ruang untuk seluruh wartawan yang bertugas di Ketapang untuk bergabung di dalam rumah besar PWI Kabupaten," tegasnya. 

Setelah kepengurusan terbentuk, pihaknya akan menyusun sejumlah program kerja untuk menguatkan kembali keberadaan PWI di Kabupaten Ketapang.

“Kami akan menyusun program kerja. PWI kita kibarkan di Kabupaten Ketapang,” katanya.

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya kepengurusan PWI Kabupaten Ketapang. 

Ia mengatakan proses pembentukan tersebut telah dikoordinasikan dengan PWI Pusat dan dilaksanakan sesuai AD/ART organisasi.

Menurut Kundori, terbentuknya PWI Kabupaten Ketapang menjadi bagian dari sejarah baru organisasi PWI di Kalimantan Barat. Saat ini, PWI telah memiliki kepengurusan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sekadau.

“Ini menjadi sejarah baru di Kalbar. PWI Kabupaten sudah terbentuk di dua kabupaten, Ketapang dan Sekadau,” ujar Kundori.

Ia berharap keberadaan PWI di Ketapang dapat berkembang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong praktik jurnalistik yang profesional dan berpegang pada kode etik.

Kundori mengingatkan wartawan untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak memenuhi prinsip jurnalistik.

“Jalankan jurnalisme yang benar di Kabupaten Ketapang. Jangan ikut-ikutan menyebarkan yang bukan jurnalisme. Hal-hal yang sesuai dengan kode etik harus kita jaga bersama,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh anggota menjaga marwah organisasi dan menjalankan profesi wartawan secara profesional. (Rilis).

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+ GCF Output.

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan memanfaatkan pendanaan sebesar Rp41,5 miliar dari proyek _Result-Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) Green Climate Fund (GCF) Output 2_ untuk mendukung penghijauan, terutama rehabilitasi hutan di Kaltara.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., usai mengikuti proses penandatanganan Perjanjian Penyaluran Dana RBP REDD+ GCF Output 2 untuk 10 provinsi antara Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan lembaga perantara di Kantor BPDLH, JB Tower, Jakarta Pusat, Rabu (12/8).

Gubernur Zainal menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, serta pemerintah atas kepercayaan dan dukungan pendanaan yang diberikan kepada Kaltara. Ia memastikan dana tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan penghijauan, khususnya rehabilitasi kawasan hutan di Kaltara.

“Terima kasih Bapak Menko. Alhamdulillah, saya mewakili 10 gubernur dari 10 provinsi yang menandatangani penerimaan anggaran ini. Kami atas nama seluruh gubernur menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dari pemerintah,” kata Zainal.

“Khusus Kalimantan Utara mendapat bantuan dana lebih kurang Rp41,5 miliar dan insyaallah akan kita manfaatkan betul-betul untuk kepentingan penghijauan di Kalimantan Utara, terutama untuk rehabilitasi,” sambungnya.

Zainal menjelaskan, pendanaan tersebut tidak masuk ke dalam APBD Kaltara, tetapi disalurkan melalui lembaga perantara yang ditunjuk untuk mendampingi pelaksanaan program. Untuk Kaltara, lembaga perantara yang ditunjuk adalah Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

“Dana ini bukan masuk di APBD, tetapi melalui pihak ketiga, melalui perantara. Jadi kami bekerja sama dengan yayasan yang mendampingi pelaksanaan program yang kami tandatangani hari ini,” jelasnya.

Pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 merupakan bagian dari pendanaan sebesar USD103,8 juta yang diterima Pemerintah Indonesia dari Green Climate Fund atas keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 20,25 juta ton CO₂e pada periode hasil 2014–2016, ditambah insentif sebesar 2,5 persen atas manfaat non karbon.

Menurut Zainal, dukungan pendanaan tersebut sejalan dengan berbagai program yang telah dijalankan Pemprov Kaltara dalam mendukung pembangunan rendah emisi melalui implementasi Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca periode 2010–2030.

Sejumlah program yang telah dilakukan meliputi penguatan Kampung Iklim, percepatan perhutanan sosial, penerapan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial, revitalisasi Delta Kayan–Sembakung, serta penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Pemprov Kaltara juga terus memperkuat perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun regulasi terkait perkebunan sawit berkelanjutan.

Di tingkat kabupaten, Kabupaten Bulungan telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2025 tentang Pedoman Identifikasi, Pengelolaan, dan Pemantauan Area Bernilai Konservasi Tinggi.

“Seluruh langkah ini diarahkan untuk mendukung pembangunan rendah emisi sekaligus membuka peluang investasi hijau di sektor kehutanan dan tata guna lahan,” kata Zainal.

Kaltara memiliki posisi strategis dalam agenda mitigasi perubahan iklim. Berdasarkan bahan media pers, sekitar 5,49 juta hektare atau 78,48 persen dari wilayah administrasi Kaltara merupakan tutupan hutan.

Kondisi tersebut menjadi modal penting sekaligus tanggung jawab besar bagi Kaltara dalam menjaga hutan tropis dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim.

