DPRD Kabupaten Sekadau Sahkan RPJMD 2025-2029 - WARTA CYBER

Senin, 23 Juni 2025

DPRD Kabupaten Sekadau Sahkan RPJMD 2025-2029

Paripurna PA Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau. 

Sekadau Kalbar, Wartacyber.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Senin (23/6/2025). 


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam dan didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto. 


Hadir pada Paripurna tersebut, 22 Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan Tamu undangan lainnya. 


Dari 7 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, yakni Fraksi NasDem, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI Perjuangan , Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat, semua menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam proses pembahasan Raperda ini.


“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam proses penyusunan RPJMD ini,” ujar Subandrio.


Ia menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang menjadi acuan kerja bagi seluruh perangkat daerah. Dokumen ini tidak hanya mencerminkan visi-misi kepala daerah, tetapi juga menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa hingga kabupaten.


“RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan yang terintegrasi, terarah, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.


Subandrio juga menginformasikan bahwa dokumen ini selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara final sesuai ketentuan perundang-undangan.


“Harapan kami, seluruh program yang telah dirancang dalam RPJMD ini dapat dijalankan secara tepat guna, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Sekadau,” pungkasnya. (nv).

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar