![]() |
| Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa. |
SEKADAU, Wartacyber.com — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Jumat (18/9/2026).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sekadau, Sabas mengatakan kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa merupakan agenda yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pemahaman dan kesamaan persepsi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh camat, kepala desa, perangkat desa, serta pihak-pihak yang selama ini telah bekerja sama dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa," ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah melaksanakan serta menyampaikan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi para camat dan kepala desa yang telah memberikan perhatian terhadap penyelesaian administrasi dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Wakil Bupati meminta agar komunikasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD terus diperkuat. Setiap kendala maupun persyaratan administrasi yang belum lengkap diharapkan segera dikomunikasikan dan diselesaikan.
“Jangan sampai ada informasi yang terputus. Kalau ada kendala segera komunikasikan. Kalau ada persyaratan belum lengkap, segera ditanyakan dan dilengkapi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan fasilitasi tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan desa berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan.
"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Sekadau semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa," pungkasnya. (Tim).