Pemanfaatan dana RBP REDD+ GCF Output 2 akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Pada tahap awal, Pemprov Kaltara akan membangun arsitektur REDD+ yang operasional melalui penyusunan kebijakan, pengembangan sistem informasi geografis, registrasi aksi mitigasi dalam Sistem Registri Nasional, penguatan Sistem Informasi Safeguards, serta penyusunan mekanisme pembagian manfaat.

Tahap selanjutnya diarahkan untuk memperkuat KPH, pengelolaan kebakaran hutan berbasis partisipasi masyarakat, patroli lapangan, serta penanganan konflik dan perambahan hutan.

Pendanaan juga akan diarahkan untuk memperkuat perlindungan dan restorasi hutan serta mengembangkan mata pencaharian rendah karbon berbasis desa dan komunitas.

“Secara keseluruhan, pengembangan REDD+ di Kalimantan Utara ditujukan untuk menciptakan hutan yang sehat, menurunkan emisi karbon, dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang inklusif,” ujar Zainal.

Sementara itu, Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto menegaskan pentingnya pengelolaan pendanaan lingkungan hidup secara akuntabel, kredibel, dan transparan.

Ia berharap pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari, sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar kawasan hutan.

Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto menilai Kaltara memiliki modal kuat untuk menjadi salah satu contoh praktik baik implementasi REDD+ di Indonesia. Menurutnya, pendanaan berbasis hasil menunjukkan bahwa perlindungan hutan dapat memberikan nilai nyata bagi pembangunan hijau di tingkat subnasional.

Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kaltara berkomitmen memastikan pengelolaan hutan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dengan demikian, dana Rp41,5 miliar tersebut diharapkan menjadi penguat bagi langkah Kaltara menjaga hutan, menekan emisi, sekaligus membangun ekonomi hijau yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (dkisp).

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing

Pelatihan Konten dan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha. 

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Kaltara, H. Muhammad Rosyit, S.IP., M.M., yang mewakili Gubernur Kaltara saat membuka Pelatihan Konten dan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM Kaltara di Aula FKUB Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, Rabu (12/8). 

Rosyit mengatakan UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi keluarga. Karena itu, kemampuan pelaku usaha dalam memasarkan produk harus terus ditingkatkan mengikuti perubahan perilaku konsumen. 

“Persaingan sekarang tidak hanya terjadi di pasar sekitar kita, tetapi juga di ruang digital. Jadi, produk yang bagus harus dibarengi kemampuan memperkenalkannya kepada konsumen yang lebih luas,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, Kaltara memiliki banyak produk potensial, mulai dari kuliner, hasil pertanian, perkebunan, perikanan, hingga kerajinan khas daerah. Potensi itu perlu dikemas dan dipromosikan dengan baik agar mampu menjangkau pasar nasional maupun internasional. 

Melalui pelatihan tersebut, pelaku UMKM didorong tidak hanya fokus menjual produk, tetapi juga membangun merek, menceritakan keunggulan produk, dan membuat konten yang menarik serta memiliki nilai ekonomi. 

“Jangan hanya menunggu konsumen datang. Jemput konsumen melalui ruang digital dan bangun kepercayaan melalui konten yang dibuat,” tegasnya. 

Pemprov Kaltara juga mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltara yang menginisiasi kegiatan pemberdayaan tersebut. Kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga zakat, komunitas dan praktisi digital dinilai penting untuk membangun ekosistem UMKM yang mandiri dan berdaya saing. 

Rosyit berharap peserta tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi langsung mempraktikkan materi yang diperoleh, konsisten membuat konten, serta membangun jejaring dengan sesama pelaku UMKM. 

Dengan penguatan kapasitas tersebut, UMKM Kaltara diharapkan semakin percaya diri, kreatif, adaptif dan mampu naik kelas sekaligus memanfaatkan peluang pasar yang semakin terbuka melalui platform digital. (dkisp).

Selasa, 11 Agustus 2026

Resmi Dikukuhkan, Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Siap Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

Pengukuhan Pengurus Ayoung Tao Ketungau.

SEKADAU, Wartacyber.com – Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek Kabupaten Sekadau menggelar seminar sekaligus pengukuhan pengurus Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek Kabupaten Sekadau periode 2026-2031, bertempat di Aula Susteran Kabupaten Sekadau, Selasa (11/8/2026).

Ketua Panitia Pelaksana, Paulus Sutami, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh donatur, sponsor serta anggota Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan seminar dan pengukuhan dapat terlaksana.

"Pengukuhan dilaksanakan atas hasil musyawarah bersama Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau Tesaek III," kata Paulus Sutami.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau, Paulus Subarno, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung pelaksanaan seminar serta pengukuhan pengurus periode 2026-2031.

Paulus Subarno mengatakan, dalam menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan tentu akan terdapat perbedaan pendapat maupun berbagai dinamika. Namun, menurutnya, setiap persoalan dapat diselesaikan apabila seluruh pengurus memiliki niat baik dan mengedepankan kebersamaan.

