Bupati Sekadau saat menyerahkan Akta Pendirian.
Sekadau, Wartacyber.com – Bupati Sekadau, Aron, secara resmi menyerahkan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih kepada para Camat se-Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini berlangsung di Gedung UMKM Center Kabupaten Sekadau, Senin (14/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terbentuknya koperasi ini, yang merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Pusat dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.
"Ini adalah titik awal perjuangan kita bersama dalam membangun koperasi yang tangguh, demi mewujudkan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan, baik di Kabupaten Sekadau maupun secara nasional," ujar Aron.
Bupati menekankan pentingnya peran serta semua pihak, terutama para Camat dan Kepala Desa, dalam mengawal keberhasilan koperasi di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan agar para Camat aktif memantau dan memastikan Kepala Desa menjalankan tanggung jawabnya terhadap koperasi yang telah dibentuk.
“Masih banyak pekerjaan rumah ke depan untuk mensukseskan Koperasi Desa Merah Putih ini. Saya berharap koperasi ini dapat tumbuh dan berkembang menjadi pilar penggerak ekonomi desa,” tutupnya. (nv).