Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - Bupati Sekadau, Aron melakukan penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau, bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau. Selasa (21/11/2023).penandatanganan Addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau. (foto:nv).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, penyediaan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024 untuk KPU sebesar Rp. 16.881.230.000,- (enam belas milyar delapan ratus delapan puluh satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah) yang dicairkan sebanyak 2 (dua) tahapan tahun anggaran 2023 dan 2024.
"Ini merupakan nilai keseluruhan yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau sebagai tindaklanjut SE Mendagri Nomor 900.1.9.11435/sj tanggal 24 Januari 2023 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,"
"mengingat bahwa pada tanggal 12 September lalu telah ditandatangani juga NPHD dengan KPU kabupaten Sekadau pada APBD murni tahun anggaran 2023 dengan nominal sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah), maka di APBD perubahan tahun anggaran 2023 ini disalurkan dengan nominal Rp. 4.600.000.000,- (empat milyar enam ratus juta rupiah) sehingga totalnya menjadi Rp. 5.100.000.000, (lima milyar seratus juta rupiah) atau 30,21% total NPHD.
Aron juga mengatakan, Dengan ditandatanganinya NPHD ini merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan da
Tentunya untuk dipergunakan dan pertanggungjawaban agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
"Mari kita wujudkan Pilkada yang bersih, berintegritas serta berkualitas dengan menjaga kondisi penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sekadau tahun 2024 senantiasa dalam keadaan sejuk, aman, dan nyaman tanpa adanya tindakan yang merugikan serta mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sekadau.
"Untuk itu, mari memilih pemimpin yang dimiliki kedaulatan dan hindarkan masyarakat transaksional negatif money politik, hoax, dan black campaign serta selalu menjaga persatuan, kesatuan, dan persaudaraan dengan kesadaran atas diri dari pemilu," pungkasnya. (nv).