"Pada periode 2026-2031 nanti pasti ada perbedaan pendapat dan lain sebagainya. Namun, selama kita ada niat baik, persoalan apa pun dapat kita selesaikan dengan baik," ujarnya.

Ia berharap kepengurusan yang baru dapat meninggalkan karya dan kontribusi positif yang dapat dikenang oleh seluruh anggota.

"Saya ingin kepengurusan periode ini dapat dikenang, apa yang telah kita lakukan bersama-sama," katanya.

Legislator Partai Hanura ini  juga mengajak seluruh pengurus dan anggota untuk menjaga kekompakan serta meningkatkan kerja sama demi kemajuan organisasi.

"Semoga periode ini lebih baik lagi. Mari kita kompak dan bekerja sama, bersatu padu untuk kemajuan Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau. Mari kita majukan organisasi ini untuk kita bersama dan hal ini akan menjadi bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," tuturnya.

Dalam kesempatan itu juga Bupati Sekadau, Aron, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Perkumpulan Ayoung Tao Ketungau yang telah dikukuhkan untuk periode 2026-2031.

Aron berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta membangun kerja sama yang positif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau.

"Semoga pengurus dapat bekerja sama dengan baik untuk mendukung Kabupaten Sekadau," tutup Aron. (Nv).

Diduga Status HGU Belum Jelas, Ketua Komisi II DPRD Sekadau Desak Usut Tuntas PT CDS

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.

SEKADAU, WARTACYBER.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta status perizinan lahan yang dikelola PT Cakradaya Sukses (CDS) di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, segera diperjelas.


Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi dasar hukum pengelolaan lahan tersebut.


Yodi menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pihak perusahaan harus bertanggung jawab dan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Jika benar perusahaan tidak memiliki dokumen resmi, maka langkah yang harus diambil adalah mengembalikan lahan kepada masyarakat yang sebelumnya menyerahkan tanah tersebut," ujar Yodi, Selasa (11/8/2026).


Ia menilai, setiap kegiatan pengelolaan lahan harus memiliki dasar hukum dan perizinan yang jelas. Menurutnya, kepastian status HGU menjadi salah satu hal penting untuk memastikan kegiatan perusahaan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat atas tanah.


"Kami menjaga hak konstituen kami. Jangan sampai masyarakat kehilangan lahannya sementara perusahaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelolanya. Keadilan bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama," tegasnya.


Yodi juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap seluruh dokumen perizinan PT CDS.


Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar status lahan dan legalitas kegiatan perusahaan dapat diketahui secara terang serta tidak menimbulkan persoalan yang lebih luas di tengah masyarakat Kecamatan Belitang Hulu.


Soroti Surat Edaran Bupati Sekadau

Dalam persoalan tersebut, terdapat pula Surat Edaran Bupati Sekadau Nomor 522/545/Hutbun tertanggal 6 Mei 2015 yang menindaklanjuti surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.170/Menhut-II/KUM/2025 tertanggal 31 Maret 2015 mengenai tumpang tindih Areal Penggunaan Lain (APL) dengan areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Finantara Intiga.


Dalam surat tersebut, antara lain disebutkan bahwa masyarakat maupun perusahaan yang telah mengajukan perizinan pada lokasi APL yang tumpang tindih dengan PT Finantara Intiga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pembebasan lahan, land clearing maupun kegiatan fisik lainnya sebelum dilakukan adendum terhadap SK Menteri Kehutanan Nomor 750/Kpts-II/1996.


Surat tersebut juga menyebutkan akan dilaksanakan sosialisasi mengenai proses pengembalian APL yang tumpang tindih dengan PT Finantara Intiga oleh Tim Pembina Proyek Perkebunan dan Pertambangan (TP4K) Kabupaten Sekadau kepada masyarakat setempat sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah daerah.


Yodi menilai, dokumen dan riwayat status lahan tersebut perlu menjadi bagian dari pemeriksaan menyeluruh oleh instansi berwenang untuk memastikan tidak ada persoalan hukum maupun administrasi dalam pengelolaan lahan.


Sementara itu, pihak Humas PT CDS, Agus, ketika dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, menyampaikan bahwa menurut informasi yang diketahuinya, persoalan dengan PT Finantara Intiga sudah tidak ada lagi.


"Setahu saya sudah gak ada masalah lagi dengan Finantaranya. Rencananya minggu depan dari tim kami bisa ketemulah dulu biar gak simpang siur," ujar Agus.


Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen atau surat resmi dari PT Finantara Intiga maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai dasar untuk memperkuat pernyataan tersebut, hingga berita ini diterbitkan pihak Humas PT CDS belum menunjukkan dokumen dimaksud kepada tim.


Dengan demikian, status dan dasar hukum pengelolaan lahan PT CDS masih perlu diklarifikasi melalui dokumen resmi serta verifikasi dari instansi pemerintah yang berwenang.


Persoalan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar memberikan kepastian hukum bagi perusahaan sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak masyarakat yang berkaitan dengan lahan tersebut.

(Tim).

Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor

Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperluas pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026 dengan menyasar lima sektor strategis. 

Perluasan tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB). 

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (11/8). 

Sekprov Denny mengatakan pajak daerah merupakan salah satu komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. 

“Pengawasan pajak harus dilakukan bersama agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” ujar Denny. 

Menurutnya, perluasan cakupan Satgas pada 2026 merupakan langkah untuk memperkuat pengawasan yang sebelumnya telah dilakukan terhadap sektor PBBKB. Gubernur Kaltara juga telah menetapkan Keputusan Gubernur tentang Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai landasan pelaksanaan tugas. 

Denny juga mengapresiasi kerja Satgas Pengendalian dan Pengawasan PBBKB Tahun 2025 yang telah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Dari kegiatan tersebut ditemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang memerlukan tindak lanjut. 

“Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki. Ini menjadi dasar kita untuk memperkuat pengawasan tahun ini,” katanya. 

Sejumlah kendala yang masih ditemukan di lapangan antara lain kendaraan operasional dan alat berat milik perusahaan yang beroperasi di Kaltara tetapi masih menggunakan nomor polisi luar daerah. 

Selain itu, pencatatan volume pemanfaatan air permukaan belum optimal karena belum seluruhnya didukung alat ukur yang terstandar. Satgas juga menemukan potensi ketidaksesuaian data dalam rantai distribusi bahan bakar. 

Pada sektor kendaraan bermotor, masih terdapat kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta transaksi kendaraan bekas yang belum ditindaklanjuti dengan proses balik nama. 

Denny menegaskan berbagai persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu instansi. Karena itu, diperlukan sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM), Dinas Perhubungan (Dishub), serta instansi terkait lainnya. 

“Semua pihak harus bekerja bersama agar pengawasan di lapangan berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah,” ujarnya. 

Dalam pelaksanaan tugas, Denny juga meminta anggota Satgas mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat dan pelaku usaha. 

Ia mengingatkan bahwa pelaku usaha merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan sehingga pengawasan perlu dilakukan secara santun dan persuasif, tanpa mengurangi ketegasan dalam menegakkan aturan. 

“Lakukan tugas dengan baik, santun, dan persuasif. Namun, aturan tetap harus ditegakkan,” pesannya. 

Denny berharap Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah dapat menyusun langkah kerja yang terukur, sistematis dan berkelanjutan sepanjang 2026 sehingga pengawasan di lima sektor strategis dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan PAD Kaltara. (dkisp).

Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026

Pelepasan Kontingen Jambore Nasional.

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melepas Kontingen Daerah Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Jakarta Timur. 

Pelepasan kontingen berlangsung di Ruang Aula Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Selasa (11/8). Sebanyak 119 anggota kontingen yang terdiri dari pimpinan, pembina pendamping dan Pramuka Penggalang terbaik se-Kaltara akan mengikuti Jamnas XII pada 13–20 Agustus 2026. 

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kaltara, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., beserta para pembina dan instruktur yang telah mempersiapkan kontingen. 

Menurutnya, Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, kreatif, inovatif dan peduli terhadap lingkungan. 

“Pramuka tidak hanya membentuk ketangguhan fisik dan mental, tetapi juga mengajarkan kreativitas, kemandirian, kepedulian, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan,” kata Zainal. 

Ia menjelaskan, Jamnas merupakan kegiatan besar Pramuka Penggalang tingkat nasional yang digelar setiap lima tahun. Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat karakter, kepemimpinan, kemandirian, persaudaraan serta kecintaan terhadap tanah air. 

Jamnas XII 2026 mengusung tema “Berkreasi, Berinovasi, Terampil dan Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan.” Tema tersebut dinilai sejalan dengan peran generasi muda sebagai agen perubahan yang kreatif dan peduli terhadap ketahanan pangan. 

Zainal berpesan agar seluruh peserta menjaga nama baik Kaltara selama mengikuti kegiatan. Selain itu, peserta diminta menjaga kesehatan, kekompakan, memperluas wawasan, serta menerapkan nilai-nilai kebangsaan. 

“Saya berharap peserta dapat mengikuti seluruh kegiatan dengan baik. Setelah kembali, pengalaman dan ilmu yang diperoleh dibagikan kepada teman-teman di daerah sehingga memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Gerakan Pramuka di Kaltara,” ujarnya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, lanjutnya, akan terus mendukung pengembangan generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Menurut Zainal, membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter dan berakhlak merupakan investasi penting bagi masa depan Kaltara. (dkisp).

Senin, 10 Agustus 2026

BMC V 2026 Resmi Ditutup, Wabup Jakaria Dorong Lahirnya Pecatur Malinau Berprestasi

Turnamen Catur Bupati Malinau Cup BMC ke-V.

Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong pengembangan potensi generasi muda melalui Turnamen Catur Bupati Malinau Cup BMC ke-V Tahun 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 7-10 Agustus 2026 di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Senin, (10/08/2026) sore.

Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si secara resmi menutup sekaligus menyerahkan medali kepada para pemenang. Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menunjukkan semangat dalam mengikuti turnamen.

Menurutnya, kompetisi catur merupakan salah satu sarana positif untuk membentuk generasi muda yang mampu berpikir matang, menyusun strategi dan mengambil keputusan secara tepat.

"Catur bukan hanya tentang memenangkan pertandingan, tetapi juga bagaimana kita belajar menyusun strategi dan mengasah kemampuan berpikir. Karena itu, teruslah meningkatkan kemampuan dan memperbarui pengetahuan tentang perkembangan dunia catur," ungkap Wabup Jakaria.

Pertandingan catur memiliki nilai strategis yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan menyusun strategi, membaca situasi dan menentukan keputusan menjadi bagian penting yang dapat membentuk pola pikir generasi muda.

Wabup Jakaria berpesan kepada pecatur Malinau tidak hanya mampu bersaing di tingkat daerah, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang hingga ke tingkat nasional bahkan internasional

Lebih lanjut, Wabup Jakaria berharap dari kegiatan ini akan lahir bibit-bibit pecatur potensial asal Malinau yang mampu membawa nama daerah ke berbagai ajang kompetisi. Bahkan, pemerintah daerah terus mendorong agar pembinaan catur dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui event turnamen setiap tahun.

Pemerintah Kabupaten Malinau melalui KONI dan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (PERCASI) akan terus mendukung kegiatan seperti ini. Harapannya, setiap tahun turnamen dapat terus dilaksanakan sehingga kemampuan para atlet catur Malinau semakin meningkat. (PROKOMPIM MALINAU).

Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja

rapat koordinasi.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat efisiensi anggaran sekaligus menata prioritas belanja di tengah kondisi fiskal yang dinamis. 

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/8). 

Rapat rutin yang digelar setiap bulan tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan berjalan, sekaligus memastikan pelaksanaannya tetap sejalan dengan kondisi keuangan daerah dan prioritas pembangunan. 

Rapat dihadiri seluruh Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltara. Dalam arahannya, Sekprov Denny meminta seluruh perangkat daerah terus mengedepankan efisiensi, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran 2026. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perjalanan dinas. Denny meminta setiap perangkat daerah lebih selektif dalam menentukan agenda yang perlu dihadiri. Untuk kegiatan yang bersifat teknis, kehadiran dapat didelegasikan kepada  Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, atau staf sesuai kebutuhan. 

“Langkah ini dinilai dapat membantu mengendalikan belanja sekaligus memberikan kesempatan kepada pegawai untuk memperoleh pengalaman dan pengembangan kapasitas dalam menjalankan tugas,” kata Denny. 

Di sisi lain, penurunan pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD), terutama yang dipengaruhi dinamika sektor sumber daya alam dan mineral batu bara, turut mendorong Pemprov Kaltara untuk menata kembali prioritas pembangunan. 

“Anggaran yang tersedia akan kita fokuskan pada program pembangunan yang benar-benar prioritas dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya. 

Untuk memperkuat sisi pendapatan, Denny meminta 14 perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlebih dahulu menyusun strategi peningkatan pendapatan sebelum merancang rencana belanja. 

Selain optimalisasi PAD, seluruh perangkat daerah juga diminta aktif menyiapkan proposal teknis, termasuk kesiapan lahan dan perencanaan, agar peluang mendapatkan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) dapat dimanfaatkan secara maksimal. 

Menutup arahannya, Denny mengingatkan seluruh pejabat struktural, terutama jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta menjaga profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. (dkisp).

Pemprov Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-81

Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Ormas.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada organisasi masyarakat (ormas) sebagai bagian dari upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). 

Pembagian bendera Merah Putih dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (10/8). 

Gubernur Zainal mengajak masyarakat menghidupkan suasana kemerdekaan sepanjang Agustus dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, fasilitas umum dan lingkungan masing-masing. 

Menurutnya melalui pemasangan bendera dan berbagai atribut kemerdekaan merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus wujud kecintaan terhadap Indonesia. 

“Pemasangan bendera Merah Putih merupakan bentuk sederhana dari kecintaan kita kepada bangsa Indonesia,” kata Zainal. 

Ia mengatakan, kemerdekaan yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan dan pengorbanan para pendahulu bangsa. Karena itu, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan melalui karya, pengabdian dan tindakan nyata. 

Zainal juga mengajak masyarakat menjadikan semangat kemerdekaan sebagai kekuatan untuk memperkuat persatuan dan gotong royong dalam membangun Kaltara. 

“Kita jadikan semangat kemerdekaan sebagai kekuatan untuk terus membangun Kaltara, menjaga persatuan, memperkuat gotong royong dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata,” pesannya. 

Sebagai provinsi yang berada di wilayah perbatasan negara, Kaltara memiliki posisi strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu Zainal menegaskan bahwa menjaga perbatasan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga seluruh masyarakat. 

Ia berharap melalui gerakan pembagian bendera Merah Putih dapat menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebangsaan serta mempererat persaudaraan masyarakat di seluruh wilayah Kaltara. 

“Mari jadikan gerakan ini sebagai momentum untuk meneguhkan semangat kebangsaan, memperkuat persatuan, dan menumbuhkan kecintaan terhadap tanah air,” ujanya. 

Penyerahan bendera kepada perwakilan ormas oleh Gubernur Zainal tersebut turut didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara, Jonilius, S.STP. 

Dari bendera yang dibagikan hari itu, Pemprov Kaltara ingin menyalakan kembali satu pesan sederhana yaitu kemerdekaan harus terus dirawat, persatuan harus terus dijaga, dan pembangunan harus diisi dengan karya nyata. (dkisp).

Pemprov Percepat Elektrifikasi, Ribuan Warga dan Puluhan Desa Jadi Prioritas

pemerataan akses listrik.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus mempercepat pemerataan akses listrik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan, pedalaman dan daerah yang masih sulit dijangkau, Senin (10/8).

Saat ini, masih terdapat sekitar 7.956 kepala keluarga yang belum menikmati aliran listrik dan 60 desa yang belum terlayani secara memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang menginstruksikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara untuk mempercepat penyelesaian persoalan kelistrikan di daerah. 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas ESDM Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM guna memperjuangkan dukungan program elektrifikasi bagi Kaltara. 

Dalam pemaparannya, Ferdy menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari kondisi geografis yang didominasi wilayah perbatasan dan pedalaman, hingga tingginya biaya pembangunan jaringan listrik. 

Selain menyampaikan tantangan tersebut, Pemprov Kaltara juga mempresentasikan langkah percepatan elektrifikasi dengan target penyelesaian secara bertahap dalam tiga tahun ke depan agar seluruh masyarakat dapat menikmati akses listrik yang andal dan berkelanjutan. 

“Upaya tersebut mendapat respons positif dari Kementerian ESDM. Pemerintah pusat menyatakan dukungan terhadap percepatan pembangunan kelistrikan di Kaltara melalui tiga program utama dengan total nilai sekitar Rp471 miliar,” katanya. 

Program tersebut meliputi perluasan jaringan listrik pada 62 titik senilai sekitar Rp200 miliar, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di 16 lokasi senilai sekitar Rp250 miliar, serta Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 3.600 rumah tangga dengan nilai sekitar Rp21 miliar. 

Untuk tahap pelaksanaan tahun 2026, program pembangunan PLTS Komunal direncanakan menyasar 11 titik yang mencakup 15 desa. Lokasinya tersebar di Kabupaten Malinau sebanyak 4 titik dan Kabupaten Nunukan sebanyak 7 titik. Sementara itu, program perluasan jaringan listrik pada tahun 2026 direncanakan menjangkau 74 desa yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltara. 

Ferdy mengatakan keberhasilan memperoleh dukungan tersebut harus diikuti dengan kesiapan pemerintah daerah agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana. 

"Kementerian ESDM meminta pemerintah daerah memastikan data penerima manfaat akurat, lokasi kegiatan siap dilaksanakan, serta seluruh perizinan dan dukungan lapangan diselesaikan sejak awal agar tidak menghambat pelaksanaan program," katanya. 

Pelaksanaan program dijadwalkan berlangsung mulai September 2026 hingga Juli 2027. Pemprov Kaltara bersama pemerintah kabupaten dan kota akan mengawal seluruh tahapan pelaksanaan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat tepat waktu. 

Menurut Ferdy, percepatan elektrifikasi bukan hanya bertujuan menghadirkan listrik, tetapi juga membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi, pelayanan pendidikan, layanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. 

"Pemprov Kaltara berkomitmen terus memperluas akses listrik hingga menjangkau seluruh wilayah. Harapannya, tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam menikmati layanan energi yang menjadi kebutuhan dasar," tutupnya. (dkisp).

Minggu, 09 Agustus 2026

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer

Run Night Slipi 2026.

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., turut mengikuti Run Night Slipi 2026 setelah melepas sekitar 600 peserta di Kelurahan Kampung Satu, Kecamatan Tarakan Tengah, Jumat (7/8).

Didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., Gubernur Zainal bergabung bersama peserta menempuh rute sepanjang 7,5 kilometer yang menyusuri kawasan perbukitan Gunung Slipi.

Rute yang dilalui peserta didominasi medan tanjakan dan turunan. Meski cukup menantang, Zainal berhasil menyelesaikan rute dan mencapai garis finis bersama peserta lainnya.

Di sepanjang perjalanan, Zainal beberapa kali berhenti untuk menyapa masyarakat Kota Tarakan, bersalaman, dan berfoto bersama warga.

Dalam momen itu, ia juga mengapresiasi antusiasme pemuda dan masyarakat Tarakan yang mengikuti kegiatan olahraga tersebut. Menurutnya, Run Night Slipi menjadi kegiatan positif yang dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif berolahraga.

“Alhamdulillah, malam ini pemuda dan masyarakat Tarakan melaksanakan kegiatan yang luar biasa. Rutenya sepanjang 7,5 kilometer dengan medan naik turun, tetapi saya bisa sampai finis bersama peserta lainnya,” kata Zainal.

Ia juga mengingatkan peserta agar mengikuti kegiatan sesuai kemampuan fisik masing-masing dan tidak memaksakan diri.

“Yang terpenting, peserta harus menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan,” ujarnya.

Run Night Slipi 2026 diselenggarakan oleh RG Fun Walk Community Kota Tarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI). (dkisp).

Sabtu, 08 Agustus 2026

Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara

Workshop bertajuk Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita Berdaya.

TANJUNG SELOR – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat komitmen membangun budaya anti gratifikasi melalui Workshop bertajuk "Perempuan Berintegritas, Dharma Wanita Berdaya, Bersama Kita Cegah Gratifikasi" yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (7/8). 

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DWP Kaltara mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. 

Ketua DWP Kaltara, Hj. Sipta Meylina Denny Harianto, S.Psi., M.M., menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, unit DWP dan narasumber penyuluh anti korupsi yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. 

Dalam sambutannya, Sipta menegaskan bahwa integritas harus dibangun dari lingkungan keluarga. Menurutnya, istri maupun suami yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting untuk saling mengingatkan agar tetap menjaga kejujuran dan menjauhi praktik yang dapat mencederai integritas. 

"Suami dan istri yang berprofesi sebagai ASN harus saling menguatkan dan saling mengingatkan agar selalu berada di jalan yang benar," kata Sipta. 

Ia juga mengingatkan anggota DWP agar lebih bijak dalam menyikapi berbagai bentuk pemberian atau ucapan terima kasih yang berpotensi menjadi gratifikasi. 

Menurutnya, hal-hal yang terlihat sederhana dapat menjadi awal terjadinya penyimpangan apabila tidak disikapi dengan benar. 

Melalui workshop ini, Sipta berharap seluruh anggota DWP semakin memahami bentuk-bentuk gratifikasi, berani menolak pemberian yang menimbulkan konflik kepentingan, serta menjadi agen perubahan yang menanamkan nilai hidup sederhana, jujur dan berintegritas di lingkungan keluarga maupun organisasi. 

"Keluarga yang berintegritas akan melahirkan ASN yang berintegritas. Dari sana akan lahir pelayanan publik yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat," tegasnya. 

Di akhir sambutannya, Sipta mengajak seluruh anggota DWP Kaltara menjadikan semangat antigratifikasi sebagai gerakan bersama demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Bumi Benuanta. (dkisp).

Jumat, 07 Agustus 2026

Lomba Kreasi Pangan Lokal B2SA Jadi Upaya Pemkab Malinau Cegah Stunting

Lomba Kreasi Pangan Olahan Berbasis Pangan Lokal Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman.

Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau bersama dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malinau menggelar Lomba Kreasi Pangan Olahan Berbasis Pangan Lokal Menu Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman (B2SA) yang diikuti oleh Kelompok Wanita Tani (KWT), bertempat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malinau, Kamis, (06/08/2026) siang.

Dalam sambutannya yang sekaligus di buka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Drs. Agustinus, M.AP memberikan apresiasi kepada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malinau atas terselenggaranya kegiatan serta antusias Kelompok Wanita Tani (KWT) perwakilan dari berbagai kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kreativitas KWT dalam mengolah bahan pangan lokal menjadi menu sehat, bergizi serta bernilai ekonomi sekaligus upaya mendukung ketahanan pangan keluarga dengan mengoptimalkan pemanfaatan halaman sekitar rumah.

Agustinus menegaskan bahwa kegiatan lomba ini tidak hanya menjadi ajang menampilkan kreativitas memasak, tetapi memiliki peran strategis dalam mendukung program daerah, salah satunya yaitu penurunan angka stunting di Kabupaten Malinau.

"Kita berbicara pangan bukan hanya soal beras atau singkong, tetapi bagaimana bahan pangan yang mudah diperoleh di sekitar rumah dapat diolah menjadi makanan bergizi tinggi untuk ibu hamil dan balita. Sasaran kita adalah mencegah stunting sejak dini," ungkap Agustinus.

Agustinus juga mengajak para anggota KWT agar ini menjadi pelopor edukasi pangan sehat yang ada di desa masing-masing. Ia menilai KWT memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya konsumsi pangan bergizi berbasis potensi lokal.

Kedepan momentum seperti ini di harapkan melahirkan berbagai inovasi menu pangan lokal yang sehat, bergizi dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga sehat, meningkatkan ketahanan pangan serta mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Malinau. (Prokompim).

Hadiri Ibadah Syukur GKPI, Pemkab Malinau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Keagamaan

Ibadah Syukur dan serah Terima Jabatan Majelis Pekerja Sinode GKPI Masa Bakti 2026-2031.

Malinau - Bupati Malinau Wempi W. Mawa., SE., MH yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Umum, Francis, S.Pd.,M.Pd pada acara Ibadah Syukur dan serah Terima Jabatan Majelis Pekerja Sinode GKPI Masa Bakti 2026-2031 yang diselenggarakan di GKPI Maranatha Kuala Lapang, Kamis (06/08/26) malam.

Dalam sambutan Bupati Wempi menyebut serah terima jabatan ini sebagai wujud ketaatan dan komitmen membangun gereja yang dewasa dalam iman. Pemkab juga mengapresiasi Sidang AM GKPI yang dilaksanakan secara mandiri di Malinau sebagai contoh bagi organisasi lain.

"Pemerintah memandang gereja sebagai mitra strategis. Peran gereja penting dalam membentuk karakter, menanamkan nilai moral, dan menjaga kerukunan umat beragama," ujar Bupati dalam sambutannya.

Pemkab Malinau berkomitmen membangun kemitraan yang baik dengan GKPI dan lembaga keagamaan lainnya. Bupati juga menyambut baik rencana pemindahan Kantor Sinode GKPI ke Malinau dan berharap prosesnya berjalan lancar.

Di akhir, Bupati mengajak warga GKPI menjaga persatuan dan bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan Malinau melalui pelayanan dan karya nyata. (Prokompim).

Sekprov Pastikan TPP ASN Tetap Dibayarkan

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M.,.

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tetap dibayarkan hingga akhir tahun 2026 meski pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, Rabu (5/8).

Penegasan tersebut disampaikan Sekprov Denny menyikapi kekhawatiran ASN di tengah kondisi fiskal yang sedang mengalami tekanan. Di mana di sejumlah daerah, kebijakan efisiensi anggaran bahkan berdampak pada pemotongan hingga penghapusan TPP, bahkan ada pemerintah daerah yang merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karena itu, Denny menegaskan ASN tidak perlu khawatir terhadap pembayaran TPP. Di mana saat ini Pemprov Kaltara terus berupaya agar TPP ASN dapat terbayarkan. "Terkait kebijakan anggaran, kami sudah memastikan bahwa TPP yang telah dianggarkan pada tahun 2026 tetap terjaga dan dapat dibayarkan hingga bulan Desember," tegasnya.

Denny menjelaskan, efisiensi anggaran ialah memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. "Yang terpenting adalah memastikan setiap rupiah yang kita belanjakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Denny.

Ia mengatakan seluruh perangkat daerah harus terus melakukan berbagai langkah untuk belanja daerah benar-benar efisien. Di mana kondisi fiskal pada semester kedua hingga akhir tahun masih dinamis sehingga seluruh perangkat daerah harus saling bekerja sama.

"Saya berharap kita semua memahami langkah-langkah yang harus ditempuh agar kondisi ini dapat kita hadapi bersama," katanya.

Ia berharap kepastian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. "Kalau TPP sudah dipastikan aman, maka tunjukkan kinerja terbaik. Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat agar manfaat kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan," tuntasnya. (dkisp).

Kamis, 06 Agustus 2026

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Minta Status HGU PT Cakradaya Sukses Diperjelas

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan.

SEKADAU, Wartacyber.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, meminta PT Cakradaya Sukses (CDS) yang beroperasi di Kecamatan Belitang Hulu segera memperjelas status perizinan lahan yang dikelolanya. Permintaan itu disampaikan menyusul adanya dugaan perusahaan tersebut belum mengantongi Izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Yodi menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perusahaan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Jika benar perusahaan tidak memiliki dokumen resmi, maka langkah yang harus diambil adalah mengembalikan lahan kepada masyarakat yang sebelumnya menyerahkan tanah tersebut," ujar Yodi, Senin (3/8/2026).


Menurutnya, pengelolaan lahan harus berlandaskan peraturan perundang-undangan serta memiliki kepastian hukum yang jelas. Ia menilai keberadaan HGU merupakan syarat penting untuk menjamin perlindungan hak-hak masyarakat atas tanah.


"Kami menjaga hak konstituen kami. Jangan sampai masyarakat kehilangan lahannya sementara perusahaan tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelolanya. Keadilan bagi masyarakat harus menjadi prioritas utama," tegasnya.


Yodi juga meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap dokumen perizinan PT Cakradaya Sukses agar persoalan tersebut tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat di Belitang Hulu.


Sementara itu, perwakilan PT Cakradaya Sukses, Adin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjelaskan bahwa perusahaan telah mengajukan permohonan HGU atas nama PT Cakradaya Sukses dan prosesnya masih berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau.


"Kami sebenarnya sudah bermohon HGU atas nama PT Cakradaya Sukses dan saat ini masih dalam proses di Kantah Kabupaten Sekadau. Sejak tahun 2018 kami sudah melakukan proses kadaster di area lahan PT CDS. Hal tersebut dapat dicek di Kantor BPN Kabupaten Sekadau," jelas Adin.


Ia menambahkan, luas lahan yang diajukan untuk HGU mencapai 1.007,20 hektare sesuai GRT. Menurutnya, saat ini masih terdapat beberapa dokumen yang harus dilengkapi dalam proses verifikasi dan validasi.


Adin juga menyebutkan bahwa penjelasan lebih lanjut dapat diperoleh melalui tim Government Relations (Govrel) perusahaan yang menangani persoalan tersebut di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pengajuan HGU PT Cakradaya Sukses disebut masih berlangsung dan belum memperoleh keputusan final dari instansi berwenang. (Tim).


Pasang Iklan

PEMDA

PEMDA

Pemda